Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Platech Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang industri barang plastik, barang dari karet, serta peralatan audio dan video elektronik, terima izin fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, pada Kamis (22/08).
"Dalam upaya Bea Cukai mendukung pengembangan industri nasional, Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat kepada PT Platech Indonesia, yang telah berdiri sejak tahun 2013 dan berlokasi di Cikarang," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.
Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.
Baca juga : Bea Cukai dan Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kancing Gaun
Barang-barang yang diimpor guna diolah dan digabungkan tersebut mendapatkan penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22 impor.
Fasilitas kawasan berikat ini diberikan oleh pemerintah, melalui Bea Cukai untuk mendorong terciptanya daya saing produk Indonesia, menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperluas lapangan kerja, mendorong ekspor, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemberian izin fasilitas kawasan berikat tersebut menurut Rusman sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam memfasilitasi pertumbuhan industri serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Baca juga : Dukung Formula E, Bea Cukai Beri Berbagai Fasilitas dan Kemudahan Pelayanan

"Izin ini menjadi langkah strategis kami dalam mendukung industri dalam negeri dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif. Bea Cukai berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pengembangan ekonomi nasional melalui berbagai inisiatif dan fasilitas yang mendukung sektor industri," katanya.
Dengan adanya fasilitas kawasan berikat, PT Platech Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan proses produksi dan distribusi barang, serta memperkuat posisi mereka di pasar global.
Baca juga : DKI Bayar Rp207 Miliar untuk Formula E, DPRD: Jangan Maksa
Presiden Direktur PT Platech Indonesia mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas kawasan berikat ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi lokal.
Menurutnya, salah satu dampak utama yang diharapkan adalah peningkatan penyerapan tenaga kerja di sekitar lokasi pabrik.
"Yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat," pungkasnya. (Adv)
DI tengah harga daging sapi yang naik di sejumlah pasar tradisional, Perumda Dharma Jaya menegaskan akan menjaga keterjangkauan daging sapi bagi masyarakat Jakarta.
Pelajari cara efektif menghindari titik banjir di Jakarta. Dari daftar ruas jalan rawan hingga aplikasi pantau real-time untuk perjalanan aman.
OMC menjadi salah satu langkah mitigasi nonstruktural Pemprov DKI untuk mengurangi potensi hujan ekstrem yang dapat memicu banjir dan genangan, terutama di wilayah padat dan rawan.
Ia menyatakan, keberadaan Persija dengan basis suporter besar menjadikan klub tersebut sebagai aset strategis bagi kerja sama komersial.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved