IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berkomitken tetap profesional dan menjaga integritas agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya wajib pajak. Sebab pajak memiliki andil yang sangat besar dalam mendukung pembangunan di Indonesia.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perpanjangan MoU dengan DJP, pada Jumat (24/2/2023) di Hotel Ritz Carlton-SCBD. Acara ini dihadiri dan ditandatangani oleh Ketua Umum IKPI, Ruston Tambunan dan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
“Hari ini penandatanganan perpanjangan MoU, kerjasama antara DJP dan IKPI yang akan berakhir. Lima tahun yang lalu atau pada 2018 kita sudah melakukan penandatanganan yang akan berakhir 27 Februari. Sebelum berakhir kita perpanjang lagi,” jelas Ruston dalam keterangannya.
Selain telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan DJP, pihaknya juga intensif mengedukasi masyarakat, khususnya wajib pajak. Ini terlihat dari beberapa program pemerintah yang dilakukan secara menyeluruh dan dilaksanakan.
"Semua program pemerintah tentang perpajakan mulai dari sunset policy, tax amnesty, pps, dan regulasi perpajakan kita dianggap memberikan kontribusi nyata sehingga kerja sama ini dilanjutkan hingga lima tahun kedepan,” tambahnya.
Sebagai contoh ia kemudian melihat bagaimana IKPI Cabang Pekanbaru yang membantu masyarakat melaporkan pajak dengan melakukan pengisian SPT, langkah serupa bakal dilakukan ke beberapa wilayah lainnya.
Tentu apa yang terjadi, kata Ruston, tidak lepas dari kepercayaan yang telah terbangun antara pihaknya dengan DJP. Karena itu, ia menegaskan tidak akan menyiayiakan hal itu.
“Dengan dipercaya kami akan lebih mudah menjalankan peran kami membantu wajib pajak memenuhi kewajiban wajib pajak melaksanakan haknya,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan profesionalisme harus dibangun tidak hanya oleh dirinya, melainkan IKPI. Sebab melalui itu, integritas dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh.
“Makanya dari awal saya ingatkan profesional. Laporkan saja ke kami bila ada anggota kami yang coba-coba bermain,” katanya.
Suryo lantas mencontohkan bagaimana kasus yang dilakukan anak dari Pejabat DJP melakukan kekerasan. Peristiwa itu kemudian meruntuhkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pajak. Padahal, kata Suryo, pihaknya telah berusaha betul menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat.
Hal itu terlihat dengan dua tahun terakhir, yaitu 2021 dan 2022 yang membuat penerimaan pajak negara melebihi target. Dan bila itu hal itu tetap terjaga, bukan tidak mungkin hal serupa juga terjadi di akhir tahun 2023.
“Tentu pendapatan pajak yang baik berdampak pada perekonomian negara yang digunakan untuk pembangunan,” tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: Pegawai Pajak yang Punya Harta Rp56 Miliar Berhenti jadi ASN