Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTANIAN merupakan sektor vital bagi Indonesia, yang dikenal sebagai negara agraris. Lahan pertanian memainkan peran penting dalam menghasilkan pangan dan mendukung perekonomian. Namun, 10 tahun terakhir, jumlah lahan pertanian di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan, baik dari segi luas maupun produktivitas.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah lahan pertanian di Indonesia terus mengalami penurunan. Pada 2021, luas lahan pertanian di Indonesia diperkirakan berkurang sekitar 60.000 hingga 80.000 hektare.
Penyebab utama penurunan ini adalah alih fungsi lahan, di mana lahan pertanian yang sebelumnya produktif dikonversi menjadi lahan non-pertanian, seperti perumahan, kawasan industri, dan infrastruktur lainnya. Pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang pesat menjadi faktor pendorong utama konversi ini.
Baca juga : Mengapa Generasi Muda Enggan Bertani? Tantangan dan Upaya Regenerasi di Sektor Pertanian Indonesia
Pemerintah Indonesia menyadari betapa pentingnya mempertahankan produktivitas lahan pertanian. Dalam rangka itu, mereka telah mengeluarkan Undang-Undang Pokok Agraria serta kebijakan-kebijakan lain yang mendukung, termasuk penerapan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 mengenai Pengendalian Alih Fungsi Lahan.
Kebijakan ini bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional, memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah, menyediakan data, dan informasi lahan sawah untuk bahan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Selain itu, program revitalisasi pertanian juga diluncurkan untuk meningkatkan produktivitas lahan yang ada. Dengan pemanfaatan teknologi pertanian modern dan praktik pertanian berkelanjutan, diharapkan lahan yang tersisa dapat menghasilkan output yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Secara keseluruhan, jumlah lahan pertanian di Indonesia saat ini cenderung berkurang. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk alih fungsi lahan dan tantangan yang dihadapi sektor pertanian.
Untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani, perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam melindungi dan mengelola lahan pertanian secara berkelanjutan sangatlah penting. (Z-3)
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti alih fungsi lahan dan menurunnya daya dukung lingkungan sebagai faktor utama yang memperparah dampak bencana alam.
BADAN Geologi mengungkapkan bahwa bencana tanah longsor Bandung Barat tepatnya di Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua Kabupaten bukan semata-mata akibat alih fungsi lahan.
ESKALASI bencana berupa banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) tidak dapat disederhanakan sebagai fenomena cuaca biasa.
Banjir kali ini lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya karena pembukaan lahan hutan semakin masif.
Larangan tersebut dikeluarkan dengan tegas setelah melalui hasil kajian bahwa di Bali alih fungsi lahan pertanian semakin terstruktur, sistematis dan masif.
KOMISI XII DPR mendorong Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah lebih berani dalam merespons rangkaian bencana hidrometeorologi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Petani di berbagai wilayah Provinsi Aceh tengah dilanda keresahan besar pada musim tanam padi rendengan, musim tanam utama yang sangat menentukan produksi pangan tahunan
CUACA ekstrem akhir-akhir ini memicu curah hujan tinggi yang meningkatkan potensi gagal panen. Pemerintah setempat mulai ancang-ancang mengantisipasi potensi tersebut.
SERANGAN organisme pengganggu tanaman (OPT) atau hama tikus yang semakin masif di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memaksa para petani mengambil langkah ekstrem.
Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Kementan memulai tahap rehabilitasi lahan sawah pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved