Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berkomitmen untuk terus menggenjot angka kepatuhan wajib pajak guna meningkatkan pendapatan negara. Hal itu dikatakan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam acara peringatan Hari Jadi ke-59 IKPI sekaligus pelantikan pengurus pusat IKPI di Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis (19/9).
Lebih lanjut Vaudy menegaskan, sebagai intermediaries dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, IKPI mempunyai kewajiban moril untuk membantu pemerintah mewujudkan target penerimaan negara melalui sektor perpajakan.
Beberapa hal yang dilakukan IKPI untuk mewujudkan hal tersebut adalah meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak.
Baca juga : Bentuk Departemen Advokasi, IKPI Beri Perlindungan bagi Konsultan Pajak
Caranya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi, membantu pengisian SPT Tahunan wajib pajak badan/UMKM dan wajib pajak lainnya yang merupakan klien dari ribuan anggota IKPI.
Diungkapkan Vaudy, IKPI juga hadir untuk memberikan pemikiran-pemikirannya kepada pemerintah khususnya yang menyangkut peraturan perpajakan.
"Kami selalu diminta untuk memberikan buah pikir sebelum Kemenkeu mengeluarkan peraturan menteri keuangan atau DJP mengeluarkan peraturan dirjen pajak. Dan kami selalu bersedia untuk itu,” katanya.
Baca juga : Integrasi NIK dan NPWP, Ini Dampaknya Bagi Wajib Pajak
Namun demikian, di tengah peningkatan kebutuhan masyarakat serta peningkatan minat masyarakat untuk profesi konsultan pajak, maka saat ini adalah saat yang tepat negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk mendapatkan konsultan pajak yang berkompeten, profesional, dan berintegritas, sekaligus memberikan kepastian hukum untuk tata laksana profesi konsultan pajak dalam bentuk Undang-Undang Konsultan Pajak.
“Kami berharap di hari jadi ke-59 ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bisa menginisiasi lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak. Ini harapan terbesar dari wajib pajak dan konsultan pajak seluruh Indonesia, dan kami bersama-sama akademisi, wajib pajak, politisi akan terus memperjuangkan lahirnya undang-undang ini,” ujarnya.
Sesuai dengan tema HUT ke-59 IKPI, Vaudy menginginkan IKPI harus menjadi asosiasi yang bermanfaat bukan hanya bagi anggotanya, tetapi juga berguna untuk masyarakat, dan negara.
Baca juga : Pupuk Indonesia Tercatat dalam 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar
"Jadi IKPI bukan hanya sekadar ada atau hadir di Indonesia, tetapi manfaatnya juga harus dirasakan. Itu salah satu tujuan mulia dari terbentuknya asosiasi ini,” kata Vaudy.
Peran konsultan pajak sangat melekat dengan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Profesi konsultan pajak semakin dibutuhkan oleh masyarakat wajib pajak dan semakin diminati oleh masyarakat sebagai profesi. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah anggota IKPI yang meningkat secara drastis dalam empat tahun terakhir ini.
“Saat ini anggota IKPI sudah mencapai lebih dari 7.000 di seluruh Indonesia dan tersebar di 12 pengda dan 42 cabang,” kata Vaudy. (J-3)
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menilai 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pembayar pajak, baik individu maupun perusahaan, karena banyak perubahan dan ketentuan baru
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menambah departemen baru, yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum dalam pengumuman terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029.
KONSULTAN pajak yang terlibat di dalam kasus RAT bukan merupakan anggota IKPI. Tetapi jika memang itu merupakan angggota IKPI, maka langkah tegas sudah disiapkan.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berkomitken tetap profesional dan menjaga integritas agar dapat meningkatkan kepercayaan wajib pajak.
KOLABORASI antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Jakut dan Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakut tidak selalu soal pajak. Kali ini, mereka berkolaborasi menjaga lingkungan.
Cara balik nama PBB wajib dilakukan setelah jual beli, warisan, atau hibah tanah dan bangunan agar data pajak sesuai pemilik baru.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sistem administrasi perpajakan Coretax hingga akhir 2025 masih menghadapi sejumlah hambatan teknis
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Jika dihitung berdasarkan persentase, WP yang sudah mengaktifkan akun dan menuntaskan registrasi sertifikat elektronik baru mencapai sekitar 12,45%.
Hingga Oktober 2025, pengajuan restitusi pajak mencapai Rp 340,52 triliun. Periode yang sama tahun lalu sebesar Rp249,59 triliun.
DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengejar sebanyak 200 wajib pajak (WP) penunggak dengan total nilai tunggakan mencapai Rp60 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved