Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PEMERINTAHAN Presiden terpilih Prabowo Subianto bersiap meluncurkan enam program bantuan dan insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi rumah tangga, dan memperkuat sektor usaha menjelang masa liburan sekolah dan Idul Adha.
Dilansir dari Antara, berikut adalah daftar lengkap 6 bantuan Prabowo 5 Juni 2025 yang akan disalurkan kepada masyarakat:
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer. Program ini bertujuan membantu pekerja sektor formal tetap memiliki daya beli yang baik. Besaran bantuan masih dalam tahap finalisasi, namun diperkirakan tidak sebesar program serupa pada masa pandemi.
Pelanggan listrik PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA akan mendapat diskon tarif listrik sebesar 50%. Kebijakan ini menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah agar beban pengeluaran rumah tangga dapat ditekan selama periode penting Juni–Juli 2025.
Untuk mendorong pariwisata domestik selama libur sekolah, pemerintah memberikan potongan harga tiket transportasi umum seperti kereta api, bus, kapal laut, hingga pesawat. Selain itu, tarif jalan tol juga akan didiskon, terutama di jalur-jalur utama mudik dan wisata.
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali hadir dengan penyaluran beras 10 kg per bulan bagi sekitar 16–18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini akan berlangsung selama Juni dan Juli 2025, sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan menekan inflasi bahan pokok.
Pelaku usaha di sektor padat karya akan mendapat diskon iuran JKK dari BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk mengurangi beban operasional perusahaan dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di sektor manufaktur dan industri padat tenaga kerja.
Untuk mendukung transisi energi hijau, pemerintah akan memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Bantuan ini berlaku bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu dan diharapkan meningkatkan adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Pemerintah menargetkan seluruh bantuan dan insentif ini mulai disalurkan pada 5 Juni 2025. Regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan masing-masing program sedang dalam tahap akhir dan akan segera diumumkan oleh kementerian terkait.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi stimulus ekonomi nasional untuk menjaga pertumbuhan PDB Indonesia di tengah tantangan global. (Ant/Z-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved