Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
"Ini akan dibahas Banggar. Dalam KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) sudah disepakati bahwa pelaksanaan belanja lain-lain akan mengikuti mekanisme hak budget DPR RI," ujar Anggota Banngar DPR Dolfie O.F.P saat dihubungi, Rabu (21/8).
Dia yang merupakan Wakil Ketua Komisi XI DPR itu juga memastikan akan meminta penjelasan rinci kepada pemerintah mengenai bertambahnya besaran alokasi belanja lain-lain untuk tahun depan.
Penjelasan itu juga akan diikuti dengan tujuan penggunaan secara jelas sebelum akhirnya akan ada kesepakatan mengenai besaran pasti pada alokasi belanja tersebut. "Mengenai peruntukan dari belanja lain-lain, nanti akan dijelaskan pemerintah dalam rapat," kata Dolfie.
Baca juga : APBN 2025 Dibahas, DPR Tekankan Transparansi dan Prioritas untuk Kesejahteraan Rakyat
Diketahui, dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan alokasi dana sebesar Rp631,8 triliun untuk belanja lain-lain. Namun dalam dokumen tersebut tak dijelaskan lebih rinci mengenai tujuan dan penggunaanya.
Nilai belanja lain-lain yang diusulkan tahun depan itu juga meningkat signifikan. Pada 2020, alokasi belanja lain-lain tercatat Rp120,0 triliun; Rp79,7 triliun di 2021; Rp404,3 triliun di 2022; Rp225,0 triliun di 2023; dan Rp335,4 triliun di 2024.
Secara persentase, belanja lain-lain yang diusulkan pemerintah mencapai 23,5% dari total usulan alokasi belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp2.693,2 triliun. (N-2)
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved