Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PERAN Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam menjaga kepastian dan besaran kuota pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Fungsi anggaran yang dimiliki DPR RI menjadi faktor krusial untuk memastikan ketersediaan rumah subsidi yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Direktur Utama PT Parahyangan Super Abadi Bambang Setiadi menekankan anggota legislator memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan bahwa kuota pembiayaan rumah subsidi tetap terjaga sesuai kebutuhan.
Baca juga : Kinerja Bank Penyalur Pembiayaan Tapera dan FLPP Periode Q-2 2024 Dievaluasi
Hal ini penting agar pelaku industri properti, khususnya di sektor perumahan, memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya.
Selain itu, konsumen rumah subsidi yang ditujukan kepada MBR juga akan memiliki jaminan untuk mendapatkan rumah yang layak huni.
"Masyarakat kita masih banyak yang membutuhkan rumah. Jika ada kepastian kuota, tentu saja harapan mereka untuk memiliki rumah dan peluangnya akan lebih besar terwujud," jelas Bambang, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan dan Pertanahan di DPP Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) saat dihubungi, Jumat (16/8).
Baca juga : Kepastian Kuota FLPP 2024 Jadi Tantangan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bambang menambahkan bahwa parlemen memiliki peran penting dalam memastikan besaran anggaran yang diperlukan oleh pengembang.
Dalam hal ini, kerja sama dengan eksekutif, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menjadi sangat penting.
"Kami (Apersi) akan menginisiasi agar para legislator turut membantu mengawal besaran kuota pembiayaan rumah subsidi sehingga seluruh pihak akan mendapat faedah," tegas Bambang.
Baca juga : Pemerintah DIY Dorong Program KPR Sejahtera FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Bagi pemerintah, realisasi rumah subsidi merupakan pengejawantahan Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang memberikan hak kepada setiap orang untuk hidup sejahtera, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
"Pemerintah yang memiliki wawasan kebangsaan dan nasionalisme tinggi pasti akan melaksanakan amanat konstitusi, bukan sebaliknya," ujar Bambang.
Menurutnya, wujud kebangsaan dan nasionalisme dapat diukur dari besaran anggaran yang berpihak kepada MBR.
Baca juga : Pikirkan Nasib MBT, BTN Usul Skema Pembiayaan KPR Bersubsidi Baru
Ia juga menegaskan bahwa besaran anggaran atau kuota pembiayaan rumah subsidi sebaiknya tidak dikurangi, melainkan justru ditambah.
"Sebagai contoh, tahun lalu kuota rumah subsidi setara 229 ribu unit rumah, kini justru hanya 166 ribu rumah. Ini harus ditambah," harap Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa manfaat rumah subsidi tidak hanya terbatas pada pengurangan backlog hunian yang saat ini mencapai sekitar 9,9 juta unit menurut Kementerian PUPR.
Pembangunan rumah subsidi juga berperan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat yang berujung pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pembangunan rumah subsidi menggairahkan ekonomi masyarakat, baik lokal maupun nasional. Contohnya, menyumbang pendapatan asli daerah dan penerimaan pajak pemerintah pusat," ungkapnya.
Bambang menambahkan bahwa penerimaan pajak tersebut sudah ada sejak pengembang melakukan pembelian produk-produk material bangunan.
"Sumbangsih ini akan terus meningkat manakala pembangunan rumah subsidi terus bergulir dan bertambah," papar Bambang.
Menjelang penghujung tahun 2024, Bambang berharap ada tambahan kuota rumah subsidi mengingat kuota 166 ribu rumah saat ini akan segera habis.
"Kami berharap tambahan itu bisa menyamai total kuota tahun lalu," tutup Bambang. (Z-10)
BNI mengumumkan rencana penerbitan obligasi berlandaskan keberlanjutan (Sustainability Bond) Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025, dengan nilai maksimal Rp5 triliun.
Menjelang peluncuran resminya pada 19 Juni 2025, Asthara Skyfront City menjalin kerja sama strategis dengan empat lembaga keuangan terpercaya.
Fundtastic bersama BPR Indomitra Pertiwi dan mitra keuangan Pintek, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Shipper, salah satu perusahaan teknologi logistik dan manajemen gudang.
PT Bank Danamon Indonesia dan PT Adira Dinamika Multi Finance, dengan dukungan MUFG Bank, kembali hadir mendukung penyelenggaraan IIMS Surabaya 2025.
Fintech di Indonesia dimulai dengan fokus memfasilitasi pembayaran online, sebagai respons terhadap maraknya transaksi online dan e-commerce.
Pengembangan infrastruktur gas senilai USD 32,4 miliar menerima pembiayaan tidak langsung maupun dalam bentuk utang.
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemerintah diminta membedakan skema subsidi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).
Akses pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dinilai masih terhambat oleh sistem penilaian riwayat kredit
Pemerintah tengah mengkaji ulang standar desil 8 yang digunakan dalam program perumahan, mengingat perbedaan standar hidup di setiap provinsi.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mori Hanafi, menilai target pembangunan tiga juta rumah per tahun yang dicanangkan pemerintah perlu disesuaikan dengan anggaran
Kebutuhan hunian yang terjangkau bagi masyarakat semakin mendesak, terutama di kawasan yang berdekatan dengan Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved