Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
"Ini akan dibahas Banggar. Dalam KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) sudah disepakati bahwa pelaksanaan belanja lain-lain akan mengikuti mekanisme hak budget DPR RI," ujar Anggota Banngar DPR Dolfie O.F.P saat dihubungi, Rabu (21/8).
Dia yang merupakan Wakil Ketua Komisi XI DPR itu juga memastikan akan meminta penjelasan rinci kepada pemerintah mengenai bertambahnya besaran alokasi belanja lain-lain untuk tahun depan.
Penjelasan itu juga akan diikuti dengan tujuan penggunaan secara jelas sebelum akhirnya akan ada kesepakatan mengenai besaran pasti pada alokasi belanja tersebut. "Mengenai peruntukan dari belanja lain-lain, nanti akan dijelaskan pemerintah dalam rapat," kata Dolfie.
Baca juga : APBN 2025 Dibahas, DPR Tekankan Transparansi dan Prioritas untuk Kesejahteraan Rakyat
Diketahui, dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan alokasi dana sebesar Rp631,8 triliun untuk belanja lain-lain. Namun dalam dokumen tersebut tak dijelaskan lebih rinci mengenai tujuan dan penggunaanya.
Nilai belanja lain-lain yang diusulkan tahun depan itu juga meningkat signifikan. Pada 2020, alokasi belanja lain-lain tercatat Rp120,0 triliun; Rp79,7 triliun di 2021; Rp404,3 triliun di 2022; Rp225,0 triliun di 2023; dan Rp335,4 triliun di 2024.
Secara persentase, belanja lain-lain yang diusulkan pemerintah mencapai 23,5% dari total usulan alokasi belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp2.693,2 triliun. (N-2)
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved