Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halimatus Syadiah mengungkapkan banyaknya masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal adalah karena masih minimnya tingkat literasi keuangan. Menurutnya, dari setiap 100 orang di Indonesia, 85 di antara mereka sudah memperoleh akses layanan keuangan, namun hanya 49 orang yang betul-betul paham tentang finansial.
"Sebetulnya inklusinya sudah ada, sudah bagus. Namun, literasinya masih belum," kata Halimatus dalam acara UOB Media Literacy Circle di Jakarta, Rabu (24/4).
Kesenjangan itulah yang akhirnya menjadi salah satu faktor tingginya korban pinjol ilegal di masyarakat. OJK mengungkap, sebanyak 42% korban pinjol ilegal adalah guru. Angka tersebut melebihi korban lainnya seperti orang yang terkena PHK (21%), ibu rumah tangga (18%), karyawan (9%), dan pelajar (3%).
Salah satu penyebeba utama guru terjebak pinjol ilegal adalah penghasilan yang rendah. Sedangkan, ada banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.
Baca juga : Masinton Ingatkan Ibu-ibu: Uang Pinjol Jangan Dipakai Ketemu Dewa Zeus
"Itu kemudian ditambah minimnya literasi keuangan yang turut memengaruhi keputusan untuk mengambil layanan pinjol ilegal," tuturnya.
"Sebanyak 28% dari korban pinjol ini, mereka mengaku tidak tahu, tidak bisa membedakan mana yang legal maupun yang ilegal."
Oleh karena itu, OJK memiliki sejumlah inisiatif dan strategi untuk mewujudkan masyarakat yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, salah satunya melalui penerbitan buku seri literasi keuangan untuk beberapa tingkat masyarakat.
Penguatan sinergi dan aliansi strategis juga dilakukan dengan meningkatkan sinergi antar kementerian/lembaga, regulator, pelaku industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan. (Ant/Z-11)
Rasa fear of missing out (FOMO), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain menjadi pendorong utama masyarakat mengakses pinjaman instan.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Dugaan kuat motif tindakan mengakhiri hidup ini berkaitan dengan tekanan finansial.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Sebelumnya pelaku ini kabur setelah membawa lari motor rekannya sendiri di Kabupaten Sidoarjo.
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved