Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Fraksi PDIP Pertanyakan Skenario Anggaran PLN untuk Pembangunan IKN

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/7/2024 14:10
Fraksi PDIP Pertanyakan Skenario Anggaran PLN untuk Pembangunan IKN
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.(Dok. DPR RI)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan bagaimana skenario PLN dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan IKN yang berasal dari Anggaran PLN (APLN) dan bukan melalui APBN.

Hal itu karena anggaran yang telah dikucurkan oleh PLN dalam mega proyek ini tahun per tahun memiliki nilai yang cukup fantastis.

"Yang jadi pertanyaan saya adalah apakah pada seluruhnya skema tersebut dibiayai oleh APLN? Dan walaupun memang mengambil dananya dari sumber tersebut (APLN), berasal dari pos mana PLN mengambilnya? Lalu bagaimana skema dalam pengembaliannya, maka dari itu kami meminta PLN untuk memberikan study feasibility karena dari situlah dapat memunculkan rencana anggaran mengenai pembangunan tersebut," ujar Rieke, yang dikutip, Minggu (7/7).

Baca juga : Revisi UU MK Dikritik Megawati, Fraksi PDIP Bakal Beri Nota Keberatan

Seperti yang diketahui, Anggaran PLN dalam pembangunan Ibu Kota Negara tahap satu (2023-2024) dibutuhkan sekitar Rp3,2 triliun, lalu pada tahap kedua (2025-2029) Rp26,79 triliun, tahap ketiga (2030-2034) Rp5,66 triliun, tahap keempat (2035-2039) Rp3,47 triliun, dan yang terakhir tahap kelima (2040-2045) menghabiskan sekitar Rp5,28 triliun.

Maka, Rieke mewanti-wanti PLN agar secepatnya dapat memberikan hasil data studi kelayakan kepada Komisi VI walaupun PLN sendiri mengatakan bahwa hasil data tersebut merupakan konsep dari Bappenas dan hanya menjalankan penugasan tersebut.

Sehingga, di dalam surat penugasan itu dapat menjadi tameng untuk PLN dalam menghindari beban yang berlebih bagi PLN itu sendiri.

Baca juga : PLN Alirkan Listrik ke 5 Kampung di Papua

“Kami meminta data detail semata-mata bukan untuk menghalangi pembangunan IKN tetapi jangan sampai pada akhirnya penugasan tersebut membebankan kepada PLN sendiri,” tegasnya.

"Komisi VI menyatakan meminta bukti surat penugasan. Karena manakala terjadi sesuatu tentu saja surat penugasan bisa sebagai landasan hukum dan juga feasibility studies atau studi kelayakan sebagai arsip kerja PLN,” tambahnya.

Lebih lanjut, Legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan PLN melalui situsnya menerangkan konsep pembangunan kelistrikan pada IKN yaitu Green, Smart and Beautiful dan dengan mengusung Energi Baru Terbarukan (EBT).

"Dengan mengusung Energi Baru Terbarukan (EBT) tanpa emisi melalui tiga konsep yaitu zero down time atau layanan tanpa padam, distribution automation system, smart grid and smart meter dengan target pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebanyak 50 MW, pembangkit listrik tenaga bayu atau pembangkit listrik tenaga angin yaitu 70 MW," tandasnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya