Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyusun gambaran umum audit sektor sawit di Indonesia dengan menggandeng Kejaksaan Agung RI (Kejagung) hingga Polri.
Audit itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait permintaan audit perusahaan minyak kelapa sawit atau CPO beberapa waktu lalu.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerangkan, tujuan dari disusunnya gambaran atau skema umum audit sektor sawit di Indonesia untuk mempermudah audit tata kelola terhadap proses bisnis industri kelapa sawit dari hulu sampai dengan hilir.
“Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejagung RI meliputi perkebunan, pabrik CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/7).
Kerja sama dengan Kejagung tersebut disebabkan ruang lingkup audit tata kelola industri sawit yang luas dan melibatknya banyak stakeholder.
Untuk itu kata Ateh, dikedepankan pelaksanaan audit secara kolaboratif. Adapun pelaksanaan audit juga melibatkan instansi lain terkait seperti,
Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran), Polri dan Perwakilan BPKP di 29 provinsi.
“Audit ini diharapkan dapat memberikan informasi akurat dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan tata kelola industri sawit secara menyeluruh,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis karena lebih dari 16,4 juta orang hidup dan bekerja dalam industri ini.
Luhut menerangkan sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan perbaikan yang dibutuhkan.
“Nantinya dari hasil audit kita bisa mendapatkan gambaran menyeluruh soal tata kelola dan perbaikan yang diperlukan,” tuturnya.
Oleh karena itu, Menko Marves meminta kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk dapat bekerjasama dengan BPKP untuk mensukseskan jalannya audit ini. Terutama dalam hal penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam melaksanakan audit. (H-2)
Sekjen CPOPC yang baru Izzana Salleh merupakan sosok yang memiliki pengalaman pada sektor kebijakan publik, kepemimpinan korporat, hingga advokasi nirlaba global.
Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) secara resmi mengumumkan transisi kepemimpinan eksekutifnya.
Adhiya juga menyiapkan buzzer untuk merespons setiap postingannya di media sosial.
Edukasi tentang betapa pentingnya peran kelapa sawit dalam kehidupan sehari-hari manusia terus disampaikan oleh para pemangku kepentingan.
Forwatan dan Gapki menyalurkan bantuan kepada anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian dan berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan.
Asian Agri dan Apical mempertegas komitmen berkelanjutan kedua perusahaan, yaitu AsianAgri2030 dan Apical2030 yang diluncurkan pada 2022 lalu.
Cara menyalakan arang lebih mudah & cepat? Pakai minyak goreng! Tips ampuh bakar arang tanpa ribet, hemat, dan aman. Dijamin langsung nyala! lihat selengkapnya
SEJUMLAH orang kerap menggunakan air fryer untuk memasak makanan. Air fryer merupakan alat memasak yang bekerja dengan menggunakan sirkulasi udara panas
160 ton Minyak Goreng dan Gula kemasan telah ludes diserap masyarakat dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) PalmCo.
SINAR Mas Land kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar Bazar Minyak Goreng di Rancamaya Golf Estate, Bogor, pada 19 Maret 2025.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved