Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PERTANIAN merupakan sektor vital bagi Indonesia, yang dikenal sebagai negara agraris. Lahan pertanian memainkan peran penting dalam menghasilkan pangan dan mendukung perekonomian. Namun, 10 tahun terakhir, jumlah lahan pertanian di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan, baik dari segi luas maupun produktivitas.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah lahan pertanian di Indonesia terus mengalami penurunan. Pada 2021, luas lahan pertanian di Indonesia diperkirakan berkurang sekitar 60.000 hingga 80.000 hektare.
Penyebab utama penurunan ini adalah alih fungsi lahan, di mana lahan pertanian yang sebelumnya produktif dikonversi menjadi lahan non-pertanian, seperti perumahan, kawasan industri, dan infrastruktur lainnya. Pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang pesat menjadi faktor pendorong utama konversi ini.
Baca juga : Mengapa Generasi Muda Enggan Bertani? Tantangan dan Upaya Regenerasi di Sektor Pertanian Indonesia
Pemerintah Indonesia menyadari betapa pentingnya mempertahankan produktivitas lahan pertanian. Dalam rangka itu, mereka telah mengeluarkan Undang-Undang Pokok Agraria serta kebijakan-kebijakan lain yang mendukung, termasuk penerapan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 mengenai Pengendalian Alih Fungsi Lahan.
Kebijakan ini bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional, memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah, menyediakan data, dan informasi lahan sawah untuk bahan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Selain itu, program revitalisasi pertanian juga diluncurkan untuk meningkatkan produktivitas lahan yang ada. Dengan pemanfaatan teknologi pertanian modern dan praktik pertanian berkelanjutan, diharapkan lahan yang tersisa dapat menghasilkan output yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Secara keseluruhan, jumlah lahan pertanian di Indonesia saat ini cenderung berkurang. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk alih fungsi lahan dan tantangan yang dihadapi sektor pertanian.
Untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani, perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam melindungi dan mengelola lahan pertanian secara berkelanjutan sangatlah penting. (Z-3)
Bea Cukai Lhokseumawe bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait berhasil memusnahkan ladang ganja seluas ±5,7 hektar di Kecamatan Sawang, Aceh Utara
PULUHAN Situ di Kota Depok, Jawa Barat, kini beralih fungsi menjadi daratan, perumahan hingga tempat usaha. Puluhan situ yang berubah fungsi tersebut tersebar di 11 wilayah kecamatan.
Koordinator Kuasa Hukum Warga Arcamanik Anton Minardi mengatakan, pendampingan kepada warga merupakan aktivitas profesional advokat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan.
Alih fungsi lahan yang masif telah memicu banjir bandang di beberapa daerah, yakni Bogor, Depok, Karawang, dan Bekasi, dengan total kerugian Rp3 triliun.
SETELAH menyasar empat tempat wisata di kawasan resapan air di Cisarua dan Megamendung (Puncak), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus berlanjut.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menghadiri Panen Raya Kopi Ijen di Java Coffee Estate usai meninjau Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Sempol,
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa stok cadangan beras pemerintah (CBP) resmi menembus 4 juta ton.
Utama Spice, jenama gaya hidup sehat asal Bali, resmi membuka toko kedelapan.
PEMERINTAH mengklaim berhasil mencetak tonggak sejarah baru dalam penguatan ketahanan pangan nasional.
Pengadaan pupuk yang tidak lagi memerlukan banyak persetujuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penyederhanaan regulasi, diharapkan produksi pertanian akan meningkat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved