Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMERINTAH memastikan bakal terus memonitor perkembangan ekonomi domestik, terutama yang berkaitan dengan kondisi kelas menengah. Perubahan kelas masyarakat yang terjadi dalam beberapa waktu ke belakang dinilai masih terkendali dan sejalan dengan transformasi ekonomi dalam negeri.
"Jadi kita harus melihat ekonomi Indonesia mengalami perubahan, karena ada berbagai faktor. Entah itu karena teknologi, entah karena perubahan dari struktur ekonominya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada pewarta di Jakarta, Jumat (4/10).
"Kita akan terus memperhatikan agar masyarakat yang paling rentan mendapatkan dukungan, apakah itu dalam bentuk bantuan sosial atau pelatihan, dan di sisi lain memperbaiki iklim investasi sehingga muncul lapangan kerja baru," tambahnya.
Baca juga : Kelas Menengah Anjlok, Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi
Merujuk dari berbagai data, kata Sri Mulyani, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), indeks retail, hingga kemampuan belanja masyarakat masih berada dalam level yang stabil dan tinggi. Dengan kata lain, penurunan tajam seperti yang banyak diungkapkan pihak ihwal anjloknya daya beli masyarakat.
"Ini artinya di kelompok masyarakat yang di-capture atau yang direkam melalui index consumer confidence, apakah kepercayaan konsumen maupun dari sisi retail masih menunjukkan adanya aktivitas yang cukup konstan atau stabil," jelas Sri Mulyani.
Namun dia juga tak menampik dari berbagai data terjadi penurunan status masyarakat dari kelas menengah menjadi menuju kelas bawah. Namun di saat yang sama, sejumlah data turut menunjukkan masyarakat miskin naik kelas menjadi golongan menuju kelas menengah.
"Jadi dalam hal ini kita melihat adanya dua indikator, yang miskin naik, tetapi yang kelas menengah turun. Penurunan kelas menengah biasanya karena inflasi. Dengan inflasi tinggi, garis kemiskinan naik. Mereka tiba-tiba akan jatuh ke bawah," tutur perempuan yang karib disapa Ani tersebut.
"Kita tetap mendengar dalam hal ini, upamanya terjadinya PHK di satu tempat, tetapi di sisi lain ada job creation. Menurut statistik, 11 juta lebih dalam 3 tahun terakhir, angkatan kerja baru atau lapangan kerja baru terbuka. Jadi ini semuanya kan harus dilihat secara keseluruhan. Kita melihat sebetulnya dalam ekonomi yang terjadi transformasi," pungkas dia. (Z-2)
Koalisi Barisan Guru Indonesia (Kobar Guru Indonesia) mengkritisi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang kebijakan anggaran pendidikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya penambahan anggaran yang signifikan untuk Program Sekolah Rakyat pada tahun 2026.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengeklaim stabilitas sistem keuangan nasional pada triwulan II 2025 tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 mencapai 5,12% (yoy), meski dihadapkan pada ketidakpastian global
Ia optimistis dan yakin bahwa BSU dari pemerintah ini bisa menjaga daya beli dan akan medorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto bersiap meluncurkan enam program bantuan dan insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025.
Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi sepanjang 2025, akibat ketidakpastian ekonomi global.
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved