Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan menekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (25/3).
Luhut menuturkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak lagi mengaudit utang rafaksi atau pemotongan harga minyak goreng kepada para peritel modern.
"Ini sudah diaudit sama BPKP dan tidak ada isu. Kita harus segera menyelesaikan permasalahan rafaksi minyak goreng, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” ujar Luhut dalam keterangan resmi.
Baca juga : Audit Perusahaan Sawit, BPKP Libatkan Kejagung hingga Polri
Dalam rakor tersebut, Menko Marves meminta konfirmasi kepada Kejaksaan Agung terkait aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah ke peritel modern.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono menuturkan pihaknya sudah membentuk naradamping atau liaison officer (LO) untuk mengantisipasi agar penyelesaian masalah utang rafaksi yang diambil tidak memiliki risiko hukum di kemudian hari.
"Kami mengacu pada perhitungan yang dilakukan oleh Sucofindo selaku surveyor terkait masalah tersebut," ucapnya.
Baca juga : Menko Marves Tinjau Pabrik Gudang Distributor Minyak Goreng di Purwakarta
Ia menjelaskan klaim utang rafaksi minyak goreng yang tidak terakomodir karena terbentur permasalahan dokumen. Menurutnya, sejumlah klaim tidak bisa diproses akibat ketidaklengkapan dokumen pendukung klaim pembayaran tersebut.
Luhut menambahkan jika ada permasalahan dokumen pembayaran utang rafaksi minyak goreng yang tidak lengkap, pemerintah dianggap tidak bisa disalahkan sepenuhnya.
"Tapi, kalau ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, dibimbinglah membereskannya, yang penting perhatikan aspek hukumnya,” ucap Menko Luhut merespon informasi Jamdatun.
Baca juga : Luhut: Tidak Ada Rencana Naikkan Pajak Motor BBM
Utang rafaksi minyak goreng muncul ketika pemerintah berupaya menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. Peritel atau perusahaan minyak goreng diwajibkan menjual minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 per liter mulai 19 Januari 2022.
Aturan perihal utang yang harus dibayarkan atau selisih antara Harga Acuan Keekonomian (HAK) dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Selisih harga minyak goreng akan dibayar menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, ketika Permendag Nomor 3 tahun 2022 direvisi menjadi Permendag Nomor 6 tahun 2022, tidak mengatur subsidi dari BPDPKS lagi. Alhasil, pengusaha minyak goreng menombok uang selisih antara HAK dengan HET.
Baca juga : Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Kembali Aktif Bekerja Pascacuti Sejak Oktober
Untuk klaim utang rafaksi minyak goreng memiliki perbedaan atas yang disampaikan surveyor PT Sucofindo dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sucofindo menyebut dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, diverifikasi utang hingga Rp474 miliar. Sementara, Aprindo mengklaim sebesar Rp344 miliar.
Luhut menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran utang rafaksi minyak goreng ini berkaitan erat dengan nasib pedagang sehingga perlu segera diselesaikan.
“Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas,” pungkas Menko Marves.
(Z-9)
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan akan berkantor di Gedung Kemenko Marves yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diisukan menjadi Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Sungai Citarum memiliki panjang 297 km dari sumbernya di Cisanti, Kabupaten Bandung, hingga Muara Gembong di Bekasi.
PRESIDEN Joko Widodo sempat jengkel terkait adanya impor pipa di Indonesia. Pasalnya, pipa yang diimpor tersebut ternyata bisa diproduksi oleh pabrik di dalam negeri.
PENELITI OceanX bersama Kemenko Marves dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil menemukan rangkaian gunung di dasar laut perairan Indonesia.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan anggaran untuk program makan siang gratis yang menjadi janji dari presiden terpilih Prabowo Subianto akan digelontorkan secara bertahap
Kehati-hatian menjadi sebab urung dibayarkannya utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng dari pemerintah kepada pengusaha ritel.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam meminta Kemendag segera menyelesaikan proses pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng pada Aprindo
Aprindo mengaku hingga saat ini belum juga mendapatkan kepastian terkait pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goreng dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved