Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal menilai peningkatan anggaran untuk subsidi energi di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 perlu dilihat secara lebih dalam.
"Secara umum, kalau subsidi energinya itu ditingkatkan, berarti memang ada upaya untuk tetap menjaga daya beli masyarakat yang terkait dengan energi yang disubsidi," ujar Faisal saat dihubungi pada Selasa (27/8).
Sebagaimana diketahui, subsidi energi di RAPBN 2025 adalah sebesar Rp394,3 triliun. Angka tersebut naik cukup signifikan yakni 17,8% dibandingkan penganggaran subsidi dan kompensasi 2024 yang hanya sebesar Rp334,8 triliun.
Baca juga : Inflasi Jepang Naik 2,9% karena Subsidi Energi Dikurangi
Faisal pun mengingatkan bahwa anggaran subsidi energi yang naik di RAPBN 2025 harus diperhatikan ketepatan sasarannya.
"Jadi misalkan kalau bensin adalah berarti bensin golongan solar dan pertelite, kalau LPG berarti LPG yang 3 kilogram, artinya ini adalah bentuk bantalan untuk masyarakat menengah ke bawah. Nah tapi, tentu saja yang perlu diperhatikan disini adalah masalah sekali lagi adalah ketepatan sasaran daripada penyaluran subsidi energi tersebut," imbuhnya.
Seperti contoh untuk subsidi bensin, Faisal menyebut bahwa perlunya upaya untuk membatasi subsidi itu supaya tidak dinikmati oleh kalangan menengah atas.
Baca juga : Wacana Tarif Murah Listrik PLTU Industri bakal Membebani Negara
"Perlu ada teknologi, perlu ada strategi secara teknis supaya BBM yang bersubsidi itu hanya dinikmati oleh kalangan menengah ke bawah. Entah misalnya dalam hal bensin, ini berdasarkan jenis kendaraannya misalnya, jadi kendaraan umum yang tetap bisa menerima subsidi BBM yang bersubsidi, kemudian sepeda motor, misalnya begitu. Nah sementara untuk mobil atau kendaraan roda empat, apalagi yang CC-nya besar, itu sudah tidak boleh lagi misalnya untuk mengkonsumsi pertelite atau solar," bebernya.
Faisal juga menyoroti apabila LPG 3kg disubsidi, perlu adanya mekanisme untuk memastikan supaya subsidi LPG ini yang 3kg terutama lebih tepat sasaran.
"Karena kalau berdasarkan data, justru ketidaktepatan sasaran LPG kalau tidak salah lebih besar dibandingkan dengan bensin yang bersubsidi," tandasnya. (Z-11)
Harga minyak dunia tembus US$100 per barel akibat konflik Timur Tengah. Pemerintah memprioritaskan stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
Seskab Teddy Indra Wijaya tegaskan THR ASN, TNI-Polri, & Pensiunan 2026 cair 100%. Simak rincian anggaran Rp55 T, aturan THR swasta, hingga bonus ojol di sini.
Menaker Yassierli pastikan THR 2026 tetap kena pajak PPh 21. Simak aturan tarif TER terbaru dan perbedaan ketentuan pajak THR antara buruh vs ASN di sini.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan pemerintah tak akan naikkan tarif pajak PPh 21 meski ada rekomendasi IMF. Fokus perkuat daya beli & ekonomi.
Ekonom Indef menilai target pertumbuhan ekonomi 6% di 2026 sangat ambisius. Simak 3 PR besar pemerintah mulai dari daya beli hingga investasi manufaktur.
Menjelang bulan suci Ramadan 2026, aktivitas perdagangan di Pasar Jatinegara belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved