Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang berencana memperluas kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) yang diarahkan untuk sektor padat karya. Kebijakan tersebut dianggap bakal menambah arus pembiayaan perbankan kepada sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar itu.
“Kami meyakini insentif ini akan meningkatkan arus pendanaan dan kelancaran pembiayaan bagi sektor-sektor yang ditargetkan, sehingga produktivitas usaha di sektor-sektor tersebut bisa meningkat. Insentif ini secara tidak langsung akan berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja yang lebih tinggi dan berpotensi menekan resiko PHK,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi, Kamis (17/10).
Dia menambahkan, rencana pemberian insentif oleh bank sentral dinilai dilakukan dalam waktu yang tepat. Itu juga dianggap sesuai dengan kebutuhan dunia usaha saat ini. Di lain sisi, itu juga akan menjadi stimulus penting bagi industri sektor manufaktur lantaran tengah dalam tren penurunan kinerja.
Tren penurunan itu sedianya terkonfirmasi dari penurunan level indeks Purchasing Manager’s Index (PMI) dalam beberapa bulan terakhir yang juga ditandai dengan tersendatnya penciptaan lapangan kerja formal. “Insentif ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pelaku usaha di sektor terkait karena peluang mereka untuk memperoleh pendanaan usaha yang dibutuhkan menjadi lebih tinggi,” jelas Shinta.
Rencana stimulus dari BI itu juga dinilai sesuai dengan kondisi makro ekonomi nasional yang saat ini relatif dalam kondisi baik. Belum lagi, kata Shinta, nilai tukar rupiah yang terbilang cukup stabil. Dengan begitu, stimulus dari bank sentral tidak menimbulkan risiko yang berlebihan terhadap stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional.
“Sebaliknya, insentif ini memberikan dorongan peningkatan produktifitas di sektor riil yang dpt menciptakan peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan lebih berkualitas,” terang Shinta.
Lebih lanjut, dia juga meyakini stimulus KLM dari BI akan mendorong geliat usaha sektor padat karya. Hanya, Shinta menyoroti perihal daya tahan industri pengolahan dalam negeri yang terdampak situasi global.
Menurutnya, stimulus yang diberikan bank sentral belum cukup untuk menahan maupun mendorong pertumbuhan yang cepat di sektor padat karya. “Perlu intervensi kebijakan yang lebih holistik untuk meningkatkan produktivitas, ketahanan dan daya saing industri padat karya nasional seperti penanganan pemerintah terhadap persaingan usaha maupun persaingan dagang yang tidak sehat di pasar domestik terhadap output-output industri padat karya,” imbuhnya.
“Seperti garmen, sepatu, kaerna impor-impor ilegal atau impor-impor dengan predatory pricing, perlunya peningkatan daya saing biaya usaha universal untuk meningkatkan efisiensi beban usaha industri terkait, bantuan untuk mengadopsi teknologi-teknologi manufaktur baru yang lebih hemat energi dan lebih efisien dalam memproduksi berbagai produk industri padat karya seperti tekstil,” tambahnya. (Z-11)
Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani merespons permintaan Amerika Serikat (AS) soal barang impor bebas penetapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Ia menegaskan relaksasi mesti selektif
KETUA Umum Asosiasi Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penurunan harga jual beras premium sebesar Rp200 per kilogram.
Apindo memperkirakan masih ada peluang bagi Indonesia untuk menegosiasikan penurunan tarif dari Amerika Serikat secara lebih lanjut.
Apindo dan Kemenperin Minta Gubernur Kaji Ulang Larangan AMDK di Bal
Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, serta perikanan diproyeksikan sebagai penerima manfaat utama dari peningkatan akses pasar ke Eropa.
Apindo menekankan pentingnya menjaga posisi tawar Indonesia agar tidak dipukul rata dengan negara-negara BRICS lainnya.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
PEMERINTAH berupaya mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Industri padat karya merupakan sektor kunci dalam penyerapan tenaga kerja dan penopang perekonomian nasional. Sayangnya, sektor tersebut kini kurang mendapat perhatian.
Tanpa pembatasan kuota, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Efisiensi anggaran terhadap sektor infrastruktur berpotensi memperlambat perekonomian nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved