Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PERAN Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam menjaga kepastian dan besaran kuota pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Fungsi anggaran yang dimiliki DPR RI menjadi faktor krusial untuk memastikan ketersediaan rumah subsidi yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Direktur Utama PT Parahyangan Super Abadi Bambang Setiadi menekankan anggota legislator memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan bahwa kuota pembiayaan rumah subsidi tetap terjaga sesuai kebutuhan.
Baca juga : Kinerja Bank Penyalur Pembiayaan Tapera dan FLPP Periode Q-2 2024 Dievaluasi
Hal ini penting agar pelaku industri properti, khususnya di sektor perumahan, memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya.
Selain itu, konsumen rumah subsidi yang ditujukan kepada MBR juga akan memiliki jaminan untuk mendapatkan rumah yang layak huni.
"Masyarakat kita masih banyak yang membutuhkan rumah. Jika ada kepastian kuota, tentu saja harapan mereka untuk memiliki rumah dan peluangnya akan lebih besar terwujud," jelas Bambang, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan dan Pertanahan di DPP Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) saat dihubungi, Jumat (16/8).
Baca juga : Kepastian Kuota FLPP 2024 Jadi Tantangan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bambang menambahkan bahwa parlemen memiliki peran penting dalam memastikan besaran anggaran yang diperlukan oleh pengembang.
Dalam hal ini, kerja sama dengan eksekutif, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menjadi sangat penting.
"Kami (Apersi) akan menginisiasi agar para legislator turut membantu mengawal besaran kuota pembiayaan rumah subsidi sehingga seluruh pihak akan mendapat faedah," tegas Bambang.
Baca juga : Pemerintah DIY Dorong Program KPR Sejahtera FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Bagi pemerintah, realisasi rumah subsidi merupakan pengejawantahan Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang memberikan hak kepada setiap orang untuk hidup sejahtera, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
"Pemerintah yang memiliki wawasan kebangsaan dan nasionalisme tinggi pasti akan melaksanakan amanat konstitusi, bukan sebaliknya," ujar Bambang.
Menurutnya, wujud kebangsaan dan nasionalisme dapat diukur dari besaran anggaran yang berpihak kepada MBR.
Baca juga : Pikirkan Nasib MBT, BTN Usul Skema Pembiayaan KPR Bersubsidi Baru
Ia juga menegaskan bahwa besaran anggaran atau kuota pembiayaan rumah subsidi sebaiknya tidak dikurangi, melainkan justru ditambah.
"Sebagai contoh, tahun lalu kuota rumah subsidi setara 229 ribu unit rumah, kini justru hanya 166 ribu rumah. Ini harus ditambah," harap Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa manfaat rumah subsidi tidak hanya terbatas pada pengurangan backlog hunian yang saat ini mencapai sekitar 9,9 juta unit menurut Kementerian PUPR.
Pembangunan rumah subsidi juga berperan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat yang berujung pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pembangunan rumah subsidi menggairahkan ekonomi masyarakat, baik lokal maupun nasional. Contohnya, menyumbang pendapatan asli daerah dan penerimaan pajak pemerintah pusat," ungkapnya.
Bambang menambahkan bahwa penerimaan pajak tersebut sudah ada sejak pengembang melakukan pembelian produk-produk material bangunan.
"Sumbangsih ini akan terus meningkat manakala pembangunan rumah subsidi terus bergulir dan bertambah," papar Bambang.
Menjelang penghujung tahun 2024, Bambang berharap ada tambahan kuota rumah subsidi mengingat kuota 166 ribu rumah saat ini akan segera habis.
"Kami berharap tambahan itu bisa menyamai total kuota tahun lalu," tutup Bambang. (Z-10)
Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
Setiap pukul tiga dini hari, saat banyak remaja masih tertidur, Jeni Adilasari sudah memulai harinya di rumah sederhana di Bojonegoro.
PT Bank Danamon Indonesia dan PT Adira Dinamika Multi Finance kembali hadir dalam ajang Indonesia International Motor Show 2026 (IIMS) 2026
ACC Mobile Branch tidak hanya memberikan kemudahan dan efisiensi, tetapi juga berperan sebagai sarana edukasi pembiayaan.
Unit Layanan Modal Mikro (Ulamm) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan layanan pembiayaan yang dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil.
LPDB Koperasi kembali menegaskan dedikasinya dalam mendukung pemenuhan hak-hak fundamental masyarakat melalui penyaluran pinjaman maupun pembiayaan dana bergulir bagi koperasi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperluas akses hunian terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan skema rumah susun (rusun) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan mutu rumah subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menunjukkan tren perbaikan
Skema akad massal terbukti menjadi motor percepatan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi rumah subsidi.
Pemerintah menegaskan komitmen mempercepat pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Keragaman dan peningkatan standar pembangunan proyek properti di Indonesia menjadi sorotan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved