Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan semua proses penanganan skandal demurrage atau denda impor beras Rp294,5 miliar. masih bersifat rahasia. Namun, KPK memastikan proses penanganan perkara bisa dilanjut ke penyidikan.
“(Semua proses) laporan masuk dan penyelidikan (demurrage Rp 294,5 miliar) sifatnya rahasia. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Jakarta, Senin (19/8).
Tessa mengungkapkan pihaknya akan membuat laporan terkait penyelidikan perkara ini bila sudah berjalan selama tiga bulan. Hal tersebut merupakan kebijakan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Berdasarkan kebijakan Pimpinan (KPK) setelah dilakukan penyelidikan selama 3 bulan, dibuat laporan perkembangan penyelidikan,” tegas Tessa.
Indikasi tindak pidana dalam skandal demurrage Rp294,5 miliar ini telah dilaporkan Studi Rakyat Demokrasi atau SDR pada 3 Juli 2024. Laporan perkembangan penyelidikan ini akan keluar pada Oktober 2024 jika mengacu pada waktu 3 bulan yang ditetapkan KPK.
Tessa menambahkan bila masih dibutuhkan waktu mencari bukti-bukti terkait skandal demurrage atau denda impor beras, KPK akan memperpanjang proses penanganan. Perpanjangan proses penanganan perkara bisa memakan waktu hingga satu tahun.
“Bila masih dibutuhkan waktu untuk mencari bukti permulaan yang cukup maka akan dilakukan perpanjangan,” ujar Tessa.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK usai adanya kejadian demurrage impor beras beberapa waktu lalu. Pengadu juga memasukkan dugaan penggelembungan harga impor 2,2 juta ton beras dalam laporannya.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Hari menjelaskan dugaan penggelembungan harga yang diadukan diyakini merugikan negara Rp2,7 triliun. Sementara itu, demurrage diyakini membuat negara merugi Rp294,5 miliar.
KPK diharap menindaklanjuti laporan itu. Sejumlah pihak terkait diharap diklarifikasi lebih lanjut. (Medcom.id/Nov)
INDONESIA berhasil menorehkan pencapaian swasembada beras dengan memutuskan tidak melakukan importasi yang dimulai sejak 2025.
Pemerintah terus mengeklaim bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan. Namun, disaat yang sama, harga beras di tingkat konsumen masih tinggi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras pada tahun 2025.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa sepanjang 2025 Indonesia tidak melakukan impor beras sama sekali. Menurutnya, hal itu menandai tonggak sejarah baru dalam ketahanan pangan nasional.
HARGA beras di pasar dunia dilaporkan mengalami penurunan drastis hingga lebih dari 40% dibandingkan tahun lalu.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa tidak ada impor beras medium yang masuk ke Indonesia.
Adapun total bantuan yang telah disalurkan mencapai sekitar 353,5 ribu ton beras dan 70,7 juta liter minyak goreng.
DI tengah klaim Presiden Prabowo Subianto tentang swasembada beras, harga beras premium di sejumlah pasar tradisional di Priangan Timur justru merangkak naik.
MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan Indonesia hampir dipastikan dapat melakukan ekspor beras tahun ini.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa surplus beras nasional melonjak signifikan hingga 243,2% dalam kurun empat tahun terakhir.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Aulia Furqon, menyampaikan apresiasi atas capaian swasembada beras 2025.
KEBERHASILAN swasembada pangan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, merupakan kerja seluruh petani Lamongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved