Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

BI Buka Peluang Turunkan Tarif Biaya Layanan Transfer BI Fast

Insi Nantika Jelita
24/8/2024 08:08
BI Buka Peluang Turunkan Tarif Biaya Layanan Transfer BI Fast
Ilustrasi(BSI)

Bank Indonesia (BI) membuka peluang untuk menurunkan tarif layanan transfer real time atau BI Fast. Saat ini, bank sentral menetapkan biaya sebesar Rp2.500 per transaksi

"Dengan fitur yang beroperasi 24 jam tujuh hari secara real time dengan harga yang murah pasti sangat menarik bagi masyarakat. Ke depan, tidak tertutup kemungkinan ada penyesuaian harga," ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy dalam media gathering BI di Bali, Jumat malam (24/8).

Kendati demikian, rencana penurunan tarif transaksi di BI Fast tidak dilakukan dalam waktu dekat. Ryan menyebut ada sejumlah pertimbangan untuk menyesuaikan harga layanan transfer tersebut yakni melihat perkembangan ekonomi makro nasional.

Baca juga : Nilai Transaksi Digital Banking Tumbuh 17,19% di Januari

"Masalah penyesuaian harga itu sangat bergantung pada banyak hal, misalnya bagimana kondisi ekonomi yang melingkupi pertumbuhan ekonomi, inflasi dan segala macam lainnya," imbuhnya.

BI Fast dibangun untuk mendukung pengembangan ekosistem keuangan digital dalam negeri sebagai wujud implementasi blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Ryan menuturkan dengan pola konsumsi yang bergeser menggunakan platform digital, lembaga pemerintah pun dituntut menyediakan metode pembayaran yang mobile, cepat dan murah.

"Memang penyesuaian tarif BI Fast itu tidak tertutup kemungkinannya, namun fokus dalam jangka pendek ini bagaimana kita bisa membangun sinergi yang baik dalam sistem keuangan digital," pungkasnya. 

Berdasarkan data bank sentral, per Juli 2024, volume transaksi BI Fast tumbuh 65,08% secara tahunan menjadi 301,41 juta transaksi. (Z-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya