Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYAMBUT Hari Anak Nasional yang bertepatan pada hari ini, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar berharap bahwa pemerintah dan masyarakat untuk dapat terus memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus anak.
“Termasuk satu tahun ke depan memperhatikan sekaligus menjawab 5 suara anak indonesia (SAI) yang dibacakan dihadapan Presiden tadi di acara Puncak Hari Anak Nasional ke-20 di Istora Papua Bangkit,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (23/7).
Perlu diketahui, 5 SAI yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo adalah satu untuk pemenuhan hak sipil anak, di mana anak-anak memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan edukasi mengenai prosedur pembuatan dan pentingnya kepemilikan kartu identitas anak, akta kelahiran, kartu keluarga dan administrasi kependudukan lainnya.
Baca juga : Program HOME Beri Dampak Positif dalam Lindungi Hak Anak Bangsa
Kedua melihat kondisi perkawinan anak yang masih darurat di berbagai provinsi di Indonesia yang berdampak pada berbagai kondisi sosial seperti anak putus sekolah, penelantaran pada anak dan stunting.
Maka dari itu anak-anak memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk dapat melakukan pencegahan dari tingkatan paling bawah dengan membentuk satgas pencegahan perkawinan usia anak.
Tiga, saat ini banyak anak Indonesia menjadi perokok aktif atau pasif dan korban penyalahgunaan napza termasuk minuman keras yang berdampak pada gaya hidup dan lingkungan sosial. Sehingga menjadi budaya buruk.
Baca juga : 15 Game Edukasi Anak Online, Bisa Bermain sambil Latihan Berhitung
Karena itu anak-anak memohon agar dioptimalkan regulasi yang diadopsi dari prinsip hak anak dan prinsip bisnis yakni kerangka kerja global yang mengatur bagaimana bisnis mempengaruhi dan mematuhi hak anak dalam operasi mereka seperti perusahaan produk dan lain-lain.
Empat di masih ditemukan terbatasnya akses dan fasilitas pendidikan di beberapa daerah yang menyebabkan anak tidak memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan. Untuk itu, mereka memohon kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi dan kebijakan pada sistem pendidikan di Indonesia terkait peningkatan kualitas pendidik dan tenaga pendidikan pengembangan kurikulum yang adiktif serta pemerataan fasilitas pendidikan yang ramah anak secara menyeluruh. Terkhusus wilayah 3T.
Lima saat ini sebagian anak-anak Indonesia masih mengalami kekerasan dan eksploitasi yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental sehingga menimbulkan berbagai permasalahan baik dalam bidang pendidikan maupun sosial.
Baca juga : Jamin Kesejahteraan dan Perlindungan Anak dengan Kerja Sama Multipihak
Oleh karena itu, anak-anak meminta agar undang-undang terkait kekerasan dan eksploitasi pada anak agar terus disosialisasikan dan diimplementasikan guna menekan angka permasalahan tersebut.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra menekankan, dalam Hari Anak Nasional 2024 ini, pihaknya kembali mengingatkan komitmen semua pihak, bahwa sekecil apapun peran yang dilakukan sekarang, adalah sangat penting, dalam rangka memajukan perlindungan anak.
“Terutama mempersiapkan calon keluarga yang tangguh, keluarga tangguh, lingkungan yang tangguh. Kemudian, memastikan efektifitas dan efesiensi lembaga pengawasan perlindungan anak baik yang dimiliki pemerintah, lembaga dan masyarakat,” tegas Jasra.
Baca juga : Presiden Jokowi Dikerubungi Ratusan Anak Papua saat Lempar Kuis Pancasila
Namun demikian, menurutnya lembaga KPAI, secara struktural masih berada atau setingkat eselon 2, sehingga masih tidak bisa berdiri sama tegak, dalam penanganan persoalan anak.
“Sehingga jawabannya adalah pentingnya meningkatkan kewenangan KPAI, sehingga dapat setara dengan mandat yang diberikan. Dengan dipimpin eselon 1 atau setingkat Menteri,” tuturnya
Untuk itu, dia menekankan bahwa ekspetasi yang besar kepada lembaga pengawas KPAI di Hari Anak Nasional 2024 ini, perlu kembali diingatkan kepada berbagai pihak.
“KPAI mengingatkan semua leading sektor, terutama Pemerintah, termasuk industri agar mau kembali berinvestasi besar, buat masa depan generasi kita agar kita mampu bersama sama menghadapi persoalan dan menyambut masa depan generasi emas. Bukan generasi cemas. Dengan meningkatkan kesetaraan lembaga KPAI agar lebih berwibawa dan mampu melaksanakan efektifitas dan efesiensi sebagai lembaga pengawasan,” pungkas Jasra. (Des)
Penguatan SIMFONI PPA adalah upaya untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Kecukupan air bersih di sejumlah lokasi pengungsian masih belum merata. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi anak dan keluarga.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) menunjukkan jurang besar antara kasus yang dilaporkan dengan kasus yang sesungguhnya terjadi.
Kemen PPPA mendesak penguatan sistem pencegahan dan pemblokiran aplikasi yang berpotensi mengekspos anak pada judi online.
Dalam sistem perlindungan anak terdapat hubungan yang erat antara pemegang hak dan pengemban tugas (right holder dan duty bearer).
Kalimat-kalimat seperti "itu cuma masalah kecil", "nanti juga lupa", atau "jangan lebay" dari orang dewasa justru dapat berdampak buruk pada kondisi psikologis anak.
Tontonan yang diakses secara terus-menerus memicu adiksi yang membuat anak enggan berhenti menatap layar.
Berbeda dengan demam biasa, kondisi pasien Kawasaki tidak kunjung membaik meski sudah mengonsumsi antibiotik.
Posisi di tengah membuat seorang anak merasa perlu melakukan upaya ekstra untuk mendapatkan perhatian orangtua yang sering kali terbagi.
Alih-alih menghambat pertumbuhan, latihan beban justru memberikan manfaat signifikan bagi anak-anak.
Dari sisi keamanan, penggunaan wajah anak sebagai input data AI dinilai sangat rentan terhadap tindak kejahatan digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved