Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan bagaimana skenario PLN dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan IKN yang berasal dari Anggaran PLN (APLN) dan bukan melalui APBN.
Hal itu karena anggaran yang telah dikucurkan oleh PLN dalam mega proyek ini tahun per tahun memiliki nilai yang cukup fantastis.
"Yang jadi pertanyaan saya adalah apakah pada seluruhnya skema tersebut dibiayai oleh APLN? Dan walaupun memang mengambil dananya dari sumber tersebut (APLN), berasal dari pos mana PLN mengambilnya? Lalu bagaimana skema dalam pengembaliannya, maka dari itu kami meminta PLN untuk memberikan study feasibility karena dari situlah dapat memunculkan rencana anggaran mengenai pembangunan tersebut," ujar Rieke, yang dikutip, Minggu (7/7).
Baca juga : Revisi UU MK Dikritik Megawati, Fraksi PDIP Bakal Beri Nota Keberatan
Seperti yang diketahui, Anggaran PLN dalam pembangunan Ibu Kota Negara tahap satu (2023-2024) dibutuhkan sekitar Rp3,2 triliun, lalu pada tahap kedua (2025-2029) Rp26,79 triliun, tahap ketiga (2030-2034) Rp5,66 triliun, tahap keempat (2035-2039) Rp3,47 triliun, dan yang terakhir tahap kelima (2040-2045) menghabiskan sekitar Rp5,28 triliun.
Maka, Rieke mewanti-wanti PLN agar secepatnya dapat memberikan hasil data studi kelayakan kepada Komisi VI walaupun PLN sendiri mengatakan bahwa hasil data tersebut merupakan konsep dari Bappenas dan hanya menjalankan penugasan tersebut.
Sehingga, di dalam surat penugasan itu dapat menjadi tameng untuk PLN dalam menghindari beban yang berlebih bagi PLN itu sendiri.
Baca juga : PLN Alirkan Listrik ke 5 Kampung di Papua
“Kami meminta data detail semata-mata bukan untuk menghalangi pembangunan IKN tetapi jangan sampai pada akhirnya penugasan tersebut membebankan kepada PLN sendiri,” tegasnya.
"Komisi VI menyatakan meminta bukti surat penugasan. Karena manakala terjadi sesuatu tentu saja surat penugasan bisa sebagai landasan hukum dan juga feasibility studies atau studi kelayakan sebagai arsip kerja PLN,” tambahnya.
Lebih lanjut, Legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan PLN melalui situsnya menerangkan konsep pembangunan kelistrikan pada IKN yaitu Green, Smart and Beautiful dan dengan mengusung Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Dengan mengusung Energi Baru Terbarukan (EBT) tanpa emisi melalui tiga konsep yaitu zero down time atau layanan tanpa padam, distribution automation system, smart grid and smart meter dengan target pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebanyak 50 MW, pembangkit listrik tenaga bayu atau pembangkit listrik tenaga angin yaitu 70 MW," tandasnya.
(Z-9)
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.
Semangat utama dari pengaturan ambang batas pencalonan sebelumnya adalah untuk memastikan dukungan politik yang kuat di DPR bagi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.
Bahtra menjelaskan bahwa ketua panitia kerja (panja) mengenai kenaikan PPN 12% pada waktu itu adalah kader PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Wijayanto Rio Sambodo mengatakan, wacana tersebut tak diikuti dengan upaya penyempurnaan sistem politik yang ada.
Posisi Polri saat ini yang langsung berada di bawah Presiden adalah format terbaik.
Saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait usulan moratorium sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Hal itu disampaikan Bahtra merespons usulan Partai NasDem agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara pembangunan IKN.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir, menilai bahwa usulan Partai NasDem terkait penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur layak untuk dipertimbangkan
Penundaan pemindahan ASN ke IKN disebut karena situasi fiskal Indonesia yang sedang menghadapi tekanan fiskal.
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, enam perusahaan bank akan mulai melakukan pembangunan di IKN Nusantara setelah lebaran 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved