Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DEINDUSTRIALISASI sektor manufaktur yang terjadi saat ini di Tanah Air dinilai tak lepas dari lemahnya koordinasi dan eksekusi kebijakan kementerian di bidang ekonomi. Di bawah Kemenko Perekonomian, mestinya kementerian terkait dapat meningkatkan produksi dalam negeri, bukan tersungkur seperti saat ini.
"Kementerian yang paling bertanggung jawab dalam hal ini ialah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," ujar pengamat ekonomi Nailul Huda, kemarin.
Hal itu disampaikannya untuk merespons Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global. Menurut lembaga pemeringkat itu, aktivitas manufaktur Indonesia pada Juli 2024 mengalami kontraksi dan memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebuah penurunan pertama setelah tiga tahun berturut-turut sejak Agustus 2021 berada di zona ekspansif.
Baca juga : Pelaku Industri Ingatkan Bakal Terjadi PHK Besar-besaran
Menurut Nailul, tutupnya satu per satu perusahaan padat karya sudah terjadi sejak awal tahun. Hal itu tentunya dibarengi dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
Industri manufaktur, sambungnya, lesu karena terus berkurangnya pesanan, salah satunya akibat serangan produk impor di dalam negeri.
"Kemenko Perekonomian mestinya bisa mengorkestrasi Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang berada di bawahnya agar produk dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri," tegasnya.
Baca juga : Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal Penyebab PHK
Secara rinci Nailul menjelaskan, di sisi hulu, Kementerian Perindustrian bertanggung jawab terhadap industri-industri dalam negeri. Sementara di sisi hilir, ada Kementerian Perdagangan yang harusnya mampu melindungi produk-produk dalam negeri.
Akan tetapi, lanjutnya, kedua kementerian itu justru tidak berkoordinasi dengan baik. Kemenko Perekonomian pun tak menjalankan fungsinya sebagai koordinator dua kementerian tersebut.
"Di sisi hulu, Kementerian Perindustrian bertanggung jawab untuk menciptakan iklim industri yang baik bagi industri. Namun jika di sisi hilirnya terganggu, ya akan menurunkan PMI manufaktur. Di hilir ini yang banyak persoalan, yang paling besar adalah regulasi impor yang diperlonggar," jelasnya.
Kamis (8/8), pemerintah akhirnya memperpanjang kebijakan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor sejumlah produk tekstil, salah satu sektor industri yang saat ini tengah tersungkur.
"Sebagai upaya perlindungan dan peningkatan daya saing industri tekstil dalam negeri, pemerintah melanjutkan kebijakan pengenaan BMTP,†kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Jakarta. (Van)
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Microsoft melakukan PHK sekitar 9.000 karyawan, sekitar 4% dari total tenaga kerja globalnya.
Pengamat ekonomi Nailul Huda menyatakan pekerja atau buruh yang menerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah tetap akan menahan konsumsi.
TAHUN 2025 menjadi saksi meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara global, termasuk di Indonesia. 42% perusahaan mengurangi jumlah pegawai.
Jika sebelumnya bahasa Inggris menjadi standar, kini bahasa Mandarin mulai mencuat sebagai keahlian baru yang dibutuhkan dalam dunia profesional modern.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) menaruh perhatian terhadap fenomena PHK yang melanda pekerja media.
Pengamat Nilai Indonesia akan Mengutamakan Market BRICS Dibanding AS
OTOMASI industri di Indonesia belakangan ini semakin berkembang seiring dengan kebutuhan berbagai sektor untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Industri manufaktur dalam negeri masih mengalami tekanan di tengah dinamika ekonomi global dan banjirnya impor produk jadi di pasar domestik.
Data resmi menunjukkan angka kecelakaan kerja yang melibatkan peralatan berat masih jadi perhatian serius.
Inovasi ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan industri atas alat berat yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Batas minimum tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25% memberikan karpet merah bagi produk-produk impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved