Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram

Wisnu Arto Subari
02/8/2024 10:29
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Ilustrasi.(MI)

HARGA emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (2/8) pagi, turun Rp2.000 per gram. Kini harganya menjadi Rp1.431.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.433.000 per gram pada Kamis (1/8). Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni Rp1.284.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga : Rekor Tertinggi, Emas Antam Sentuh Rp1,433 Juta pada Kamis 1 Agustus 2024

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat.

a. Harga emas 0,5 gram: Rp765.500.

b. Harga emas 1 gram: Rp1.431.000.

Baca juga : Harga Emas Antam Hari Ini Turun Menjadi Rp1,4 Juta per gram

c. Harga emas 2 gram: Rp2.802.000.

d. Harga emas 3 gram: Rp4.178.000.

e. Harga emas 5 gram: Rp6.930.000.

Baca juga : Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Jadi Rp1,406 Juta per gram

f. Harga emas 10 gram: Rp13.805.000.
  
g. Harga emas 25 gram: Rp34.387.000.

h. Harga emas 50 gram: Rp68.695.000.

i. Harga emas 100 gram: Rp137.312.000.

Baca juga : Harga Emas Antam Awal Pekan Stagnan, Berikut Rinciannya Pada Senin (22/7)

j. Harga emas 250 gram: Rp343.015.000.

k. Harga emas 500 gram: Rp685.820.000.

l. Harga emas 1.000 gram: Rp1.371.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya