Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halimatus Syadiah mengungkapkan banyaknya masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal adalah karena masih minimnya tingkat literasi keuangan. Menurutnya, dari setiap 100 orang di Indonesia, 85 di antara mereka sudah memperoleh akses layanan keuangan, namun hanya 49 orang yang betul-betul paham tentang finansial.
"Sebetulnya inklusinya sudah ada, sudah bagus. Namun, literasinya masih belum," kata Halimatus dalam acara UOB Media Literacy Circle di Jakarta, Rabu (24/4).
Kesenjangan itulah yang akhirnya menjadi salah satu faktor tingginya korban pinjol ilegal di masyarakat. OJK mengungkap, sebanyak 42% korban pinjol ilegal adalah guru. Angka tersebut melebihi korban lainnya seperti orang yang terkena PHK (21%), ibu rumah tangga (18%), karyawan (9%), dan pelajar (3%).
Salah satu penyebeba utama guru terjebak pinjol ilegal adalah penghasilan yang rendah. Sedangkan, ada banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.
Baca juga : Masinton Ingatkan Ibu-ibu: Uang Pinjol Jangan Dipakai Ketemu Dewa Zeus
"Itu kemudian ditambah minimnya literasi keuangan yang turut memengaruhi keputusan untuk mengambil layanan pinjol ilegal," tuturnya.
"Sebanyak 28% dari korban pinjol ini, mereka mengaku tidak tahu, tidak bisa membedakan mana yang legal maupun yang ilegal."
Oleh karena itu, OJK memiliki sejumlah inisiatif dan strategi untuk mewujudkan masyarakat yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, salah satunya melalui penerbitan buku seri literasi keuangan untuk beberapa tingkat masyarakat.
Penguatan sinergi dan aliansi strategis juga dilakukan dengan meningkatkan sinergi antar kementerian/lembaga, regulator, pelaku industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan. (Ant/Z-11)
Kemudian, diunggah kembali oleh salah satu akun Instagram @Jevuska. Dalam unggahannya, Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Polda Jateng disebut hobi selingkuh.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
WAKIL Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam di wilayahnya.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
RupiahCepat telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari upaya perbaikan ke depan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
OJK mendorong adanya pembagian beban atau cost sharing antara perusahaan asuransi dengan peserta melalui skema copayment.
Novianto menyebut tidak hanya indeks inklusi keuangannya saja yang meningkat, indek literasi keuangan pada tahun 2025 juga turut meningkat.
Dengan adanya kemudahan layanan penyedia dana pensiun, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved