Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto turut buka suara atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian besar permohonan terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"Ya tentu pemerintah akan mengikuti apa yang diputuskan oleh MK," ucap Airlangga pada Jumat (1/11).
Ia mengungkapkan bahwa dalam jangka pendek ini, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bersama dengan buruh dan pengusaha akan berkomunikasi lebih lanjut terkait dengan pengupahan.
"Oleh karena itu yang jangka pendek kan terkait dengan pengupahan, yaitu Kemenaker berkomunikasi dengan pihak tenaga kerja, buruh, maupun dengan pengusaha," ujarnya.
Di sisi lain, Airlangga mengungkapkan bahwa masih akan mempelajari lebih lanjut soal pemisahan UU Ketenagakerjaan dengan dari UU Cipta Kerja.
"Kalau itu kan kita masih pelajari amar keputusan dan pertimbangannya," tutur dia. (Fal/M-4)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Danantara Indonesia untuk menjelaskan kepastian arah kebijakan fiskal Indonesia kepada Moody's.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).
Ia menambahkan, pertumbuhan sektor riil bahkan melampaui laju pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga menopang kinerja ekonomi secara keseluruhan.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerima sejumlah investor institusional dan pelaku industri keuangan di Jakarta, Selasa (3/2).
Laju kencang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (3/2) dipicu oleh masuknya aliran dana asing ke pasar modal domestik.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Presiden Prabowo akan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved