Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama WWF Indonesia mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menjelaskan, dengan memiliki legalitas usaha, lembaga bank sampah akan lebih mudah dalam memperoleh akses pembiayaan, akses kemitraan hingga akses pemasaran dari produk yang dihasilkan dari kegiatan bank sampah tersebut.
"Dengan berbadan hukum, geraknya akan lebih mudah karena akses pembiayaan hingga akses kemitraan bisa denga cepat didatangkan," kata Arif dalam kunjungan kerja ke Pengelola Bank Sampah Kenanga di Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/07).
Baca juga : Kolaborasi KemenKopUKM-WWF Indonesia Kendalikan Populasi Sampah Plastik Melalui Koperasi
Arif menambahkan bahwa selama ini permasalahan sampah terutama sampah plastik menjadi isu yang pelik dan sulit diselesaikan karena keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). Akibatnya, muncul masalah baru seperti pencemaran udara, masalah sosial, hingga masalah umum lainnya.
Keberadaan lembaga bank sampah yang berbadan hukum nantinya akan menjadi salah satu solusi dari permasalahan yang muncul tersebut. Lembaga Bank Sampah Kenanga di Bogor ini diharapkan menjadi pilot project dari upaya pemerintah untuk memasifkan gerakan koperasi khususnya yang berbasis lingkungan.
"Kita harapkan hal-hal yang baik ini bisa diterapkan di tempat lain supaya daerah lain di indonesia sampahnya tidak lagi menjadi gangguan tapi bisa diubah menjadi suatu yang lebih produktif dan manfaat," ujar Arif.
Arif memastikan bahwa pihaknya akan mengajak pemangku kepentingan lain seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Rakyat Indonesia (BRI) hingga Bank Indonesia (BI) untuk bersama-sama mengintensifkan pendampingan terhadap lembaga bank sampah sebagai perwujudan dari program ekonomi berkelanjutan.
"Pengelola bank sampah ini sangat butuh dukungan dan semangat maka di sini ada WWF, KemenKopUKM. Nanti kita akan ajak Bank Indonesia, BRI, hingga PNM yang sama-sama yang punya misi untuk ekonomi hijau," terang dia. (Z-11)
KEBERADAAN tambang rakyat ilegal yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) didorong agar dikelola oleh koperasi sebagai alternatif pengelolaan tambang yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.
Peluncuran secara luring diselenggarakan di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Masyarakat Kota Sukabumi kini mendapatkan akses lebih mudah terhadap sembako berkualitas dengan harga yang wajar.
Koperasi merupakan institusi modern yang mampu menyejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
Said Abdullah Sebut Tata Kelola Koperasi Harus Terus Dibenahi
Secara bertahap para anggota koperasi sudah diberikan pelatihan dalam mengelola manajemen, dan pemahaman tentang lembaga bisnis koperasi.
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Pulau sampah yang sebelumnya menggunung di sebuah behas tambak di kampung itu sudah tidak terlihat lagi dan hanya menyisakan beberapa sisa sampah berserakan .
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved