Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang berencana memperluas kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) yang diarahkan untuk sektor padat karya. Kebijakan tersebut dianggap bakal menambah arus pembiayaan perbankan kepada sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar itu.
“Kami meyakini insentif ini akan meningkatkan arus pendanaan dan kelancaran pembiayaan bagi sektor-sektor yang ditargetkan, sehingga produktivitas usaha di sektor-sektor tersebut bisa meningkat. Insentif ini secara tidak langsung akan berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja yang lebih tinggi dan berpotensi menekan resiko PHK,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi, Kamis (17/10).
Dia menambahkan, rencana pemberian insentif oleh bank sentral dinilai dilakukan dalam waktu yang tepat. Itu juga dianggap sesuai dengan kebutuhan dunia usaha saat ini. Di lain sisi, itu juga akan menjadi stimulus penting bagi industri sektor manufaktur lantaran tengah dalam tren penurunan kinerja.
Tren penurunan itu sedianya terkonfirmasi dari penurunan level indeks Purchasing Manager’s Index (PMI) dalam beberapa bulan terakhir yang juga ditandai dengan tersendatnya penciptaan lapangan kerja formal. “Insentif ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pelaku usaha di sektor terkait karena peluang mereka untuk memperoleh pendanaan usaha yang dibutuhkan menjadi lebih tinggi,” jelas Shinta.
Rencana stimulus dari BI itu juga dinilai sesuai dengan kondisi makro ekonomi nasional yang saat ini relatif dalam kondisi baik. Belum lagi, kata Shinta, nilai tukar rupiah yang terbilang cukup stabil. Dengan begitu, stimulus dari bank sentral tidak menimbulkan risiko yang berlebihan terhadap stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional.
“Sebaliknya, insentif ini memberikan dorongan peningkatan produktifitas di sektor riil yang dpt menciptakan peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan lebih berkualitas,” terang Shinta.
Lebih lanjut, dia juga meyakini stimulus KLM dari BI akan mendorong geliat usaha sektor padat karya. Hanya, Shinta menyoroti perihal daya tahan industri pengolahan dalam negeri yang terdampak situasi global.
Menurutnya, stimulus yang diberikan bank sentral belum cukup untuk menahan maupun mendorong pertumbuhan yang cepat di sektor padat karya. “Perlu intervensi kebijakan yang lebih holistik untuk meningkatkan produktivitas, ketahanan dan daya saing industri padat karya nasional seperti penanganan pemerintah terhadap persaingan usaha maupun persaingan dagang yang tidak sehat di pasar domestik terhadap output-output industri padat karya,” imbuhnya.
“Seperti garmen, sepatu, kaerna impor-impor ilegal atau impor-impor dengan predatory pricing, perlunya peningkatan daya saing biaya usaha universal untuk meningkatkan efisiensi beban usaha industri terkait, bantuan untuk mengadopsi teknologi-teknologi manufaktur baru yang lebih hemat energi dan lebih efisien dalam memproduksi berbagai produk industri padat karya seperti tekstil,” tambahnya. (Z-11)
APINDO dorong penguatan UMKM melalui program AUM, DSC, dan kerja sama pentahelix untuk meningkatkan daya saing usaha lokal di tengah tantangan global.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun 2025 menjadi sebuah paradoks dari daya beli yang sedang menurun.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi bisa sustain sampai dengan akhir tahun.
Pemerintah provinsi memiliki peran untuk mengorkestrasi antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/ kota, dan dunia usaha.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar nilai upah minimum kota (UMK) tidak lagi berbeda-beda di setiap daerah alias menjadi sama sesuai sektor masing-masing.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
PEMERINTAH berupaya mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Industri padat karya merupakan sektor kunci dalam penyerapan tenaga kerja dan penopang perekonomian nasional. Sayangnya, sektor tersebut kini kurang mendapat perhatian.
Tanpa pembatasan kuota, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Efisiensi anggaran terhadap sektor infrastruktur berpotensi memperlambat perekonomian nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved