Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyusun gambaran umum audit sektor sawit di Indonesia dengan menggandeng Kejaksaan Agung RI (Kejagung) hingga Polri.
Audit itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait permintaan audit perusahaan minyak kelapa sawit atau CPO beberapa waktu lalu.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerangkan, tujuan dari disusunnya gambaran atau skema umum audit sektor sawit di Indonesia untuk mempermudah audit tata kelola terhadap proses bisnis industri kelapa sawit dari hulu sampai dengan hilir.
“Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejagung RI meliputi perkebunan, pabrik CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/7).
Kerja sama dengan Kejagung tersebut disebabkan ruang lingkup audit tata kelola industri sawit yang luas dan melibatknya banyak stakeholder.
Untuk itu kata Ateh, dikedepankan pelaksanaan audit secara kolaboratif. Adapun pelaksanaan audit juga melibatkan instansi lain terkait seperti,
Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran), Polri dan Perwakilan BPKP di 29 provinsi.
“Audit ini diharapkan dapat memberikan informasi akurat dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan tata kelola industri sawit secara menyeluruh,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis karena lebih dari 16,4 juta orang hidup dan bekerja dalam industri ini.
Luhut menerangkan sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan perbaikan yang dibutuhkan.
“Nantinya dari hasil audit kita bisa mendapatkan gambaran menyeluruh soal tata kelola dan perbaikan yang diperlukan,” tuturnya.
Oleh karena itu, Menko Marves meminta kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk dapat bekerjasama dengan BPKP untuk mensukseskan jalannya audit ini. Terutama dalam hal penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam melaksanakan audit. (H-2)
Samasindo menargetkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi hingga 80% pada 2025, meski perusahaan baru memulai operasi komersial pada awal September.
Polri mengungkap kronologi penindakan dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Presiden Prabowo Subianto mengecam keras korupsi sumber daya alam, menyebutnya sebagai subversi ekonomi.
Harga Referensi CPO meningkat US$43,80 atau 4,81% dari HR CPO periode 1-31 Agustus 2025 yang tercatat sebesar US$910,91/MT.
Sekjen CPOPC yang baru Izzana Salleh merupakan sosok yang memiliki pengalaman pada sektor kebijakan publik, kepemimpinan korporat, hingga advokasi nirlaba global.
Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) secara resmi mengumumkan transisi kepemimpinan eksekutifnya.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Program Millers for Nutrition ada di 8 negara, 4 di Afrika dan 4 di Asia termasuk Indonesia.Koalisi ini bekerjasama dengan pelaku usaha terutama penggilingan dan refinery.
Sebanyak 1,5 juta ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan disalurkan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan harga Minyakita kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita jelang Nataru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved