Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
HAMPIR sepertiga penduduk Indonesia adalah usia anak yang menjadi bagian penting dalam dunia usaha sebagai konsumen, anggota keluarga dari karyawan, pekerja masa depan, pemimpin usaha, hingga sebagai warga di lingkungan dimana kegiatan bisnis dilakukan. Aktivitas dunia usaha besar atau kecil akan membawa dampak pada kehidupan anak-anak sehingga penting untuk menerapkan prinsip Perusahaan Layakan Anak (PLA).
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu menjelaskan bahwa berbagai kajian telah membuktikan bahwa perusahaan yang menerapkan PLA, dapat memperoleh profit penjualan produk maupun jasa yang jauh lebih tinggi.
“Dari sisi keuntungan, perusahaan yang menyatakan sebagai perusahaan ramah anak (PLA) bisa menjual produk lebih mahal dan banyak. Karena konsumen akan mendapatkan produk yang aman untuk anak, misalnya saat membeli tempat tidur maka konsumen akan memastikan agar produk itu tidak berbahaya bagi anak, baik secara komponen, konstruksi dan cat yang aman untuk anak. Belum lagi jika kita bicara keuntungan bila ekosistem perusahaan itu ramah anak,” katanya kepada Media Indonesia di Gedung PPPA pada Senin (29/7).
Baca juga : Hari Anak Nasional, Pemerintah dan Masyarakat Harus Penuhi Hak Perlindungan Anak
Kendati demikian, Pri menjelaskan bahwa hingga hari ini sosialisasi dan implementasi perusahaan ramah anak masih terbatas pada perusahaan multinasional dan nasional, sehingga pihaknya akan terus mendorong para perusahaan lokal yang mengisi sebagian besar sektor swasta di Indonesia.
“Tantangan kita adalah masalah pemahaman. Tapi kita akan terus mendorong agar semua perusahaan memahami dan menerapkan 10 bisnis praktik bisnis yang ramah anak. Karena nanti bisa dibedakan mana produk dan penggunaan bahan perusahaan yang ramah anak, lalu SDM, lingkungan dan budaya di perusahaan itu seperti apa, itu yang menjadi indikator,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pri menjelaskan bahwa kemitraan pemerintah dan swasta dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2045 menjadi sangat penting. Menurut Pri, mensejahterakan dan melindungi anak merupakan tugas bersama seluruh komponen bangsa termasuk sektor dunia usaha.
Baca juga : Kementerian PPPA Dorong Penegak Hukum dan Usut Tuntus Kasus Kematian Anak yang Diduga Disiksa Polisi
“Pemerintah tidak bisa melakukan sendirian, isu anak selalu berkaitan dengan isu pendidikan, kesehatan dan sosial serta universal yang harus dilakukan bersama. Beberapa kajian sudah memperlihatkan bagaimana kota layak anak juga sudah dilakukan di tingkat RT/RW, berbagai cerita baik sudah dilakukan, dan banyak perusahaan yang sudah memastikan perlindungan anak,” katanya.
Sementara itu, Komite Regulasi Ketenagakerjaan, Apindo Mira Sonia menyoroti peran dunia usaha untuk mewujudkan indonesia layak anak tercantum dalam pasal 72 UU perlindungan Anak. Dijelaskan bahwa wujud implementasi PLA tersebut dapat dilihat secara komprehensif dari hulu hingga hilir produksi mulai dari penyediaan bahan baku, kualitas SDM, hasil produk, distribusi, hingga penyediaan infrastruktur dan CSR.
“UU Perlindungan anak telah memandatkan bahwa ada tanggung jawab dunia usaha. Pertama bisnis dunia usaha yang berperspektif anak, lalu produk yang ramah anak, dan CSR untuk anak. Ketika kita bicara hak anak, saya setuju bahwa tumbuh kembang anak menjadi tanggung jawab bersama dan tidak bisa sendiri-sendiri,” ujarnya. (DEV)
Kemen PPPA mengharapkan BPW Indonesia dapat berpartisipasi aktif dalam program “Ruang Bersama Indonesia”, sebuah program unggulan yang menjadi platform kolaborasi berbagai pihak.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Kementerian PPPA menyoroti tantangan utama dalam pola asuh keluarga, termasuk rendahnya pemahaman perkembangan anak hingga pengaruh lingkungan negatif.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan usia anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta program pemberdayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Perempuan jadi punya posisi tawar jika memiliki penghasilan dan mandiri secara finansial.
Hampir 70 persen upaya transformasi terhenti atau gagal, sering kali disebabkan oleh tujuan yang tidak jelas, kurangnya dukungan karyawan, dan tidak adanya struktur perubahan yang kuat.
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, yang terpilih pada Juni, meminta Trump untuk membantu mewujudkan perdamaian antara kedua Korea selama kunjungannya ke Gedung Putih.
Banyak perusahaan belum memahami bahwa serangan siber tidak hanya menargetkan data, tetapi juga bisa mengganggu operasional hingga merusak reputasi perusahaan di mata publik.
PT Asuransi BRI Life menjalin kerja sama strategis dengan International Assistance, perusahaan penyedia layanan jaringan medis global.
Peruri menggelar Peruri Own Voice (POV) Playbook Series, sebuah program komunikasi yang bertujuan menjadikan suara karyawan sebagai kekuatan utama dalam membangun citra perusahaan.
KOMITMEN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved