Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus menegaskan injeksi modal untuk PT Wijaya Karya (Wika) sebesar Rp6 triliun harus jelas peruntukannya. Jangan sampai tambahan penyertaan modal negara (PMN) itu dipakai untuk membayar utang Wika.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo resmi menandatangani peraturan pemerintah (PP) RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang penambahan penyertaan modal RI ke dalam modal saham perusahaan PT Wijaya Karya TBK.
"Untuk proyek-proyek yang diguyur dari PMN ini harus jelas. Namun, ada ketentuan PMN tidak diperbolehkan untuk bayar utang, itu perlu direviu lagi," ujar Yunus kepada Media Indonesia, Senin (1/4).
Baca juga : Pemerintah Beri Tambahan Modal Rp6 Triliun untuk Wijaya Karya
Ia berpandangan PMN yang diberikan harus bisa untuk membayarkan kewajiban jangka pendek proyek Wika agar permasalahan finansial bisa teratasi. Wika juga dituntut untuk transparan dalam menganggarkan alokasi dana dalam sebuah proyek. Seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
"Untuk proyek IKN ini harus jelas penganggarannya dan mana yang penugasan atau bukan penugasan. Jangan ambisi membangun IKN, BUMN yang harus dipaksa karena memengaruhi kinerja finansial BUMN," ucapnya.
Yunus menuturkan bila Wika dibebani untuk mengerjakan proyek strategis pemerintah yang tidak feasible atau tidak layak, maka pengelolaan dana negara berupa PMN ke perusahaan pelat merah perlu diawasi ketat.
Baca juga : Komitmen Wijaya Karya Wujudkan Konstruksi Berkelanjutan
Dikonfirmasi terpisah, Corporate Secretary PT Wijaya Karya (WIKA) Mahendra Vijaya menjelaskan PMN sebesar Rp6 triliun akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan, khususnya modal kerja proyek strategis nasional (PSN).
Dari catatan Wika sebelumnya, PMN yang diajukan sejak 2023 lalu digunakan untuk menyelesaikan pembangunan empat proyek di IKN dan 37 PSN hingga 2025.
"PMN ini untuk penyelesaian proyek strategis nasional. Dari jumlah proyek itu, sebagian besar ditargetkan selesai di tahun ini," terangnya.
Mahendra kemudian menegaskan dana PMN Rp6 triliun tidak dipakai untuk membiayai utang-utang Wika sebelumnya.
"Tidak (untuk utang). PMN tersebut sepenuhnya untuk modal kerja tersebut," pungkasnya. (Ins/7)
Keempat BUMN karya yang terancam bangkrut itu menjadi penggerak utama dalam proyek-proyek infrastruktur besar yang terjadi di masa pemerintahan Jokowi.
Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan klaim atau tagihan sebesar Rp5 triliun dalam proses pembayaran.
PEMERINTAH memberikan tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6 triliun kepada saham perusahaan perseroan PT Wijaya Karya TBK.
PT Wijaya Karya Tbk (Wika) berkomitmen terus berkontribusi dalam mewujudkan konstruksi berkelanjutan.
BEI melakukan suspensi saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di seluruh pasar 18 Desember 2023 karena menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya
International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 dinilai menjadi tonggak penting penguatan kolaborasi pembangunan infrastruktur nasional.
Infrastruktur kampus harus mendukung proses belajar yang adaptif, berbasis teknologi, dan kolaboratif sehingga mampu mencetak lulusan yang siap bersaing secara global.
Kelima proyek tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Kebumen Nomor 000.3.1/871 Tahun 2025 tentang Daftar Paket Pengadaan Barang/Jasa Strategis Daerah.
Grand Wisata, kawasan mandiri yang dikembangkan oleh PT Sinarmas Land, Tbk, membidik target penjualan sebesar Rp1,5 triliun pada 2025
Dalam waktu dua tahun pascapandemi, Pemkab sudah menginvestasikan anggaran untuk jalan sebesar Rp360 miliar untuk alokasi 152 ruas jalan dengan panjang 140 km.
Pembuatan saung kamar mandi ini sangat berguna bukan hanya untuk masyarakat tetapi juga wisatawan agar lebih nyaman saat ke saung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved