Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH memberikan tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6 triliun kepada saham perusahaan perseroan PT Wijaya Karya TBK. Itu ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang penambahan penyertaan modal RI ke dalam modal saham perusahaan perseroan (Persero) PT Wijaya Karya TBK.
Dijelaskan dalam PP itu penambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk dalam rangka penyelesaian Proyek Strategis Nasional melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk.
Disebutkan juga bahwa penambahan modal itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
Baca juga : Nama Kemasan Kreatif, Produk Nasabah PNM Mekaar Jadi Guyonan Jokowi
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling banyak Rp6.000.000,000.000,00 (enam triliun rupiah)," demikian bunyi Pasal 2 ayat (1).
Disampaikan pula, Menteri Keuangan Sri Mulyani berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Peraturan Pemerintah itu ditandatangani oleh Presiden Jokowi, Kamis (28/3).
(Z-9)
Untuk pembelian tiga kapal penumpang berikutnya hingga 2026, Pelni akan kembali mengajukan PMN sebesar Rp4,85 triliun.
KAI Commuter membutuhkan dukungan PMN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Ini untuk menjaga kapasitas keuangan KAI dan KCI dalam menjalankan penugasan pemerintah.
Pemberian penyertaan modal negara yang diberikan ke LPEI jangan dimanfaatkan untuk membayar hutang atau kredit macet.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menambah besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah BUMN dan lembaga.
PERUM Perumnas mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) nontunai tahun anggaran 2024 berupa barang milik negara (BMN) milik Kementerian PU-Pera senilai Rp1,1 triliun.
JEKI Berbagi Modal merupakan program dari JEKI yang terbuka untuk pelaku usaha kecil dan mikro di Indonesia.
Penting bagi UMKM untuk adaptasi dalam menjaga momentum bisnis usai Lebaran. Periode pasca-Lebaran menjadi tantangan krusial bagi UMKM.
KUR menjadi bentuk komitmen dan konsistensi pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya untuk UMKM dari sisi perkuatan modal.
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah
Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyatakan komitmennya untuk mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.
Data menunjukkan bahwa kurang dari 10% masyarakat Indonesia yang berinvestasi dalam aset yang lebih besar seperti properti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved