Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal menilai peningkatan anggaran untuk subsidi energi di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 perlu dilihat secara lebih dalam.
"Secara umum, kalau subsidi energinya itu ditingkatkan, berarti memang ada upaya untuk tetap menjaga daya beli masyarakat yang terkait dengan energi yang disubsidi," ujar Faisal saat dihubungi pada Selasa (27/8).
Sebagaimana diketahui, subsidi energi di RAPBN 2025 adalah sebesar Rp394,3 triliun. Angka tersebut naik cukup signifikan yakni 17,8% dibandingkan penganggaran subsidi dan kompensasi 2024 yang hanya sebesar Rp334,8 triliun.
Baca juga : Inflasi Jepang Naik 2,9% karena Subsidi Energi Dikurangi
Faisal pun mengingatkan bahwa anggaran subsidi energi yang naik di RAPBN 2025 harus diperhatikan ketepatan sasarannya.
"Jadi misalkan kalau bensin adalah berarti bensin golongan solar dan pertelite, kalau LPG berarti LPG yang 3 kilogram, artinya ini adalah bentuk bantalan untuk masyarakat menengah ke bawah. Nah tapi, tentu saja yang perlu diperhatikan disini adalah masalah sekali lagi adalah ketepatan sasaran daripada penyaluran subsidi energi tersebut," imbuhnya.
Seperti contoh untuk subsidi bensin, Faisal menyebut bahwa perlunya upaya untuk membatasi subsidi itu supaya tidak dinikmati oleh kalangan menengah atas.
Baca juga : Wacana Tarif Murah Listrik PLTU Industri bakal Membebani Negara
"Perlu ada teknologi, perlu ada strategi secara teknis supaya BBM yang bersubsidi itu hanya dinikmati oleh kalangan menengah ke bawah. Entah misalnya dalam hal bensin, ini berdasarkan jenis kendaraannya misalnya, jadi kendaraan umum yang tetap bisa menerima subsidi BBM yang bersubsidi, kemudian sepeda motor, misalnya begitu. Nah sementara untuk mobil atau kendaraan roda empat, apalagi yang CC-nya besar, itu sudah tidak boleh lagi misalnya untuk mengkonsumsi pertelite atau solar," bebernya.
Faisal juga menyoroti apabila LPG 3kg disubsidi, perlu adanya mekanisme untuk memastikan supaya subsidi LPG ini yang 3kg terutama lebih tepat sasaran.
"Karena kalau berdasarkan data, justru ketidaktepatan sasaran LPG kalau tidak salah lebih besar dibandingkan dengan bensin yang bersubsidi," tandasnya. (Z-11)
Hal itu dapat dibuktikan ditandai dengan perolehan prestasi lewat penghargaaan atas kinerjanya dari tahun 2024 hingga saat ini.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi bisa sustain sampai dengan akhir tahun.
Rojali dan Rohana merupakan bentuk reaksi alami dari masyarakat yang tengah mengalami pelemahan daya beli.
Di tengah kabar baik turunnya angka kemiskinan nasional, pemerintah kini menghadapi tantangan baru: daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
PENURUNAN daya beli masyarakat tidak hanya ditunjukkan dengan adanya kalangan 'rojali', atau rombongan jarang beli. Tetapi kini muncul kalangan bernama 'rohana' atau rombongan hanya nanya.
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
SpaceX dan Tesla, dua perusahaan terbesar milik Musk, diketahui menerima miliaran dolar AS dalam bentuk hibah pemerintah dan insentif lingkungan.
Menurutnya, permintaan KSAL agar TNI AL mendapatkan subsidi BBM sebagaimana yang diterapkan kepada Polri merupakan hal yang wajar.
POLEMIK pengurangan isi kemasan Minyakita dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga, menegaskan subsidi air minum hanya pantas diberikan kepada masyarakat kecil.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved