Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Perluasan Insentif KLM Dinilai belum Sepenuhnya Mendukung Geliat Sektor Padat Karya

M Ilham Ramadhan Avisena
17/10/2024 17:13
Perluasan Insentif KLM Dinilai belum Sepenuhnya Mendukung Geliat Sektor Padat Karya
Ilustrasi: proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Fase 1 PT Borneo Alumina Indonesia (BAI)(ANTARA FOTOJessica Wuysang)

RENCANA perluasan kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) dinilai belum mampu sepenuhnya mendukung geliat industri padat karya. Itu karena pelaku usaha disebut lebih memperhatikan beban biaya yang harus dibayar dari pinjaman yang diterima. Dengan kata lain, penurunan bunga acuan dinilai jauh lebih diharapkan. 

Stimulus KLM yang diberikan BI sedianya diberikan oleh BI untuk memacu pertumbuhan kredit nasional. Bank yang menyalurkan kredit pada sektor-sektor prioritas dan produktif dapat menikmati fasilitas stimulus dari bank sentral.

Insentif tersebut berupa pemotongan setoran Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata kepada BI. “Kita tahu bahwa kebijakan insentif likuiditas ini akan memberikan dampak melalui GWM,” ujar periset dari Center of Reform on Economic (CoRE) Yusuf Rendy Manilet, Kamis (17/10).

“Dengan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan kewajiban GWM yang harus dipenuhi maka BI berharap kebijakan ini akan memberikan bank likuiditas tambahan yang nantinya bisa diberikan atau disalurkan melalui kredit ke sektor-sektor yang bersifat prioritas,” tambahnya.

Hanya, imbuh Yusuf, stimulus KLM belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan sektor-sektor padat karya yang selama ini terhambat lantaran suku bunga tinggi. Dus, meski bank memiliki likuiditas tambahan untuk menyalurkan kredit, namun itu tak serta merta membuat bank menurunkan bunga pinjaman.

Karenanya BI disarankan juga melakukan penyesuaian pada kebijakan lain seperti deposit facilty kepada perbankan yang memiliki catatan maupun menyalurkan kredit pada sektor-sektor yang disepakati. 

“Jadi harapannya baik itu kebijakan insentif likuiditas makroprudensial dan juga kebijakan deposit facility bisa memberikan dorongan kepada bank agar lebih aktif menyalurkan kredit dan yang tidak kalah penting juga menyalurkan kredit dengan kisaran yang memang terjangkau terutama untuk pelaku usaha secara umum,” kata Yusuf. (Mir/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya