Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IV DPR Herman Khaeron mengungkapkan kebakaran yang terjadi di smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali Sulawesi Tengah menjadi bukti rendahnya tingkat keselamatan bagi pekerja tambang.
Perusahaan tambang tidak memiliki tingkat keselamatan yang memadai bagi para pekerjanya. Bahkan teknologi yang digunakan merupakan teknologi lama dengan tingkat safety rendah.
Baca juga: Kemnaker Kumpulkan Data Penyebab Kecelakaan Kerja di Morowali
"Saya mengkritisi PT IMIP bahwa dengan HSE yang lemah pasti suatu saat akan terjadi kecelakaan kerja. Ini saya sampaikan saat kunjungan kerja ke PT IMIP Morowali dan melihat langsung proses smelter dan produksi di sana. Memang masih menggunakan teknologi lama dan safetynya rendah, memiliki resiko. Dan dengan alasan risiko itulah juga banyak menggunakan tenaga kerja dari tiongkok," jelasnya, Rabu (27/12).
Risiko terjadinya kecelakaan fatal dan mengorbankan jiwa dilihat langsung olehnya khususnya di wilayah tungku dan area finishing smelter tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa 14 Saksi Pascakebakaran Tungku Smelter yang Tewaskan 18 Pekerja
"Saya juga melihat berisiko dan tentu saya bertanya terkait dengan teknologi yang digunakan, yang terkesan bahwa ini adalah teknologi yang sudah tertinggal dan mungkin karena menghemat biaya investasi kala itu," ungkapnya.
Kebakaran yang menewaskan belasan dan puluhan korban luka pekerja smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah terus menjadi perbincangan. PT ITSS disebut merupakan salah satu investasi smelter dari China di Morowali.
Kebakaran yang disertai ledakan unit smelter PT ITSS yang terjadi pada Minggu (24/12) pukul 05.30 WITA itu diduga disebabkan adanya cairan mudah terbakar yang berada di bawah tungku yang sedang diperbaiki. Kondisi tersebut memicu ledakan dan merembet ke tabungan oksigen yang ada di area sekitar.
(Z-9)
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terdapat dua perusahaan berskala besar atau lighthouse company yang bersiap melakukan penawaran umum perdana saham.
Ketahanan energi dan hilirisasi sebagai pilar strategis transformasi ekonomi nasional.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) memperingatkan Indonesia masih terperangkap dalam jebakan negara berpendapatan menengah, dengan ketergantungan pada tambang.
INDONESIA pada 2024 tercatat mengimpor sekitar 10,4 juta ton bijih nikel dari Filipina—angka yang diperkirakan melonjak menjadi 15 juta ton tahun ini.
Hal itu adalah bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan kedaulatan sumber daya alam dan menertibkan praktik ekonomi yang merugikan rakyat.
Kepala Negara mengungkapkan enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah telah disita aparat penegak hukum.
Presiden meninjau langsung Barang Rampasan Negara yang telah melalui proses hukum, sebelum kemudian dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Kementerian Keuangan.
Bupati Kolaka Amri Djamaluddin mengungkapkan kehadiran Smelter Merah Putih yang dibangun putra bangsa, PT Ceria Corp, merupakan sebuah pencapaian besar di Kabupaten Kolaka.
Bank Mandiri dan Ceria Corp memperkuat sinergi hilirisasi lewat ekspor perdana Low-Carbon Ferronickel (FeNi) dari smelter Merah Putih di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved