Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BANK Indonesia (BI) mempunyai peran yang amat penting bagi kelangsungan perekonomian bangsa Indonesia. Tapi tahukah anda mengenai sejarah BI?
Berikut ini kami akan menyajikan sejarah berdiri nya Bank Indonesia, peran, fungsi dan wewenangnya.
Simak penjelasan di bawah ini.
Baca juga : Penaikan Suku Bunga Acuan oleh BI Lebih Disebabkan Faktor Eksternal
Berawal sejak era kolonial Belanda, pada 1828 didirikan De Javsche Bank. Pada saat itu De Javasche Bank berperan sebagai Bank Sentral yang mengatur kendali uang dan mencetak uang pada negara ini.
Setelah satu abad berlalu tepatnya pada tahun 1953 De Javasche Bank berubah nama menjadi Bank Indonesia dan meng alih fungsi kan nya.
Ada tiga fungsi utama Bank Indonesia pada masa itu yaitu fungsi perbankan, pembayaran dan fungsi moneter.
Baca juga : Potensi Penundaan Penurunan Suku Bunga The Fed, Tingkat BI Rate Diperkirakan Ditahan
Pemerintah memberikan wewenang kepada Bank Indonesia untuk melaksanakan fungsi bank komersial seperti De Javasche Bank.
Pada 1968, pemerintah menerbitkan UU yang mengatur tugas dan kedudukan Bank Indonesia, membedakannya dari bank komersial lainnya.
Tugas lain Bank Indonesia adalah membantu pemerintah meningkatkan taraf hidup rakyat. Pada tahun 1999, tugas utama Bank Indonesia berubah menjadi menjaga stabilitas nilai rupiah, sebagaimana diatur dalam UU No.23 Tahun 1999.
Baca juga : Kenapa BI Memilih Tetapkan Suku Bunga Acuan Stabil? Ternyata Ini Alasannya
Pemerintah kemudian mengamandemen UU ini dengan Perppu No.2 Tahun 2008 untuk memelihara stabilitas sistem keuangan.
Amandemen ini bertujuan meningkatkan daya tahan perbankan nasional selama krisis global dengan memanfaatkan fasilitas pembiayaan jangka pendek dari Bank Indonesia.
Bank Indonesia memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia melalui berbagai kebijakan moneter dan pengawasan sistem perbankan.
Baca juga : BI Rate Kembali Ditahan di Angka 6%, Untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Sebagai bank sentral, tugas utama Bank Indonesia adalah mengendalikan inflasi dan menjaga nilai tukar rupiah agar tetap stabil.
Ini dilakukan melalui pengaturan suku bunga, intervensi di pasar valuta asing, dan pengelolaan cadangan devisa.
Dengan menjaga stabilitas moneter, Bank Indonesia menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, yang sangat penting bagi pembangunan nasional.
Selain itu, Bank Indonesia bertanggung jawab dalam mengawasi sistem perbankan nasional untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasionalnya.
Bank Indonesia menetapkan regulasi dan standar yang harus diikuti oleh bank-bank komersial dan lembaga keuangan lainnya, serta melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin.
Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya krisis keuangan, memastikan likuiditas yang cukup di pasar, dan melindungi nasabah dari praktik perbankan yang merugikan.
Dengan demikian, Bank Indonesia membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan mendukung stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Bank Indonesia juga berperan aktif dalam mendorong inklusi keuangan dan mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui berbagai program dan kebijakan, Bank Indonesia berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, termasuk perbankan digital dan pembayaran elektronik. Inisiatif ini mencakup edukasi keuangan, pengembangan infrastruktur keuangan, serta dukungan bagi UMKM dalam bentuk pembiayaan dan pelatihan.
Dengan meningkatkan inklusi keuangan, Bank Indonesia berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan pengurangan kesenjangan ekonomi, sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Bank Indonesia memiliki berbagai fungsi vital yang berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan nasional.
Fungsi utamanya meliputi menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Selain itu, Bank Indonesia mengatur dan mengawasi sistem perbankan nasional untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga kesehatan sistem perbankan.
Fungsi lainnya adalah mengatur sistem pembayaran agar transaksi keuangan berjalan lancar dan aman, serta menjaga stabilitas sistem keuangan dengan memantau dan mengelola risiko sistemik.
Bank Indonesia juga mengelola cadangan devisa negara dan mendukung inklusi keuangan dengan mempromosikan akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan formal, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh perbankan konvensional.
Bank Indonesia memiliki beberapa wewenang utama yang sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara.
Pertama, wewenang dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan moneter. Ini termasuk pengaturan suku bunga, pengendalian jumlah uang beredar, dan intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Melalui kebijakan moneter, Bank Indonesia bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kedua, Bank Indonesia memiliki wewenang dalam mengatur dan mengawasi sistem perbankan nasional.
Bank Indonesia menetapkan regulasi dan standar operasional yang harus diikuti oleh bank-bank dan lembaga keuangan lainnya.
Pengawasan ini meliputi pemeriksaan rutin terhadap kesehatan keuangan bank, kepatuhan terhadap regulasi, serta tindakan pencegahan terhadap risiko-risiko yang dapat mengancam stabilitas sistem keuangan.
Dengan wewenang ini, Bank Indonesia memastikan keamanan dan efisiensi sistem perbankan, serta melindungi kepentingan nasabah.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki wewenang dalam mengatur sistem pembayaran dan menjaga kelancaran transaksi keuangan.
Ini termasuk pengembangan dan pengawasan terhadap infrastruktur pembayaran, seperti sistem pembayaran elektronik dan perbankan digital.
Bank Indonesia juga berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Melalui wewenang ini, Bank Indonesia berkontribusi pada efisiensi ekonomi, keamanan transaksi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (Z-10)
Lima pulau yang didatangi ialah Pemana di Kabupaten Sikka, Riung di Pulau Flores, Palue di Sikka, Warwerang di Pulau Adonara, dan Lamalera di Pulau Lembata.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan rumah tangga Indonesia semakin tertekan.
Pada Mei 2025, kondisi pendapatan konsumen tergerus. Sementara itu, proporsi pembayaran cicilan atau utang justru mengalami peningkatan.
Penyidik KPK sedang menyelidiki aliran dana tahunan Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bank Indonesia
Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2025 sebesar US$152,5 miliar atau setara Rp2.482,5 triliun.
KETIDAKPASTIAN arah kebijakan moneter Amerika Serikat kembali menjadi perhatian setelah desakan terbuka Presiden Donald Trump agar Federal Reserve memangkas suku bunga acuan.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Kamis, 12 Juni 2025, menguat sebesar 8 poin atau 0,05% menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.260 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu, 11 Juni 2025, dibuka menguat sebesar 3 poin atau 0,02% menjadi Rp16.272 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.275 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa, 10 Juni 2026, ditutup menguat 16 poin atau 0,10% menjadi Rp16.275 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.291 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu, 4 Juni 2025, menguat sebesar 9 poin atau 0,05% menjadi Rp16.300 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.309 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa, 3 Juni 2025, melemah sebesar 37 poin atau 0,23% menjadi Rp16.290 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.253 per dolar AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved