Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halimatus Syadiah mengungkapkan banyaknya masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal adalah karena masih minimnya tingkat literasi keuangan. Menurutnya, dari setiap 100 orang di Indonesia, 85 di antara mereka sudah memperoleh akses layanan keuangan, namun hanya 49 orang yang betul-betul paham tentang finansial.
"Sebetulnya inklusinya sudah ada, sudah bagus. Namun, literasinya masih belum," kata Halimatus dalam acara UOB Media Literacy Circle di Jakarta, Rabu (24/4).
Kesenjangan itulah yang akhirnya menjadi salah satu faktor tingginya korban pinjol ilegal di masyarakat. OJK mengungkap, sebanyak 42% korban pinjol ilegal adalah guru. Angka tersebut melebihi korban lainnya seperti orang yang terkena PHK (21%), ibu rumah tangga (18%), karyawan (9%), dan pelajar (3%).
Salah satu penyebeba utama guru terjebak pinjol ilegal adalah penghasilan yang rendah. Sedangkan, ada banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.
Baca juga : Masinton Ingatkan Ibu-ibu: Uang Pinjol Jangan Dipakai Ketemu Dewa Zeus
"Itu kemudian ditambah minimnya literasi keuangan yang turut memengaruhi keputusan untuk mengambil layanan pinjol ilegal," tuturnya.
"Sebanyak 28% dari korban pinjol ini, mereka mengaku tidak tahu, tidak bisa membedakan mana yang legal maupun yang ilegal."
Oleh karena itu, OJK memiliki sejumlah inisiatif dan strategi untuk mewujudkan masyarakat yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, salah satunya melalui penerbitan buku seri literasi keuangan untuk beberapa tingkat masyarakat.
Penguatan sinergi dan aliansi strategis juga dilakukan dengan meningkatkan sinergi antar kementerian/lembaga, regulator, pelaku industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan. (Ant/Z-11)
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Industri pindar masih menghadapi tantangan serius akibat maraknya pindar ilegal, praktik joki, dan komunitas gagal bayar yang berpotensi mengganggu keberlanjutan ekosistem pindar.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mengungkapkan pembiayaan pinjaman online (pinjol) mengalami peningkatan signifikan menjelang tahun ajaran baru atau pada Mei 2025.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Mantan anggota Korps Marinir, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia setelah terbelit utang dalam jumlah besar dan kecanduan judi online.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pemilik UMKM di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan digital.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved