Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berupaya untuk menarik investasi masuk ke sektor padat karya untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir penanaman modal yang masuk banyak menyasar sektor yang bersifat padat modal atau padat teknologi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir investasi yang masuk membanjiri sektor industri besi dan baja maupun mineral dan batu bara. Sektor-sektor itu tak membutuhkan banyak tenaga kerja lantaran operasionalisasinya banyak menggunakan teknologi.
“Investasi yang terakhir kan kita lihat semuanya di industri baja. Baja itu industri yang capital intensive, ya jadi harus dibarengi dengan investasi yang labor intensive,” ujarnya kepada pewarta saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (29/7).
Baca juga : Airlangga Akui Investasi di Indonesia belum Inklusif
Airlangga mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan industri semikonduktor untuk menarik investasi masuk ke Tanah Air. Sektor tersebut menurutnya dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak ketimbang sektor yang belakangan diminati oleh investor.
“Salah satu labor intensive kan terkait dengan di semikonduktor tapi di fase terakhir, testing dan pabrikasi. Nah ini yang terus lagi kita dorong,” jelasnya.
Sembari mempersiapkan diri untuk menerima investasi masuk di sektor tersebut, lanjut Airlangga, pemerintah juga mendorong penyiapan sumber daya manusia (SDM) agar bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri terkait.
Baca juga : Airlangga: Pemerintah Tetap Andalkan Modal Asing untuk Ekonomi Indonesia
Salah satu yang ditempuh ialah melalui pendidikan vokasi. Pemerintah disebut telah menyiapkan politeknik untuk mendukung kesiapan SDM itu melalui Politeknik Industri Logam Morowali dan Politeknik Industri Petrokimia Banten. “Jadi itu yang diperlukan dan dilakukan, membangun politeknik-politeknik,” tutur Airlangga.
Penjelasan Airlangga tersebut berkaitan dengan rilis realisasi investasi yang disampaikan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tercatat pada semester I 2024 investasi yang masuk ke Indonesia telah mencapai Rp829,2 triliun, 50,3% dari target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.650 triliun di 2024.
Realisasi investasi di paruh pertama 2024 itu tercatat tumbuh 22,3% dari realisasi penanaman modal di periode yang sama tahun lalu. Kendati investasi terbilang deras, penyerapan tenaga kerja terbilang stagnan, yakni tercatat 1,22 juta orang.
Kemampuan serapan tenaga kerja itu boleh dibilang mengalami penyusutan. Merujuk data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam 9 tahun terakhir terjadi penyusutan tenaga kerja hingga seperempat dari posisi awal di 2013.
Per 2013, misalnya, setiap Rp1 triliun investasi yang masuk mampu menyerap tenaga kerja hingga 4.594 orang. Sementara pada 2022, setiap Rp1 triliun investasi yang masuk hanya mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.081 orang. (Mir/Z-7)
Kerja sama ini akan fokus pada penerapan jangka panjang teknologi artificial intelligence (AI)/kecerdasan buatan pada bidang keuangan.
Bear market adalah kondisi pasar ketika harga aset turun secara signifikan dan berlangsung dalam periode yang relatif panjang.
KETIDAKPASTIAN ekonomi global membuat aktivitas merger dan akuisisi (M&A) segmen menengah atau mid-market melambat sepanjang 2025.
Pada Desember 2025 porsi konsumsi tercatat sebesar 74,3% kemudian turun menjadi 72,3% pada Januari 2026 dan kembali menurun menjadi 71,6% pada Februari 2026.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Peningkatan harga emas dalam beberapa waktu terakhir kembali memicu minat masyarakat terhadap investasi, terutama pada instrumen yang dinilai relatif aman atau safe haven.
Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, mengapresiasi fokus Presiden Prabowo Subianto terhadap penguatan dan hilirisasi industri tekstil dan garmen.
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
PEMERINTAH berupaya mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Industri padat karya merupakan sektor kunci dalam penyerapan tenaga kerja dan penopang perekonomian nasional. Sayangnya, sektor tersebut kini kurang mendapat perhatian.
Tanpa pembatasan kuota, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved