Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kamis (8/8), Harga Emas Antam Stabil di Rp1,399 Juta per Gram

Basuki Eka Purnama
08/8/2024 11:22
Kamis (8/8), Harga Emas Antam Stabil di Rp1,399 Juta per Gram
Petugas menunjukkan emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta.(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

HARGA emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (8/*) pagi, tidak berubah atau stabil di angka Rp1.399.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.399.000 per gram pada Rabu (7/8).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis (8/8), yakni sebesar Rp1.246.000 per gram.

Baca juga : Harga Emas Antam Hari Ini Turun Menjadi Rp1,4 Juta per gram

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. 

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis (8/8):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp749.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.399.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.738.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.082.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.770.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.485.000
  • Harga emas 25 gram: Rp33.587.000
  • Harga emas 50 gram: Rp67.095.000
  • Harga emas 100 gram: Rp134.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp335.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp669.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.339.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya