Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mempertanyakan sikap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang begitu terburu-buru menerbitkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, menilai masih ada sejumlah kejanggalan atau disharmoni antarpasal. Oleh karena itu, penerbitan yang terburu-buru semestinya diihindari karena bisa merugikan kalangan petani tembakau, termasuk kalangan industri kretek nasional.
Ia mengeklai, sebagian besar pelaku usaha industri hasil tembakau menolak ketentuan dalam RPMK terkait penerapan penyeragaman kemasan/kemasan polos. Padahal, kata Agus Parmuji, ketentuan kemasan polos pada dasarnya tidak dimandatkan oleh PP 28/2024.
Baca juga : Hippindo Tolak Pasal Tembakau dalam RPP Kesehatan
"Beberapa negara yang menerapkan penyeragaman kemasan/kemasan polos terbukti tidak secara drastis menurunkan angka perokok aktif. Yang terjadi justru peredaran rokok illegal makin meningkat. Dampak lain, penerimaan cukai negara turun, serta melahirkan kemiskinan baru," tegas Agus Parmuji.
DPN APTI juga mencatat, ada kejanggalan dalam RPMK, yakni jangka waktu penerapan ketentuan standardisasi Kemasan yang tidak sesuai amanat PP 28/2024. Ketentuan Pasal 1157 pada PP 28/2024 mengatur bahwa pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan pencantuman peringatan kesehatan dalam waktu 2 tahun sejak PP diundangkan, yaitu di bulan Juli 2026.
"Namun, ketentuan pada RPMK tidak sesuai dengan amanat PP 28/2024, yang mengatur bahwa pelaku usaha wajib mematuhi aturan mengenai standardisasi kemasan termasuk desain dan tulisan, dan peringatan kesehatan, dalam waktu 1 tahun sejak PP 28/2024 diundangkan, yaitu Juli 2025," terangnya.
Baca juga : DPR Kritisi Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek untuk Produk Tembakau
Ia juga menyoroti aturan pita cukai yang tidak boleh menutupi peringatan kesehatan. Pada Pasal 9 RPMK mengatur bahwa peringatan kesehatan tidak boleh tertutup oleh apapun termasuk pita cukai rokok, dan harus dapat terbaca dengan jelas.
Menurut Agus Parmuji, jika aturan itu diterapkan, posisi perekatan pita cukai untuk rokok mesin yang saat ini dilakukan harus diubah dengan menyesuaikan aturan RPMK.
"Itu akan makin membebani pelaku industri kretek karena harus ada investasi tambahan untuk pengadaan mesin perekat pita cukai yang baru, mengingat ukuran pita cukai rokok mesin saat ini tidak memungkinkan untuk perekatan pada kemasan tanpa menutupi peringatan kesehatan," tegas Agus Parmuji. (Z-11)
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Anggoya Baleg DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan
Industri tembakau dilemahkan oleh regulasi yang tumpang tindih dan konflik antar kebijakan, yang membuat petani semakin tertekan.
Mantan Direktur Penelitian, Kebijakan & Kerja Sama WHO, Tikki Pangestu, menilai adopsi strategi pengurangan risiko tembakau berjalan sangat lambat.
PEKERJAAN bukan hanya sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga medium untuk menghadirkan nilai, makna, dan kontribusi nyata bagi sesama.
Deteksi dini dapat menekan biaya kesehatan karena dapat melakukan pengobatan secepat mungkin sebelum penyakit menjadi sudah lanjut.
Indonesia telah resmi mengakhiri wabah virus polio tipe 2, yang muncul akibat rendahnya cakupan imunisasi polio selama bertahun-tahun.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada perubahan sisten rujukan yang akan diterapkan dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Berikut pernyataan menkes
MENTERI Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan pada pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) banyak orang dewasa atau usia produktif ternyata sedikit bergerak atau berolahraga.
Simposium dan lokakarya internasional International Military Medicine Symposium and Workshop (IMEDIC) ke-2 resmi digelar pada 22-24 Oktober 2025 di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved