Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra meminta sebanyak tiga dispenser di SPBU Rest Area KM 42 untuk mengganti dispenser yang disegel dengan dispenser baru. Seperti diketahui, 3 dispenser di SPBU tersebut disegel oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena ditemukan tambahan alat switch calibration di tiga dari total delapan dispenser di SPBU tersebut.
"Kalau casenya ini kami sudah memberikan sanksi ini harus diganti dengan dispenser yang baru. Kita kasih waktu dua minggu untuk mengganti dengan yang baru," kata Mars saat ditemui di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/3).
Di sisi lain, sambung dia, dari sisi sertifikasi, SPBU ini masih memiliki sertifikat tera metrologi yang berlaku sampai dengan 13 Februari 2025, setelah tera dilakukan pada 13 Februari 2024.
Baca juga : Temukan Alat Tambahan Kalibrasi Takaran, Kemendag Segel 3 Dispenser di SPBU Rest Area KM 42
"Tetapi kita juga mengapresiasi inspeksi daripada Kemendag yang untuk memastikan layanan pada konsumen ini. Kami juga mendukung program ini dan ada beberapa tadi diskusi dengan bapak dirjen, mungkin kita akan sharing knowledge sehingga inspeksi dari Pertamina juga terupgrade knowledgenya. Karena kan modus-modus ini juga bisa jadi berubah karena ini kan pompanya digital, jadi ini yang diitervensi di sistem digitalnya," jelas dia.
Mars menjelaskan bahwa modus yang dilakukan di SPBU Rest Area KM 42 menggunakan switch jumper di sistem digital dispenser.
"Kalau yang di sini kan ada semacam switch jumper yang di dalam sistem digitalnya, jadi bukan di area mekanikalnya. Kebanyakan sekarang sistem yang lama mekanikalnya sekarang sudah mengarah ke digital," ungkap dia.
Ia juga menyebut bahwa belum mengetahui pihak yang "bermain" terhadap adanya temuan ini karena saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Itu bervariasi, karena bisa jadi juga dari pihak orang operatornya atau mungkin pengawasnya. Kita masih dalam penyelidikan, nanti kita serahkan kepada tim dari Kemendag," terang Mars.
Sementara itu, sanksi terberat yang bisa didapatkan kepada SPBU ini adalah tidak bisa beroperasi kembali.
"Itu bisa, tapi kita masih melihat nanti untuk memastikan bahwa satgas ini pelayanan kepada masyarakat kita pastikan juga tetap berjalan dengan lancar," pungkasnya. (Z-3)
Seluruh infrastruktur mulai dari Terminal BBM hingga SPBU di jalur kritikal telah disiagakan 24 jam. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat
Pertamina perlu memperlancar pasokan BBM untuk Aceh. Paling penting adalah jenis bahan bakar bersubsidi guna memenuhi kebutuhan masyarakat kelas bawah.
PERSOALAN emisi uap bahan bakar di SPBU berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat serta lingkungan.
Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang mulai mengancam stabilitas keamanan energi di Thailand.
Update terbaru harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 9 Maret 2026. Simak rincian harga Pertamax hingga Diesel di tengah tensi geopolitik global.
Sebanyak 22 kendaraan mogok usai isi Pertalite campur air di SPBU Juanda Bekasi. Simak kronologi, penyebab, dan cara klaim ganti rugi di posko pengaduan.
Pemkot Depok telah melakukan upaya hukum atas kejadian penyegelan SDN Utang Jaya ke Polres Metro Depok.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup melakukan penyegelan terhadap empat lokasi wisata di kawasan hulu sungai, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis(6/3).
Tim penegakan hukum akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk tindakan lebih lanjut
Tim satuan tugas (satgas) terpadu akan diterjunkan untuk memeriksa proyek pembangunan sebuah rumah mewah yang diduga melanggar izin di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
RUANG Pribadi di Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, serta sejumlah Kantor Dinas disegel petugas KPK, pada Senin 18 Desember 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved