Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Deendarlianto menilai pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah cukup menguatkan kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang telah memiliki sumber daya manusia (SDM) dan pengalaman yang mumpuni dalam mengelola kegiatan hulu migas di Tanah Air.
"Sepertinya (satgas) tidak diperlukan. Saya pikir yang perlu dilakukan adalah penguatan SKK Migas sebagai institusi utama pelaksana di bidang hulu migas. SKK punya data, SDM serta pengalaman yang sangat memadai di bidang hulu migas," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (31/7).
Baca juga : Peserta Pre Event IOG SCM Lampaui Target
Deendarlianto menerangkan industri hulu migas memiliki karakteristik high risk investment atau investasi yang mempunyai tingkat risiko tinggi. Katanya, yang dibutuhkan utama investor adalah iklim investasi yang kondusif dan kepastian hukum, bukan kehadiran satgas.
Dengan adanya kemudahan berbisnis yang dijamin melalui kepastian aturan seperti penyelesaian revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi pertimbangan investor menanamkan modalnya di Tanah Air.
"Harus ada aturan yang jelas. Pada sisi lain, aturan teknis juga tidak boleh berubah-ubah seperti perubahan dari cost recovery menjadi gross split tanpa kajian akademis yang matang," singgungnya.
Baca juga : IPA Convex 2024 Tarik Minat Investor Global Masuk
Dengan kehadiran satgas tersebut yang terdiri dari berbagai perwakilan kementerian/lembaga (k/l) justru dikhawatirkan membuat pengelolaan migas tidak efisien karena banyak pihak yang terlibat.
"Satgas ini justru membuat terlalu banyak lembaga yang hadir. Kewenangan yang ada akan menjadi tumpang tindih," pungkasnya.
Di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan menyampaikan pembentukan satuan tugas atau task force diperlukan untuk menggenjot investasi hulu migas di Indonesia. Saat ini, Indonesia dianggap masih kalah bersaing dengan negara dalam menarik investor hulu migas.
Baca juga : SKK Migas: Indonesia Peringkat 9 di Asia Pasifik dari Segi Daya Tarik Investasi Migas
"Kami lagi bikin task force untuk itu untuk melihat aturan-aturannya. Kita harus kasih insentif lebih bagus lah. Sekarang saya lihat malah Afrika itu lebih bagus dari kita," kata Luhut dalam acara 2nd International & Indonesia Carbon Capture and Storage (IICCS) Forum 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (31/7).
Dia menyampaikan negara lain di benua Afrika menawarkan kontrak bagi hasil hulu migas (production sharing contract/PSC) lewat skema gross split lebih menggiurkan untuk investor dibandingkan Indonesia. Yakni, dipatok 60% untuk negara dan 40% (60:40) untuk perusahaan migas yang menjadi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Oleh karena itu, jelas Luhut, tugas utama satgas perbaikan iklim investasi hulu migas akan menyederhanakan perizinan usaha, membuat kontrak kerja sama yang menarik di mata investor dan lainnya.
"Di kita masih 85:15, sedangkan di Afrika 60:40. Jadi, kita sekarang ini harus betul tajam melihat peluang sekeliling kita," tegas Luhut. (Ins/Z-7)
PT Petrosea Tbk (PTRO) menepis isu di media yang menyebut anak perusahaannya yaitu grup Hafar akan melakukan sinergi dengan PT Cakra Buana Resources Energi
PT PLN menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan gas domestik.
Presiden Joe Biden mengumumkan langkah eksekutif yang akan melarang pengembangan minyak dan gas di sebagian wilayah Samudra Atlantik dan Pasifik.
Dalam upaya meningkatkan potensi produksi hidrokarbon di wilayah Kabupaten Indramayu, Pertamina EP Zona 7 melakukan proyek Optimasi Pengembangan Lapangan-Lapangan Akasia Bagus-Gantar.
Program Migas Goes to Campus (MGTC) 2024 kembali diselenggarakan di Universitas Padjadjaran dengan mengangkat tema “Kebijakan Migas di Masa Transisi Energi Menuju Net Zero Emission.
Pemerintah Indonesia terus berupaya membuka peluang bagi investor nasional maupun internasional yang berniat untuk bekerja sama di sektor energi
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menunjukkan respons cepat dalam menghadapi dua situasi darurat di perairan lepas pantai Jawa Barat dalam kurun sepekan.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
PT Medco Energi Internasional, melalui anak usahanya Medco E&P Grissik, memperkuat upaya pengurangan emisi melalui penerapan nitrogen gas blanketing.
BPS melaporkan kinerja ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai US$282,91 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,15%.
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Industri minyak dan gas (migas) global kini berada di bawah mikroskop regulasi lingkungan yang semakin ketat, terutama terkait emisi gas rumah kaca.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved