Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penaikan Subsidi Energi di RAPBN 2025 Jadi Upaya Jaga Daya Beli

Naufal Zuhdi
27/8/2024 23:21
Penaikan Subsidi Energi di RAPBN 2025 Jadi Upaya Jaga Daya Beli
Ilustrasi(Antara)

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal menilai peningkatan anggaran untuk subsidi energi di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 perlu dilihat secara lebih dalam.

"Secara umum, kalau subsidi energinya itu ditingkatkan, berarti memang ada upaya untuk tetap menjaga daya beli masyarakat yang terkait dengan energi yang disubsidi," ujar Faisal saat dihubungi pada Selasa (27/8).

Sebagaimana diketahui, subsidi energi di RAPBN 2025 adalah sebesar Rp394,3 triliun. Angka tersebut naik cukup signifikan yakni 17,8% dibandingkan penganggaran subsidi dan kompensasi 2024 yang hanya sebesar Rp334,8 triliun.

Baca juga : Inflasi Jepang Naik 2,9% karena Subsidi Energi Dikurangi

Faisal pun mengingatkan bahwa anggaran subsidi energi yang naik di RAPBN 2025 harus diperhatikan ketepatan sasarannya.

"Jadi misalkan kalau bensin adalah berarti bensin golongan solar dan pertelite, kalau LPG berarti LPG yang 3 kilogram, artinya ini adalah bentuk bantalan untuk masyarakat menengah ke bawah. Nah tapi, tentu saja yang perlu diperhatikan disini adalah masalah sekali lagi adalah ketepatan sasaran daripada penyaluran subsidi energi tersebut," imbuhnya.

Seperti contoh untuk subsidi bensin, Faisal menyebut bahwa perlunya upaya untuk membatasi subsidi itu supaya tidak dinikmati oleh kalangan menengah atas.

Baca juga : Wacana Tarif Murah Listrik PLTU Industri bakal Membebani Negara

"Perlu ada teknologi, perlu ada strategi secara teknis supaya BBM yang bersubsidi itu hanya dinikmati oleh kalangan menengah ke bawah. Entah misalnya dalam hal bensin, ini berdasarkan jenis kendaraannya misalnya, jadi kendaraan umum yang tetap bisa menerima subsidi BBM yang bersubsidi, kemudian sepeda motor, misalnya begitu. Nah sementara untuk mobil atau kendaraan roda empat, apalagi yang CC-nya besar, itu sudah tidak boleh lagi misalnya untuk mengkonsumsi pertelite atau solar," bebernya.

Faisal juga menyoroti apabila LPG 3kg disubsidi, perlu adanya mekanisme untuk memastikan supaya subsidi LPG ini yang 3kg terutama lebih tepat sasaran.

"Karena kalau berdasarkan data, justru ketidaktepatan sasaran LPG kalau tidak salah lebih besar dibandingkan dengan bensin yang bersubsidi," tandasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya