Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POTENSI subsektor minyak dan gas (migas) Indonesia diyakini masih besar. Optimalisasi komoditas migas juga masih dilakukan meski Indonesia tengah berfokus kepada pemanfaatan energi bersih. Revisi Undang-Undang Migas dinilai dapat menjadi dasar kuat sektor migas di era transisi energi.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi menyatakan diperlukan pendekatan seimbang dalam transisi energi di Indonesia. Kebutuhan akan komoditas migas dikatakannya masih diperlukan.
"Pertumbuhan ekonomi harus jalan bersamaan dengan upaya keberlanjutan. Kebutuhan migas masih penting termasuk di sektor transportasi," ujar Jodi dalam keterangannya, Minggu (15/9).
Baca juga : Dorong Investasi, SKK Migas Kumpulkan Pemangku Kepentingan Hulu Migas di ICIOG 2023
Lebih lanjut, Jodi mengakui ada tantangan dari sisi penyelarasan aturan main. Untuk itu, pemerintah bertekad untuk membangun fondasi kuat dari sisi regulasi. Salah satu regulasi paling krusial yang diperlukan yaitu revisi Undang-Undang Migas (RUU Migas).
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Ariana Soemanto, menyatakan bahwa Pemerintah terus memberikan kenyamanan berinvestasi kepada investor dengan tetap menjaga kepentingan Negara. Pemerintah melalui Kementerian ESDM, ungkapnya, tidak tinggal diam menunggu revisi UU migas namun paralel terus menyiapkan kebijakan yang menarik investasi.
"Dalam tiga tahun terakhir itu, bagi hasil untuk kontraktor dapat mencapai 50%. Sebelumnya hanya sekitar 15-30%. Selain itu, insentif hulu migas dapat diberikan sesuai Kepmen ESDM 199/2021. Jadi sambil berjalannya revisi UU Migas, kita tidak diam dan terus lakukan perbaikan iklim investasi. IRR dan profitability index kontraktor migas diperhatikan, antara lain penyesuaian bagi hasil (split) kontraktor, FTP, investment credit dan lainnya, ruang itu dibuka," jelas Ariana.
Baca juga : Tekan Emisi Karbon, Pertamina Gencar Penetrasi Bisnis Hijau
Sementara itu, Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Benny Lubiantara, menegaskan penerbitan UU Migas yang baru juga merupakan salah satu strategi utama mengubah paradigma industri migas di tanah air ke depan. Tuntutan lingkungan keberlanjutan dan transisi energi dipastikan harus masuk dalam UU baru nanti.
SKK Migas, kata Benny, juga telah bertransformasi. Benny memastikan pembahasan Plan of Development (POD) akan melalui jalur fast track seperti apa yang terjadi di Geng North. Namun, masih banyak tantangan lainnya yang baru bisa diselesaikan dengan adanya UU Migas yang baru.
"Urusannya non teknis. Mau tidak mau lewat UU Migas, ada terobosan fiskal yang harus melalui payung hukum UU Migas," ungkap Benny.
Baca juga : Kepala SKK Migas: Energi Terbarukan Mainkan Peran Penting di Masa Depan
Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, Chalid Said Salim, menilai salah satu kebijakan adaptif yang bisa dilakukan pemerintah ke depan adalah mendukung percepatan pelaksanaan pengurasan minyak lanjutan atau Enhanced Oil Recovery (EOR). Menurut dia implementasi EOR dibutuhkan dukungan yang tidak kalah besar seperti yang diberikan pemerintah kepada pengembangan Migas Non Konvensional (MNK).
Seperti diketahui, pemerintah sudah menerbitkan beleid terbaru yang memberikan keistimewaan bagi pelaku usaha yang mengembangkan MNK dengan bagi hasil bagian kontraktor bisa mencapai 95%.
"MNK sudah diberikan tapi menurut saya EOR harusnya didahulukan, impact-nya akan terasa 3-5 tahun ke depan. Kami ini ingin kepastian. Khusus di Minas itu bisa sangat signifikan di situ," ungkap Chalid. (J-3)
Sepanjang periode 2020–2025, total nilai kontrak kegiatan hulu migas tercatat mencapai lebih dari Rp725 triliun dengan komitmen TKDN sebesar 59% atau sekitar Rp388 triliun.
VICE President Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro, 48, tewas saat mengendarai sepeda dan mengalami kecelakaan. DPRD minta pemprov dki behani jalur pejalan kaki dan sepeda
Vice President (VP) Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48), meninggal dunia.
Ada upaya pihak tertentu yang memanfaatkan jalur politik, hingga dukungan kelompok tertentu untuk memenangkan peserta tertentu dalam proses pengadaan migas.
Investasi minyak dan gas (migas) di 2026 mencapai US$16 miliar atau sekitar Rp266 triliun.
Laporan Keberlanjutan SKK Migas meraih penghargaan Gold Rank pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025.
Wacana penghentian insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) berpotensi menghambat laju transisi energi nasional.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk merefleksikan dinamika isu energi nasional dan global sepanjang tahun 2025, sekaligus membahas arah kebijakan energi nasional pada tahun 2026.
Pertamina NRE kembali menunjukkan langkah strategisnya dalam transisi energi nasional dengan menandatangani nota kesepahaman bersama perusahaan Tiongkok.
Dukungan pembiayaan yang tepat, inklusif, dan berkelanjutan akan memastikan bahwa transisi energi tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga adil dan memberikan manfaat.
Selama kesenjangan antara narasi diplomasi iklim dan implementasi kebijakan dalam negeri tetap terbentang lebar, komitmen emisi net-zero 2060 akan terus menjadi tantangan besar.
Pemerintah memproyeksikan tambahan kapasitas pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) akan tumbuh 2,5% hingga 3,2% per tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved