Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

IKPI Komitmen Bantu Pemerintah Genjot Kepatuhan Wajib Pajak

Putri Anisa Yuliani
19/9/2024 16:16
IKPI Komitmen Bantu Pemerintah Genjot Kepatuhan Wajib Pajak
Ketua IKPI Vaudy Starworld.(Dok IKPI)

IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berkomitmen untuk terus menggenjot angka kepatuhan wajib pajak guna meningkatkan pendapatan negara. Hal itu dikatakan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam acara peringatan Hari Jadi ke-59 IKPI sekaligus pelantikan pengurus pusat IKPI di Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis (19/9).

Lebih lanjut Vaudy menegaskan, sebagai intermediaries dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, IKPI mempunyai kewajiban moril untuk membantu pemerintah mewujudkan target penerimaan negara melalui sektor perpajakan.

Beberapa hal yang dilakukan IKPI untuk mewujudkan hal tersebut adalah meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak.

Baca juga : Bentuk Departemen Advokasi, IKPI Beri Perlindungan bagi Konsultan Pajak

Caranya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi, membantu pengisian SPT Tahunan wajib pajak badan/UMKM dan wajib pajak lainnya yang merupakan klien dari ribuan anggota IKPI.

Diungkapkan Vaudy, IKPI juga hadir untuk memberikan pemikiran-pemikirannya kepada pemerintah khususnya yang menyangkut peraturan perpajakan.

"Kami selalu diminta untuk memberikan buah pikir sebelum Kemenkeu mengeluarkan peraturan menteri keuangan atau DJP mengeluarkan peraturan dirjen pajak. Dan kami selalu bersedia untuk itu,” katanya.

Baca juga : Integrasi NIK dan NPWP, Ini Dampaknya Bagi Wajib Pajak

Namun demikian, di tengah peningkatan kebutuhan masyarakat serta peningkatan minat masyarakat untuk profesi konsultan pajak, maka saat ini adalah saat yang tepat negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk mendapatkan konsultan pajak yang berkompeten, profesional, dan berintegritas, sekaligus memberikan kepastian hukum untuk tata laksana profesi konsultan pajak dalam bentuk Undang-Undang Konsultan Pajak. 

“Kami berharap di hari jadi ke-59 ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bisa menginisiasi lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak. Ini harapan terbesar dari wajib pajak dan konsultan pajak seluruh Indonesia, dan kami bersama-sama akademisi, wajib pajak, politisi akan terus memperjuangkan lahirnya undang-undang ini,” ujarnya.

Sesuai dengan tema HUT ke-59 IKPI, Vaudy menginginkan IKPI harus menjadi asosiasi yang bermanfaat bukan hanya bagi anggotanya, tetapi juga berguna untuk masyarakat, dan negara.

Baca juga : Pupuk Indonesia Tercatat dalam 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar

"Jadi IKPI bukan hanya sekadar ada atau hadir di Indonesia, tetapi manfaatnya juga harus dirasakan. Itu salah satu tujuan mulia dari terbentuknya asosiasi ini,” kata Vaudy.

Peran konsultan pajak sangat melekat dengan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Profesi konsultan pajak semakin dibutuhkan oleh masyarakat wajib pajak dan semakin diminati oleh masyarakat sebagai profesi. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah anggota IKPI yang meningkat secara drastis dalam empat tahun terakhir ini.

“Saat ini anggota IKPI sudah mencapai lebih dari 7.000 di seluruh Indonesia dan tersebar di 12 pengda dan 42 cabang,” kata Vaudy. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya