Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Temukan Alat Tambahan Kalibrasi Takaran, Kemendag Segel 3 Dispenser di SPBU Rest Area KM 42

Naufal Zuhdi
23/3/2024 12:05
Temukan Alat Tambahan Kalibrasi Takaran, Kemendag Segel 3 Dispenser di SPBU Rest Area KM 42
Direktorat Meterologi Kemendag menemukan tambahan alat switch calibration di tiga dari total delapan dispenser di SPBU Rest Area Km 42(Antara)

DIREKTORAT Meterologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan adanya tambahan alat switch calibration di tiga dari total delapan dispenser di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.41345 yang berlokasi di Jalan Tol Jakarta–Cikampek Rest Area Km 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. 

Padahal, ketiga dispenser tersebut masih memiliki sertifikat Tera Metrologi, yang berlaku sampai dengan 13 Februari 2025, setelah tera dilakukan pada 13 Februari 2024.

"Ini kita lihat dalam pengawasan dari Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) ditemukan adanya dugaan tindak pidana bidang meterologi legal legal yang terjadi di SPBU di Kabupaten Karawang," kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/3).

Baca juga : Arus Mudik : Rest Area Dibatasi 30 Menit, Pertamina Siapkan SPBU Mini

Menjelang momen Hari Raya Idul Fitri, dirinya berharap agar pihak SPBU di seluruh Indonesia agar tidak merugikan konsumen. Pasalnya, momen Idul Fitri menjadi momen dimana masyarakat di Indonesia banyak melakukan pergerakan terutama mudik ke kampung halaman.

"Yang kita tertibkan jangan sampai hari besar nasional ini, banyak orang-orang disini malah pihak SPBU mengambil manfaat dengan menambah alat merugikan konsumen, maka ini kita segel. Ini disegel gak boleh beroperasi ada 3 dispenser," jelas pria yang akrab disapa Zulhas itu.

Lebih lanjut, Zulhas menyebut 3 SPBU lain yang ditemukan melakukan indikasi kecurangan seperti SPBU di rest area KM 42 antara lain ditemukan di Bekasi, Serang dan Bandung. Walaupun terdapat tiga dispenser yang disegel, SPBU rest area KM 42 tetap beroperasi seperti biasa.

Baca juga : Kemendag: Harga Cabai Turun karena sudah Mulai Panen Raya

"Saya mengimbau kepada SPBU dimanapun berada, Kemendag akan mengecek semuanya, jadi jangan main-main. Karena ini sungguh merugikan konsumen," tegas dia.

Zulhas menyebut bahwa keuntungan yang bisa diraup dari penggunan alat tersebt mencapai milyaran rupiah per tahun dari satu dispenser.

"Bisa (untung) 2 miliar per tahun," tuturnya.

Baca juga : Jastiper Lihat Celah Bawah Tangan

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengatakan bahwa Kemendag akan melakukan hal yang sama terhadap 3 SPBU lain yang terindikasi melakukan kecurangan seperti di rest area KM 42 ini.

"Kemendag akan melakukan hal yang sama, cuma karena pak Menteri dari Tambun yah kita geser kesini," ujarnya.

Moga menyebut bahwa penyegelan yang dilakukan oleh Kemendag akan dilakukan sampai proses penyelidikan selesai.

"(Penyegelan) sampai proses penyidikan selesai," tandasnya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya