Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BEA Cukai telah melaksanakan pelepasan ekspor perdana produk tekstil dari PT Jaya Perkasa Tekstil pada Rabu (25/9). Produk yang berasal dari Kabupaten Sukoharjo ini dikemas dalam lima kontainer berukuran 40 feet dan satu kontainer berukuran 20 feet, yang ditujukan untuk pasar Jerman.
Ekspor kali ini mencakup 102.476 potong kemeja pria, yang setara dengan 6.952 karton, dengan total nilai devisa mencapai USD 261.243,591 atau sekitar Rp 4.030.205.000,00.
Baca juga : Negara yang Tangguhkan dan Lanjutkan Ekspor Senjata ke Israel
Direktur PT Jaya Perkasa Tekstil Robby Bachtiar menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai atas dukungan yang diberikan.
Ia berharap dalam lima tahun ke depan, nilai investasi perusahaan dapat terus berkembang hingga mencapai US$28 juta.
“Kita mendapatkan fasilitas kawasan berikat, dan selama mendapatkan fasilitas tersebut tidak terdapat pungutan biaya. Dan semuanya (pihak Bea Cukai) membantu dan membimbing kita,” ungkap Robby.
Baca juga : Tergantung Pasar Tiongkok, Ekspor Indonesia Lambat
Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Hannan Budiharto, juga hadir dalam acara pelepasan ekspor tersebut. Ia menyampaikan harapan agar PT Jaya Perkasa Tekstil dapat terus berkembang dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami optimis ke depan PT Jaya Perkasa Tekstil akan maju dan berkembang,” tambahnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty menambahkan bahwa PT Jaya Perkasa Tekstil merupakan perusahaan yang menerima fasilitas kawasan berikat, yang tercatat mendapatkan izin fasilitas pada Mei 2024.
Baca juga : Apindo Sebut PHK di Industri TPT Belum Berakhir
Perusahaan ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1.090 pegawai, di mana satu persen di antaranya adalah penyandang disabilitas.
“Dengan adanya fasilitas kawasan berikat baru ini, diharapkan dapat mendorong ekspor nasional dan pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia, serta dapat membuka peluang bisnis untuk masyarakat sekitar,” pungkas Yetty.
Ekspor ini menjadi langkah positif bagi industri tekstil di Indonesia, menunjukkan potensi yang besar untuk bersaing di pasar internasional dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. #MIA (RO/Z-10)
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY beri fasilitas kawasan berikat ke PT Long Well untuk dorong ekspor, investasi Rp690 M, dan serapan 16.700 tenaga kerja.
Kebijakan tarif impor tembaga 50% yang diberlakukan Amerika Serikat diperkirakan tidak akan mengguncang kinerja smelter nasional.
Salah satu upaya tertuang dalam acara Pelepasan Ekspor dan Business Matching pada kegiatan PADI 2025 di Agro Center Soropadan, Temanggung, Jawa Tengah.
Trimegah Sekuritas menyebut sejumlah faktor yang menunjukkan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa Indonesia bisa mendapatkan setidaknya dua keuntungan dari pengenaan tarif Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 19%.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyambut positif kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat.
Pemerintah menyiapkan strategi baru untuk menghadapi tarif impor 19% yang dikenakan Amerika Serikat kepada Indonesia.
API memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas upaya diplomatik yang berhasil membuka peluang ekspor lebih luas.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menyambut positif penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dari 32% menjadi 19%.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto menyambut positif tercapainya kesepakatan IEU CEPA.
Asosiasi menuding keberadaan mafia impor dalam menentukan kuota impor bagi kelompok tertentu membuat industri listrik di Tanah Air melemah.
Selama ini, industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema nontarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved