Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto turut buka suara atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian besar permohonan terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"Ya tentu pemerintah akan mengikuti apa yang diputuskan oleh MK," ucap Airlangga pada Jumat (1/11).
Ia mengungkapkan bahwa dalam jangka pendek ini, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bersama dengan buruh dan pengusaha akan berkomunikasi lebih lanjut terkait dengan pengupahan.
"Oleh karena itu yang jangka pendek kan terkait dengan pengupahan, yaitu Kemenaker berkomunikasi dengan pihak tenaga kerja, buruh, maupun dengan pengusaha," ujarnya.
Di sisi lain, Airlangga mengungkapkan bahwa masih akan mempelajari lebih lanjut soal pemisahan UU Ketenagakerjaan dengan dari UU Cipta Kerja.
"Kalau itu kan kita masih pelajari amar keputusan dan pertimbangannya," tutur dia. (Fal/M-4)
Presiden rabowo Subianto menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12% sebagai salah satu yang tertinggi di kawasan G20 maupun ASEAN.
Dari jumlah tersebut, 70% merupakan batu bara berkualitas rendah, sedangkan sisanya adalah batu bara berkualitas sedang dan tinggi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
Pada semester pertama 2025 ini, tiga lembaga pemeringkat skor kredit internasional memberikan outlook stabil terhadap Indonesia, yakni Moody’s (Baa2), Fitch (BBB), dan S&P (BBB).
PROSES perundingan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mengenai kesepakatan tarif perdagangan telah ditempuh melalui tahapan yang panjang dan inklusif.
Menko Airlangga juga mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara dengan cadangan batubara yang besar, tidak hanya mengandalkan batubara sebagai sumber energi
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved