Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BNI Blokir 882 Rekening yang Terafiliasi Judi Online

Andhika Prasetyo
27/7/2024 11:25
BNI Blokir 882 Rekening yang Terafiliasi Judi Online
Ilustrasi(Antara)

PT Bank Negara Indonesia (BNI) blokir 882 rekening yang terbukti disalahgunakan sebagai sarana judi online, pada sepanjang September 2023 hingga Juli 2024.

"BNI berkomitmen untuk memerangi perjudian daring," kata Direktur Human Capital and Compliance BNI Mucharom di Jakarta, Sabtu (27/7).

Dia menyatakan pihak manajemen BNI telah mengimplementasikan beragam strategi untuk memastikan layanan BNI tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan pengamanan melalui Cyber Patrol dengan memantau secara proaktif laman perjudian daring yang menggunakan rekening BNI (web crawling).

Baca juga : Dana 5.000 Rekening Judi Online Mengalir ke 20 Negara

Perseroan juga melakukan penguatan kebijakan melalui kewajiban memelihara profil nasabah secara terpadu (Single Customer Identification File) serta mitigasi risiko atas transaksi yang dilakukan melalui payment gateway dan layanan virtual account.

"Itu perlu dilakukan karena beberapa transaksi judi online dilakukan dengan payment gateway, QRIS, virtual account maupun top-up e-wallet," ujar Mucharom.

Ketiga, BNI menyiapkan sistem pemantauan pola-pola transaksi judi online terbaru. Pemantauan juga dilakukan melalui aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Program APU PPT) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memuat nama-nama pihak terkait dengan judi online untuk segera dilakukan pemblokiran.

Baca juga : Sindikat Penampung Judi Online Beli Rekening Warga Rp1 Juta

Keempat, memasukkan data pemilik rekening yang diblokir ke dalam daftar pantau pada aplikasi KYC on Board, sehingga yang bersangkutan tidak dapat lagi membuka rekening baru di BNI.

Dalam pemberantasan judi online, BNI juga berkoordinasi dengan OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan kelembagaan terkait lainnya, sehingga tindak lanjut yang dibutuhkan dapat segera dilakukan secara efektif.

Mucharom mengatakan berbagai langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya