Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Presiden Ma'ruf Amin melihat masa depan ekonomi dan keuangan syariah sangat menjanjikan untuk memperbesar kapasitas ekonomi nasional. Di 2030, kontribusi ekonomi syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional diperkirakan mencapai US$10 miliar atau setara Rp155 triliun.
"Jumlah ini setara 1,5% PDB nasional. Ekonomi syariah di masa mendatang akan melaju kencang seiring perkembangan digitalisasi dan lainnya," ujar Ma'ruf dalam Launching Center for Sharia Economic Development (CSED) secara daring, Selasa (3/9).
Ekonomi dan keuangan syariah dinilai menjadi arus baru pertumbuhan ekonomi nasional dan mesin pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pasalnya, sektor itu punya prinsip-prinsip yang mengedepankan pemerataan kesejahteraan dan dapat diterima oleh kalangan manapun. Kinerja ekonomi dan keuangan syariah tercatat positif didorong oleh pertumbuhan sektor unggulan rantai nilai halal sebesar 3,93%.
Baca juga : Wapres Inginkan Industri Asuransi Syariah Terus Bertumbuh
"Bahkan, sektor ini mampu menopang hampir 23% dari ekonomi nasional," jelas wapres.
Selain itu, perkembangan keuangan syariah juga ditandai dengan meningkatnya aset dan diversifikasi lembaga keuangan syariah. Aset pasar modal syariah pun mencapai hampir 20% dari total aset pasar modal nasional. Selain itu, terdapat potensi zakat dan wakaf sebesar Rp270 triliun.
Namun demikian, pemerintah dihadapkan pada sederet masalah yakni soal rendahnya tingkat literasi dan pemahaman masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah, belum memadainya kerangka regulasi. Lalu, minimnya insentif bagi pelaku industri halal dan kewirausahaan syariah, hingga masih belum optimalnya sinergi dan integrasi industri halal, keuangan syariah, dan dana sosial syariah.
Baca juga : Aset Keuangan Syariah Capai Rp2.500 Triliun, Berkontribusi 46% pada PDB
"Ini menjadi pekerjaan rumah bersama," ujar wapres.
Ke depan, strategi pemerintah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan difokuskan pada penguatan regulasi dan kelembagaan, inovasi iptek dan digitalisasi, dan peningkatan literasi. Serta, terus mengawal keberlanjutan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan pengintegrasian ekonomi dan keuangan syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 sebagai program utama pada transformasi ekonomi berbasis produktivitas.
"Berbagai upaya ini tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama dalam membantu penyusunan rencana strategis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," pungkasnya. (Z-11)
Penyatuan dua figur dengan latar belakang yang saling mengisi dan menguatkan: investasi global dan ekonomi kerakyatan sejatinya adalah sebuah langkah cerdas
Danantara Indonesia menyampaikan bahwa penguatan Kawasan Thakher berjalan sebagai fondasi awal pengembangan Kompleks Haji.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
Total aset keuangan syariah diperkirakan naik dari Rp3.158 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp3.508 triliun pada 2026.
Halalicious Food Festival 2025 hadir di JIEXPO sebagai bagian dari ISEF 2025, menghadirkan lebih dari 40 tenant kuliner halal UMKM bersertifikat.
Pemerintah mendorong beberapa strategi agar ekosistem keuangan syariah dan industri halal terus berkembang antara lain memperluas KUR syariah dan optimalisasi bullion bank atau bank emas.
PT Syariah Koin Indonesia (ShariaCoin) membuka peluang kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga keuangan seperti BPR, BPRS, koperasi, serta lembaga keuangan lain.
Soft launching dan groundbreaking Grand Tamrin City memberi sinyal baru terkait persaingan harga dan model pembiayaan di pasar properti Makassar, Sulawesi Selatan.
Wakaf bermakna, hak pribadi dipindah menjadi kepemilikan secara umum atau lembaga agar manfaatnya mampu dinikmati masyarakat.
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Sejak awal bekerja sama sampai dengan saat ini, Askrindo Syariah telah mencatat total nilai kafalah untuk produk KBG dari KB Bank Syariah sebesar Rp1,7 triliun.
PNM terus mendorong pertumbuhan keuangan syariah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved