Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
POTENSI subsektor minyak dan gas (migas) Indonesia diyakini masih besar. Optimalisasi komoditas migas juga masih dilakukan meski Indonesia tengah berfokus kepada pemanfaatan energi bersih. Revisi Undang-Undang Migas dinilai dapat menjadi dasar kuat sektor migas di era transisi energi.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi menyatakan diperlukan pendekatan seimbang dalam transisi energi di Indonesia. Kebutuhan akan komoditas migas dikatakannya masih diperlukan.
"Pertumbuhan ekonomi harus jalan bersamaan dengan upaya keberlanjutan. Kebutuhan migas masih penting termasuk di sektor transportasi," ujar Jodi dalam keterangannya, Minggu (15/9).
Baca juga : Dorong Investasi, SKK Migas Kumpulkan Pemangku Kepentingan Hulu Migas di ICIOG 2023
Lebih lanjut, Jodi mengakui ada tantangan dari sisi penyelarasan aturan main. Untuk itu, pemerintah bertekad untuk membangun fondasi kuat dari sisi regulasi. Salah satu regulasi paling krusial yang diperlukan yaitu revisi Undang-Undang Migas (RUU Migas).
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Ariana Soemanto, menyatakan bahwa Pemerintah terus memberikan kenyamanan berinvestasi kepada investor dengan tetap menjaga kepentingan Negara. Pemerintah melalui Kementerian ESDM, ungkapnya, tidak tinggal diam menunggu revisi UU migas namun paralel terus menyiapkan kebijakan yang menarik investasi.
"Dalam tiga tahun terakhir itu, bagi hasil untuk kontraktor dapat mencapai 50%. Sebelumnya hanya sekitar 15-30%. Selain itu, insentif hulu migas dapat diberikan sesuai Kepmen ESDM 199/2021. Jadi sambil berjalannya revisi UU Migas, kita tidak diam dan terus lakukan perbaikan iklim investasi. IRR dan profitability index kontraktor migas diperhatikan, antara lain penyesuaian bagi hasil (split) kontraktor, FTP, investment credit dan lainnya, ruang itu dibuka," jelas Ariana.
Baca juga : Tekan Emisi Karbon, Pertamina Gencar Penetrasi Bisnis Hijau
Sementara itu, Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Benny Lubiantara, menegaskan penerbitan UU Migas yang baru juga merupakan salah satu strategi utama mengubah paradigma industri migas di tanah air ke depan. Tuntutan lingkungan keberlanjutan dan transisi energi dipastikan harus masuk dalam UU baru nanti.
SKK Migas, kata Benny, juga telah bertransformasi. Benny memastikan pembahasan Plan of Development (POD) akan melalui jalur fast track seperti apa yang terjadi di Geng North. Namun, masih banyak tantangan lainnya yang baru bisa diselesaikan dengan adanya UU Migas yang baru.
"Urusannya non teknis. Mau tidak mau lewat UU Migas, ada terobosan fiskal yang harus melalui payung hukum UU Migas," ungkap Benny.
Baca juga : Kepala SKK Migas: Energi Terbarukan Mainkan Peran Penting di Masa Depan
Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, Chalid Said Salim, menilai salah satu kebijakan adaptif yang bisa dilakukan pemerintah ke depan adalah mendukung percepatan pelaksanaan pengurasan minyak lanjutan atau Enhanced Oil Recovery (EOR). Menurut dia implementasi EOR dibutuhkan dukungan yang tidak kalah besar seperti yang diberikan pemerintah kepada pengembangan Migas Non Konvensional (MNK).
Seperti diketahui, pemerintah sudah menerbitkan beleid terbaru yang memberikan keistimewaan bagi pelaku usaha yang mengembangkan MNK dengan bagi hasil bagian kontraktor bisa mencapai 95%.
"MNK sudah diberikan tapi menurut saya EOR harusnya didahulukan, impact-nya akan terasa 3-5 tahun ke depan. Kami ini ingin kepastian. Khusus di Minas itu bisa sangat signifikan di situ," ungkap Chalid. (J-3)
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengandalkan skema konsorsium asuransi untuk melindungi aset-aset migas nasional yang bernilai besar.
Hashim S. Djojohadikusumo menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendukung kedaulatan energi Indonesia.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyiapkan 110 blok migas untuk ditawarkan kepada investor dalam dua tahun ke depan
SKK Migas menargetkan 8 proyek strategis hulu migas onstream 2026 dengan investasi US$478 juta, menambah 8.457 bopd dan 389 mmscfd.
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Sektor hulu migas tetap memiliki peran krusial dalam menopang perekonomian dan ketahanan energi Indonesia, terutama di tengah fase transisi energi.
TRANSISI energi kerap dipahami sebagai agenda teknokratis: menurunkan emisi, membangun pembangkit surya, mempercepat kendaraan listrik.
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Pertamina Gas (Pertagas) menegaskan perannya dalam mendukung transisi energi nasional melalui penyediaan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan.
Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
PT PLN kembali menegaskan perannya dalam mendorong transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved