Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada sinyal positif dari sektor UMKM, yang ditandai dengan penurunan jumlah debitur untuk restrukturisasi kredit.
Kebijakan restrukturisasi diketahui telah membantu 5,3 juta debitur sektor UMKM. Adapun nominal kredit mencapai Rp332 triliun pada Juli 2020, yang kemudian jumlahnya semaki menyusut.
"Saat ini, tinggal 3,58 juta debitur UMKM dengan nominal Rp285 triliun. Artinya, beberapa pengusaha UMKM sudah memulai membaik dengan berbagai kebijakan yang kami lakukan," papar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Sabtu (18/9).
Baca juga: Penyaluran Kredit UMKM Harus Saling Bersinergi
Adapun OJK resmi memperpanjang masa kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 hingga Maret 2023. Tujuannya, menjaga momentum pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19, khususnya untuk UMKM.
"Mempertimbangkan besarnya peran UMKM tersebut, OJK mengeluarkan kebijakan preemptive agar UMKM dapat bertahan di masa pandemi melalui POJK Nomor 11 Tahun 2020," jelas Wimboh.
Sektor UMKM dianggap OJK sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi 57,24% dari total PDB Indonesia. Berdasarkan data Kemenkop UKM, 99,99% atau setara 64 juta pelaku usaha berasal dari sektor UMKM. Penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut juga besar, yakni mencapai 117 juta orang.
Baca juga: Belasan Ribu Produk RI Bisa Diekspor ke Korsel dengan Tarif 0%
"OJK juga mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pengembangan sektor UMKM. Lalu, menyatukan bisnis UMKM dalam satu ekosistem yang terintegrasi, mulai dari hulu sampai hilir, dengan platform digital," imbuhnya.
Pihaknya juga telah mengidentifikasi 186 klaster potensial di seluruh Indonesia, dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai subsektor ekonomi. Itu mencakup pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sektor sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan.(OL-11)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved