Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Investor Ritel Kritik Penerapan FCA di Bursa Efek

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/6/2024 18:54
Investor Ritel Kritik Penerapan FCA di Bursa Efek
Bursa Efek Indonesia(MI / Usman Iskandar)

SKEMA Full Call Auction (FCA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir-akhir ini dinilai telah menimbulkan keresahan para investor ritel. 

Kepala Departemen Pengaturan Dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari Prasetyo Moerdianto mengakui bahwa terjadi dinamika pasca pemberlakuan FCA.  Seharusnya setiap keputusan BEI, kata dia dibuat guna melindungi investor. Pihaknya pun kini tengah mencermati seberapa banyak investor yang menolak metode tersebut. 

Sementara, praktisi pasar modal Onggowijaya menilai bahwa FCA hampir sama dengan judi yang mempertaruhkan keberuntungan. Padahal, kata dia, prinsip dasar bursa efek adalah keterbukaan informasi dan adanya supply demand.

Baca juga : IHSG Jumat 17 Mei : Berpeluang menguat Seiring Sentimen Domestik dan Global

"Bukan ketertutupan informasi. Dalam skema FCA, investor tidak akan pernah tahu terlebih dahulu berapa jumlah lot pada bid offer pada setiap fraksi harga, dan pada setiap jam tiba-tiba terbentuk lah suatu  harga berdasarkan volume terbanyak. Siapa yang memiliki ide seperti ini?" ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/6/)

Ia mengatakan, apabila investor tidak tahu berapa jumlah lot supply dan demand pada fraksi harga saham, maka artinya pasti ada pihak yang tahu jumlah lot pada bid offer tersebut pada sistem. Onggo, sapaannya, mempertanyakan siapa pihak yang bisa mengakses sistem dan kepada siapa informasi jumlah lot yang tidak terlihat itu diinformasikan. 

"Tentu ini menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar karena sistem itu adalah buatan manusia, jika dikatakan untuk melindungi investor, maka investor yang mana yang dilindungi? Kalau harga naik tidak masalah tetapi jika harga tiba-tiba minus 10% tanpa investor tahu berapa jumlah penawaran dan permintaan tentu ini menjadi pertanyaan siapa sesungguhnya yang dilindungi?" kata dia. 

Baca juga : BEI: Perdagangan Bursa Libur di Hari Pencoblosan Pemilu 2024

"Dan yang lucu adalah pertanyaan apakah sebagian atau seluruh investor yang menolak FCA ini, apakah mungkin seluruh investor menolak FCA? Ini sungguh pertanyaan yang keliru," imbuh Onggo.

Ia memandang, skema FCA meniadakan keterbukaan informasi jumlah supply demand lot pada setiap fraksi harga yang seharusnya diketahui oleh setiap investor. BEI dengan skema FCA ini, kata dia justru menerapkan ketertutupan informasi jumlah lot supply dan demand. Sehingga, lanjutnya, investor pada saat akan membeli dan menjual hanya menebak-nebak akan membeli atau menjual di harga 10% dari harga penutupan sehari sebelumnya.  

"Ini kan seperti judi tebak-tebakan, sejak kapan BEI mulai berpikir ke arah tebak-tebakan dan untung-untungan? Sungguh tidak fair bagi investor. Dengan skema FCA ini seharusnya sudah dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki skema FCA ini dan dikaitkan dengan penerimaan pajak negara," jelas Onggo .

Baca juga : Merger Global Mediacom dan Media Nusantara Citra Belum Tunjukkan Hasil

Onggo juga sependapat dengan pernyataan mantan Direktur Utama Bursa Efek Jakarta, Hasan Zein Mahmud yang menilai FCA seperti order rahasia. 

"Jika seperti order rahasia maka artinya ada pihak yang diuntungkan, siapa yang diuntungkan dengan skema FCA ini? Atau kah bisa juga dikualifisir sebagai manipulasi harga saham?" papar Onggo. 

"Kami akan segera menyurati Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri dan OJK untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pejabat-pejabat BEI karena skema FCA ini sangat kuat indikasi merugikan investor dan negara, nanti akan kami sertakan bukti-bukti dan penjelasannya secara rinci," imbuhnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya