Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong agar mengebut penanganan kasus demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar. KPK dinilai perlu segera mengamankan alat bukti untuk mempermudah dalam menetapkan tersangka.
“Makin cepat ditangani KPK tentunya perolehan dan pengamanan bukti akan mempermudah kerja penegak hukum dalam menangani perkara ini (termasuk menetapkan tersangka),” kata ahli hukum pidana Unversitas Indonesia (UI) Eva A Zulfa, Jakarta, Kamis (22/8).
Eva meyakini semakin cepat gerak KPK, akan berdampak baik bagi kejelasan kasus tersebut. Apalagi, kata dia, kasus seperti ini biasanya melibatkan banyak orang.
Baca juga : KPK Diminta Prioritaskan Penyelidikan Denda Impor Beras
“Makin cepat suatu perkara ditangani, akan makin baik. Terlebih terkait korupsi pengadaan produk pangan berlaku teori rantai pasok yang pasti melibatkan banyak pihak,” tegas Eva.
Eva tak menampik skema pengawasan masih menjadi tantangan besar dalam mencegah kasus korupsi di sektor pangan. Eva menyebut setiap komoditas pangan mempunyai rantai pasok yang berbeda dan tidak bisa disamakan polanya.
“Maka skema pengawasan menjadi tantangan besar dalam mencegak korupsi. Masing-masing komoditas punya rantai pasok yang berbeda tidak bisa disamakan polanya,” ujar dia.
Baca juga : KPK Beberkan Penanganan Skandal Demurrage Impor Beras
Sementara itu, KPK menegaskan jika proses penyidikan terkait dengan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar bersifat rahasia.
Hal ini disampaikan juru bicara KPK Tessa Mahardhika menanggapi kabar adanya pemanggilan saksi dari Perum Bulog terkait dengan kasus skandal demurrage atau denda impor beras pada Rabu, 21 Agustus 2024. Saksi-saksi tersebut merupakan bawahan yang bekerja di Perum Bulog.
“(Proses penyidikan demurrage impor beras Rp 294,5 m) bersifat rahasia,” kata Tessa.
Tessa belum bisa memerinci soal perkara ini. Dia menegaskan penyidik masih menutup rapat-rapat informasinya. “Saya tidak bisa menyampaikan perihal di luar itu karena tidak mendapat akses info,” ujar Tessa. (Medcom.id/Nov)
PEMERINTAH mengklaim berhasil mencetak tonggak sejarah baru dalam penguatan ketahanan pangan nasional.
Wamentan Sudaryono mengungkapkan bahwa ada beberapa pihak yang ingin Indonesia mengimpor beras di saat produksi beras yang saat ini sudah cukup tinggi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut ada sejumlah negara yang berminat membeli beras produksi Indonesia..
Perlu upaya serius serta strategi yang tepat untuk meningkatkan produksi bahan pangan dalam negeri agar dapat mengurangi volume impor dan mewujudkan swasembada pangan.
Beras dari beberapa negara mulai turun dari sekitar US$540-US$590 dan turun lagi hingga US$430-US$490 per metrik ton.
Presiden Prabowo Subianto berencana untuk tidak mengimpor beras di 2025. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
TIM patroli Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau berhasil menangkap kapal KM Camar Jonathan 05 di perairan Karimun.
Badan Pangan Nasional menegaskan bahwa beras yang didistribusikan kepada masyarakat harus dalam kondisi yang baik dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Sebanyak 300 ribu ton beras sisa impor tahun 2024 dilaporkan rusak dan berkutu. Hal itu sangat disayangkan karena bisa menjadi kerugian negara.
Pemerintah Indonesia tengah menjajaki opsi untuk melakukan impor 1 juta ton beras dari India pada tahun depan. Opsi impor beras akan dilakukan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Yudi Purnomo Harahap berharap KPK dapat menurunkan investigator terbaik. Sebab, skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar ini harus tuntas.
JAJARAN Direksi Perum Bulog memantau proses bongkar muat beras impor di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved