Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) mempunyai peran yang amat penting bagi kelangsungan perekonomian bangsa Indonesia. Tapi tahukah anda mengenai sejarah BI?
Berikut ini kami akan menyajikan sejarah berdiri nya Bank Indonesia, peran, fungsi dan wewenangnya.
Simak penjelasan di bawah ini.
Baca juga : Penaikan Suku Bunga Acuan oleh BI Lebih Disebabkan Faktor Eksternal
Berawal sejak era kolonial Belanda, pada 1828 didirikan De Javsche Bank. Pada saat itu De Javasche Bank berperan sebagai Bank Sentral yang mengatur kendali uang dan mencetak uang pada negara ini.
Setelah satu abad berlalu tepatnya pada tahun 1953 De Javasche Bank berubah nama menjadi Bank Indonesia dan meng alih fungsi kan nya.
Ada tiga fungsi utama Bank Indonesia pada masa itu yaitu fungsi perbankan, pembayaran dan fungsi moneter.
Baca juga : Potensi Penundaan Penurunan Suku Bunga The Fed, Tingkat BI Rate Diperkirakan Ditahan
Pemerintah memberikan wewenang kepada Bank Indonesia untuk melaksanakan fungsi bank komersial seperti De Javasche Bank.
Pada 1968, pemerintah menerbitkan UU yang mengatur tugas dan kedudukan Bank Indonesia, membedakannya dari bank komersial lainnya.
Tugas lain Bank Indonesia adalah membantu pemerintah meningkatkan taraf hidup rakyat. Pada tahun 1999, tugas utama Bank Indonesia berubah menjadi menjaga stabilitas nilai rupiah, sebagaimana diatur dalam UU No.23 Tahun 1999.
Baca juga : Kenapa BI Memilih Tetapkan Suku Bunga Acuan Stabil? Ternyata Ini Alasannya
Pemerintah kemudian mengamandemen UU ini dengan Perppu No.2 Tahun 2008 untuk memelihara stabilitas sistem keuangan.
Amandemen ini bertujuan meningkatkan daya tahan perbankan nasional selama krisis global dengan memanfaatkan fasilitas pembiayaan jangka pendek dari Bank Indonesia.
Bank Indonesia memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia melalui berbagai kebijakan moneter dan pengawasan sistem perbankan.
Baca juga : BI Rate Kembali Ditahan di Angka 6%, Untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Sebagai bank sentral, tugas utama Bank Indonesia adalah mengendalikan inflasi dan menjaga nilai tukar rupiah agar tetap stabil.
Ini dilakukan melalui pengaturan suku bunga, intervensi di pasar valuta asing, dan pengelolaan cadangan devisa.
Dengan menjaga stabilitas moneter, Bank Indonesia menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, yang sangat penting bagi pembangunan nasional.
Selain itu, Bank Indonesia bertanggung jawab dalam mengawasi sistem perbankan nasional untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasionalnya.
Bank Indonesia menetapkan regulasi dan standar yang harus diikuti oleh bank-bank komersial dan lembaga keuangan lainnya, serta melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin.
Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya krisis keuangan, memastikan likuiditas yang cukup di pasar, dan melindungi nasabah dari praktik perbankan yang merugikan.
Dengan demikian, Bank Indonesia membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan mendukung stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Bank Indonesia juga berperan aktif dalam mendorong inklusi keuangan dan mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui berbagai program dan kebijakan, Bank Indonesia berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, termasuk perbankan digital dan pembayaran elektronik. Inisiatif ini mencakup edukasi keuangan, pengembangan infrastruktur keuangan, serta dukungan bagi UMKM dalam bentuk pembiayaan dan pelatihan.
Dengan meningkatkan inklusi keuangan, Bank Indonesia berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan pengurangan kesenjangan ekonomi, sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Bank Indonesia memiliki berbagai fungsi vital yang berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan nasional.
Fungsi utamanya meliputi menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Selain itu, Bank Indonesia mengatur dan mengawasi sistem perbankan nasional untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga kesehatan sistem perbankan.
Fungsi lainnya adalah mengatur sistem pembayaran agar transaksi keuangan berjalan lancar dan aman, serta menjaga stabilitas sistem keuangan dengan memantau dan mengelola risiko sistemik.
Bank Indonesia juga mengelola cadangan devisa negara dan mendukung inklusi keuangan dengan mempromosikan akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan formal, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh perbankan konvensional.
Bank Indonesia memiliki beberapa wewenang utama yang sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara.
Pertama, wewenang dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan moneter. Ini termasuk pengaturan suku bunga, pengendalian jumlah uang beredar, dan intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Melalui kebijakan moneter, Bank Indonesia bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kedua, Bank Indonesia memiliki wewenang dalam mengatur dan mengawasi sistem perbankan nasional.
Bank Indonesia menetapkan regulasi dan standar operasional yang harus diikuti oleh bank-bank dan lembaga keuangan lainnya.
Pengawasan ini meliputi pemeriksaan rutin terhadap kesehatan keuangan bank, kepatuhan terhadap regulasi, serta tindakan pencegahan terhadap risiko-risiko yang dapat mengancam stabilitas sistem keuangan.
Dengan wewenang ini, Bank Indonesia memastikan keamanan dan efisiensi sistem perbankan, serta melindungi kepentingan nasabah.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki wewenang dalam mengatur sistem pembayaran dan menjaga kelancaran transaksi keuangan.
Ini termasuk pengembangan dan pengawasan terhadap infrastruktur pembayaran, seperti sistem pembayaran elektronik dan perbankan digital.
Bank Indonesia juga berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Melalui wewenang ini, Bank Indonesia berkontribusi pada efisiensi ekonomi, keamanan transaksi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (Z-10)
Meskipun sejumlah daerah terdampak bencana hidrometeorologi, stok bahan pangan pokok di Sumbar dalam kondisi aman dan mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.
LEMBAGA pemeringkat Moody's mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada Baa2 dan melakukan penyesuaian outlook menjadi negatif pada 5 Februari 2026.
BI ingin menjamin masyarakat agar saat menjalani ibadah keagamaan tersebut harga-harga pangan terjangkau dan tersedia.
Kasus tersebut telah dimonitor oleh Polsek Setu bersama Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti informasi temuan potongan kertas.
Karier Juda di BI dimulai sebagai Staf Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, termasuk penugasan di Kantor Perwakilan BI London (1992–1999).
POLISI mengamankan total 21 karung diduga berisi uang kertas rupiah dengan kondisi sudah dicacah-cacah dari sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Bekasi
Nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS hari ini, Jumat 6 Februari 2026, dibuka melemah ke level Rp16.870 akibat tekanan yield obligasi AS.
INDONESIA Head of Research DBS Group, William Simadiputra, menilai nilai tukar rupiah masih memiliki ruang untuk menguat ke depan, meskipun belum seoptimistis proyeksi pemerintah.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang dipicu ketidakpastian pasar keuangan global.
Menkeu Purbaya optimistis rupiah bisa menguat hingga Rp15.000 per dolar AS. Ia menilai BI mampu mendorong penguatan lewat fundamental ekonomi.
Nilai tukar rupiah mengawali perdagangan Selasa dengan penguatan tipis. Rupiah tercatat naik 36 poin atau 0,21 persen ke level Rp16.762 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah hari ini, Senin 2 Februari 2026, menunjukkan adanya dinamika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved