Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak terbebani seiring berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak covid-19 per Minggu, (31/3).
Pasalnya, dalam data OJK, sebanyak 75% dari total debitur penerima stimulus tersebut adalah UMKM. Selama empat tahun implementasi, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit ini mencapai Rp830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020. Untuk segmen UMKM yang menerima kredit restrukturisasi mencapai 4,96 juta debitur dengan nilai Rp348,8 triliun.
"OJK harus melakukan pemantauan apakah masih banyak pelaku UMKM yang masih kesulitan mengembalikan pinjaman kepada perbankan akibat covid-19," ujar Sarman kepada Media Indonesia, Senin (1/4).
Baca juga : OJK: Restrukturisasi Kredit UMKM Tinggal 3,58 Juta Debitur
Menurutnya, jika ditemukan banyak UMKM yang masih kesulitan memulangkan pinjaman ke perbankan, maka perlu ada kebijakan baru dari pemerintah untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha, khususnya UMKM.
"Kalau masih banyak UMKM yang memiliki kewajiban kredit ke perbankan, kebijakan ini perlu dievaluasi. Apakah mungkin diberikan ruang khusus bagi pengusaha yang memiliki masalah perbankan akibat dampak covid-19? Supaya usahanya produktif lagi," ucap Sarman.
Stimulus restrukturisasi kredit dinilai amat penting bagi kelangsungan usaha UMKM untuk meningkatkan ekonomi daerah dan nasional.
Baca juga : Bjb Mesra, Skema Pinjaman Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro
Pelaku UMKM disebut menjadi tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah mencatat di 2021, UMKM berkontribusi lebih dari 60% produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97%. angkatan kerja.
"Intinya perlu dibuka ruang atau kebijakan untuk mengantisipasi agar pelaku usaha terdampak covid-19 bisa mengembangkan usahanya dan menyerap tenaga kerja yang banyak," pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpandangan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan OJK akan berdampak terhadap dunia usaha, mengingat masih terdapat debitur-debitur yang belum pulih dan tercatat masih menggunakan fasilitas ini.
Baca juga : OJK: Kredit Perbankan September 2022 Tumbuh 11%
"Tercatat jumlahnya sebesar Rp 251,2 triliun dari 977 ribu debitur," ungkapnya
Para debitur tersebut, kata Josua, harus meningkatkan persyaratan pengajuan restrukturisasi yang dibutuhkan sejalan dengan bank yang tidak dapat lagi mencatat nasabah-nasabah tersebut seperti pada masa penerapan insentif OJK.
Namun, angka restrukturisasi kredit tersebut dikatakan sudah jauh lebih baik dibandingkan posisi tertingginya pada Oktober 2020 yang mencapai Rp830,2 triliun dan 6,68 juta debitur. (Ins/Z-7)
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
Bank Indonesia mencatat, sebanyak 38,1 juta UMKM telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk menerima pembayaran.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meraup laba bersih sebesar Rp13,80 triliun dan aset mencapai sebesar Rp2.098,23 triliun pada triwulan I 2025.
Seknas Fitra menyoroti laporan keuangan kuartal I 2025 PT Telkom Indonesia yang mengalami penurunan dari Rp37,4 triliun menjadi Rp36,6 triliun pada kuartal pertama 2025.
BTN siapkan restrukturisasi KPR bagi wartawan di tengah krisis industri media. Program rumah subsidi diluncurkan untuk 1.000 unit, berpeluang naik jadi 3.000.
Peningkatan kompetensi pegawai juga menjadi bagian dari strategi bisnis yang dijalankan.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat keringanan pembayaran utang senilai Rp26,3 triliun melalui kesepakatan restrukturisasi utang bersama kreditur.
Polis para nasabah tersebut pun telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG). Namun, masih terdapat 0,3% pemegang polis Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Sentosa mengungkapkan sebanyak 99,7% nasabah Jiwasraya telah menyetujui skema restrukturisasi polis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved