Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
HAMPIR sepertiga penduduk Indonesia adalah usia anak yang menjadi bagian penting dalam dunia usaha sebagai konsumen, anggota keluarga dari karyawan, pekerja masa depan, pemimpin usaha, hingga sebagai warga di lingkungan dimana kegiatan bisnis dilakukan. Aktivitas dunia usaha besar atau kecil akan membawa dampak pada kehidupan anak-anak sehingga penting untuk menerapkan prinsip Perusahaan Layakan Anak (PLA).
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu menjelaskan bahwa berbagai kajian telah membuktikan bahwa perusahaan yang menerapkan PLA, dapat memperoleh profit penjualan produk maupun jasa yang jauh lebih tinggi.
“Dari sisi keuntungan, perusahaan yang menyatakan sebagai perusahaan ramah anak (PLA) bisa menjual produk lebih mahal dan banyak. Karena konsumen akan mendapatkan produk yang aman untuk anak, misalnya saat membeli tempat tidur maka konsumen akan memastikan agar produk itu tidak berbahaya bagi anak, baik secara komponen, konstruksi dan cat yang aman untuk anak. Belum lagi jika kita bicara keuntungan bila ekosistem perusahaan itu ramah anak,” katanya kepada Media Indonesia di Gedung PPPA pada Senin (29/7).
Baca juga : Hari Anak Nasional, Pemerintah dan Masyarakat Harus Penuhi Hak Perlindungan Anak
Kendati demikian, Pri menjelaskan bahwa hingga hari ini sosialisasi dan implementasi perusahaan ramah anak masih terbatas pada perusahaan multinasional dan nasional, sehingga pihaknya akan terus mendorong para perusahaan lokal yang mengisi sebagian besar sektor swasta di Indonesia.
“Tantangan kita adalah masalah pemahaman. Tapi kita akan terus mendorong agar semua perusahaan memahami dan menerapkan 10 bisnis praktik bisnis yang ramah anak. Karena nanti bisa dibedakan mana produk dan penggunaan bahan perusahaan yang ramah anak, lalu SDM, lingkungan dan budaya di perusahaan itu seperti apa, itu yang menjadi indikator,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pri menjelaskan bahwa kemitraan pemerintah dan swasta dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2045 menjadi sangat penting. Menurut Pri, mensejahterakan dan melindungi anak merupakan tugas bersama seluruh komponen bangsa termasuk sektor dunia usaha.
Baca juga : Kementerian PPPA Dorong Penegak Hukum dan Usut Tuntus Kasus Kematian Anak yang Diduga Disiksa Polisi
“Pemerintah tidak bisa melakukan sendirian, isu anak selalu berkaitan dengan isu pendidikan, kesehatan dan sosial serta universal yang harus dilakukan bersama. Beberapa kajian sudah memperlihatkan bagaimana kota layak anak juga sudah dilakukan di tingkat RT/RW, berbagai cerita baik sudah dilakukan, dan banyak perusahaan yang sudah memastikan perlindungan anak,” katanya.
Sementara itu, Komite Regulasi Ketenagakerjaan, Apindo Mira Sonia menyoroti peran dunia usaha untuk mewujudkan indonesia layak anak tercantum dalam pasal 72 UU perlindungan Anak. Dijelaskan bahwa wujud implementasi PLA tersebut dapat dilihat secara komprehensif dari hulu hingga hilir produksi mulai dari penyediaan bahan baku, kualitas SDM, hasil produk, distribusi, hingga penyediaan infrastruktur dan CSR.
“UU Perlindungan anak telah memandatkan bahwa ada tanggung jawab dunia usaha. Pertama bisnis dunia usaha yang berperspektif anak, lalu produk yang ramah anak, dan CSR untuk anak. Ketika kita bicara hak anak, saya setuju bahwa tumbuh kembang anak menjadi tanggung jawab bersama dan tidak bisa sendiri-sendiri,” ujarnya. (DEV)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan usia anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta program pemberdayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Perempuan jadi punya posisi tawar jika memiliki penghasilan dan mandiri secara finansial.
Yayasan Pulung Pinasti adalah lembaga sosial masyarakat independen dan nonprofit yang didirikan pada 2009 dari laboratorium pengembangan masyarakat seniman dan aktivis kampus.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Mesir ini mediskusikan mengenai strategi kedua negara dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan, khususnya kewirausahaan perempuan.
Halimah juga menyoroti pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai kekerasan berbasis gender.
Partisipasi di Indo Defence memberikan platform bagi perusahaan-perusahaan Australia yang inovatif untuk menunjukkan kemampuan mereka.
Ajang ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga ruang refleksi dan penguatan visi-misi perusahaan ke masa depan.
BELANJA modal atau capital expenditure (capex) PT Sillomaritime Perdana Tbk (SHIP) pada tahun ini mencapai US$150 juta. Capex ini untuk penambahan armada kapal.
Direktur PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk (BAUT) Simon Hendiawan menyampaikan laporan kepemilikan saham di perseroan untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 POJK Nomor 4/POJK.04/2024.
Perusahaan holding teknologi WGSH dan Venture Capital merampungkan proses akuisisi secara menyeluruh perusahaan perumahan PT Lereng Lembah Madu yang mengusung brand LandLogic.
PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) merealisasikan produksi batu bara sebesar 103,34% dari target tahunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved