Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI memastikan bakal mengawasi implementasi aturan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang. Lampu hijau pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024.
"Nanti fungsi pengawasannya di legislatif karena kita punya fungsi pengawasan," kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Herman mengatakan pemerintah juga mesti menjelaskan terkait bagaimana memberikan konsesi kepada ormas. Mekanismenya langsung ormas atau melalui perusahaan atau koperasi.
Baca juga : DPR Kritik Pemberian Izin Tambang ke Ormas Agama
"Kan pertambangan bisa juga dikelola oleh koperasi misalnya. Atau diserahkan kepada profesional untuk bisa dipergunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan di kalangan ormas tentu yang diberikan konsesi oleh pemerintah," ucap Herman.
Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat itu mengatakan pemerintah tidak salah dalam memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 hal itu diperbolehkan.
Pada pasal itu disebutkan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Negara memiliki kewenangan untuk menguasai dan memanfaatkannya.
Baca juga : DPR Kritisi Tingkat Keselamatan Pekerja Tambang yang Rendah
"Artinya negara punya kewenangan untuk bisa memanfaatkan berbagai sumber daya alam oleh karenanya apakah negara akan memberikan siapapun itu menjadi kewenangannya. Selama bahwa berbagai sumber daya alam itu bermanfaat untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Herman.
Pemerintah memberikan akses tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.
(Z-9)
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Putra Donald Trump adalah salah satu investor di tambang 'unsur tanah jarang' pertama di pulau Arktik tersebut.
PT Geo Mining Berkah (GMB), perusahaan konsultan pertambangan, memperkuat perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor tambang.
Rizki menilai pernyataan Panji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Ketiga kontrak tersebut mencakup proyek jasa pertambangan di Halmahera dengan nilai kontrak senilai Rp602 miliar yang merupakan pekerjaan tambah atas proyek eksisting.
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Mandenas mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak Presiden Prabowo Subianto perihal pemberantasan tambang ilegal di Indonesia, termasuk di Papua.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved