Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ekonom Senior Indef, Didik J Rachbini, menilai penerimaan negara di RAPBN 2025 yang dipatok sebesar Rp2.997 triliun yang utamanya bersumber dari pajak sebesar Rp2.490 triliun akan sulit dicapai.
"Pemerintah sendiri pada saat ini masih pesimistis bahwa target penerimaan pajak pada anggaran berjalan tahun 2024 akan bisa dicapai," ucap Didik dikutip dari keterangan yang diterima pada Sabtu (17/8).
Apalagi pada tahun depan, Didik meyebut, tantangan ekonomi akan jauh lebih besar. Ia mengungkapkan janji kampanye presiden terpilih yang menuntut pengeluaran besar harus dibarengi dengan penerimaan pajak yang sekarang kapasitasnya tidak bisa digenjot lebih jauh lagi.
Baca juga : Pengamat: RAPBN 2025 Terlalu Ambisius
Di sisi lain, Didik menyatakan bahwa kondisi ekonomi saat ini cukup berat ditandai dengan daya beli masyarakat yang menurun. Bahkan kondisi kelas menengah juga berat dan menngakibatkan masyarakat yang ada di kategori ini turun kelas.
Maka dari itu, target penerimaan pajak ini dinilai sulit atau bahkan tidak bisa dicapai jika ekonomi tumbuh stagnan di bawah atau di sekitar 5 persen dan tidak sesuai janji kampanye presiden terpilih.
"Tidak usah seperti janji kampanye pertumbuhan ekonomi 8 persen, jika pertumbuhan ekonomi bisa didorong 6-6,5 persen, maka sasaran penerimaan pajak tersebut bisa dicapai," imbuhnya. (Z-11)
Kanwil DJP Bali telah mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp6,27 triliun atau 34,86% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun hingga Mei 2025.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang baru mencapai 10,07% pada 2024.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti penurunan penerimaan pajak yang terjadi di awal tahun ini. Menurutnya, itu bisa jadi cerminan ekonomi masyarakat.
Jargon ‘oke gas’ yang dikumandangkan Prabowo selama kampanye Pilpres 2024 harus dibuktikan dengan karya nyata.
Banggar DPR dan pemerintah menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk disahkan menjadi Undang Undang dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (19/9).
Menkeu dan Wamenkeu melaporkan perkembangan pembahasan RUU RAPBN 2025 di DPR, utamanya tentang program presiden terpilih.
Kementerian Keuangan mesti melakukan upaya ekstra untuk mencapai target pendapatan negara seperti yang tertuang dalam RAPBN sebesar Rp3.005,1 triliun.
Kemendikbud-Ristek menyatakan anggaran untuk yang diberikan di tahun depan tak akan cukup membiayai berbagai program yang akan dijalankan.
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati perubahan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved