Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram

Wisnu Arto Subari
02/8/2024 10:29
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Ilustrasi.(MI)

HARGA emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (2/8) pagi, turun Rp2.000 per gram. Kini harganya menjadi Rp1.431.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.433.000 per gram pada Kamis (1/8). Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni Rp1.284.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga : Rekor Tertinggi, Emas Antam Sentuh Rp1,433 Juta pada Kamis 1 Agustus 2024

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat.

a. Harga emas 0,5 gram: Rp765.500.

b. Harga emas 1 gram: Rp1.431.000.

Baca juga : Harga Emas Antam Hari Ini Turun Menjadi Rp1,4 Juta per gram

c. Harga emas 2 gram: Rp2.802.000.

d. Harga emas 3 gram: Rp4.178.000.

e. Harga emas 5 gram: Rp6.930.000.

Baca juga : Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Jadi Rp1,406 Juta per gram

f. Harga emas 10 gram: Rp13.805.000.
  
g. Harga emas 25 gram: Rp34.387.000.

h. Harga emas 50 gram: Rp68.695.000.

i. Harga emas 100 gram: Rp137.312.000.

Baca juga : Harga Emas Antam Awal Pekan Stagnan, Berikut Rinciannya Pada Senin (22/7)

j. Harga emas 250 gram: Rp343.015.000.

k. Harga emas 500 gram: Rp685.820.000.

l. Harga emas 1.000 gram: Rp1.371.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik