Berpotensi Menurunkan PDB Rp1,21 Triliun, Celios Usulkan Revisi Aturan Tapera

Gana Buana
04/6/2024 14:25
Berpotensi Menurunkan PDB Rp1,21 Triliun, Celios Usulkan Revisi Aturan Tapera
Aturan Tapera harus direvisi karena berpotensi menurunkan PDB(Antara)

CENTER of Economic and Law Studies (Celios) mengusulkan kepada pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), karena aturan tersebut dianggap memberatkan para pekerja. Menurut simulasi ekonomi yang dilakukan oleh Celios, aturan ini tidak hanya membebani pekerja dari segi iuran Tapera, tetapi juga berpotensi menurunkan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp1,21 triliun.

"Perhitungan dengan model Input-Output menunjukkan bahwa surplus keuntungan dunia usaha juga mengalami penurunan sebesar Rp1,03 triliun, serta pendapatan pekerja terdampak dengan kontraksi sebesar Rp200 miliar. Ini berarti daya beli masyarakat berkurang dan menurunkan permintaan di berbagai sektor usaha," kata Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin.

Huda mengungkapkan bahwa iuran Tapera cukup besar karena dihitung berdasarkan persentase dari gaji atau upah. Jika pekerja berpendapatan di atas upah minimum regional (UMR), maka setiap bulan gajinya dipotong 2,5 persen.

Baca juga : Aprindo: Iuran Tapera bisa Menurunkan Daya Beli Masyarakat

Di tengah pelemahan ekonomi dan daya beli masyarakat, potongan ini dianggap memberatkan. Oleh karena itu, Huda menilai wajar jika ada penolakan dari dunia usaha hingga asosiasi ojek daring.

Ia juga menyoroti bahwa meskipun kebijakan Tapera sudah berjalan, masalah backlog perumahan belum dapat diatasi. "Penurunan backlog lebih disebabkan oleh perubahan gaya hidup anak muda yang memilih tidak tinggal di hunian permanen atau sering berpindah dari satu rumah sewa ke rumah lainnya," ujarnya.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menambahkan bahwa kebijakan Tapera juga berpotensi mengurangi lapangan kerja, dengan hilangnya sekitar 466,83 ribu pekerjaan.

Baca juga : NasDem Kritisi Rencana Penghasilan Ojol Kena Potong Iuran Tapera

"Ini menunjukkan bahwa kebijakan iuran wajib Tapera berdampak negatif pada lapangan kerja, karena terjadi pengurangan konsumsi dan investasi oleh perusahaan. Meskipun ada sedikit peningkatan penerimaan negara bersih sebesar Rp20 miliar, jumlah ini sangat kecil dibandingkan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain," tutur Bhima.

Dalam policy brief yang diterbitkan Celios, terdapat tujuh rekomendasi untuk perbaikan Tapera:

  1. Menjadikan tabungan Tapera hanya untuk ASN, TNI/Polri, sedangkan pekerja formal dan mandiri bersifat sukarela.
  2. Mendorong transparansi pengelolaan dana Tapera termasuk asesmen imbal hasil (yield) dari tiap instrumen penempatan dana.
  3. Memperkuat tata kelola dana Tapera dengan melibatkan KPK dan BPK secara aktif.
  4. Meningkatkan daya beli masyarakat agar kenaikan harga rumah bisa diimbangi dengan peningkatan pendapatan rata-rata kelas menengah dan bawah.
  5. Mengendalikan spekulasi tanah yang menyebabkan kenaikan ekstrem harga hunian.
  6. Menurunkan tingkat suku bunga KPR baik tetap (fixed) maupun mengambang (floating) dengan efisiensi net interest margin (NIM) perbankan dan intervensi kebijakan moneter Bank Indonesia (BI).
  7. Memprioritaskan dana APBN untuk perumahan rakyat.

(Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya