Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
Tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) resmi naik pada 9 Maret 2024 mendatang. Kenaikan tersebut didasarkan pada Keputusan Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024.
"Mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB, akan mulai diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed bin Zayed," bunyi peraturan tersebut.
Adanya kenaikan inflasi menjadi salah satu alasan utama kenaikan tarif jalan bebas hambatan tersebut.
Baca juga : Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas Ditahan, Ini Perannya dalam Kasus Korupsi Tol MBZ
Sejalan dengan kenaikan yang dilakukan, Jasamarga Transjawa, selaku pengelola, juga meningkatkan layanan di Tol Jakarta-Cikampek. Jalur yang semula hanya tiga kini diperlebar menjadi empat.
Pada Tol Layang MBZ juga dilakukan peningkatan layanan dengan disediakan emergency parking bay di empat titik, yaitu arah Cikampek KM 21 dan KM 41, serta arah jakarta KM 40 dan KM 22.
Berikut rincian kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ.
Baca juga : Perhatian, Tarif di 30 Ruas Tol Mau Naik
1. Dari Jakarta IC ke Pondok Gede Barat atau Pondok Gede Timur:
Golongan I : Rp. 5.500
Golongan II : Rp. 8.000
Golongan III : Rp. 8.000
Golongan IV : Rp. 11.000
Golongan V : Rp. 11.000
2. Dari Jakarta IC ke Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, dan Cikarang Barat:
Golongan I : Rp. 9.500
Golongan II : Rp. 14.000
Golongan III : Rp. 14.000
Golongan IV : Rp. 19.000
Golongan V : Rp. 19.000
3. Dari Cibatu, Cikarang Timur, dan Karawang Barat:
Golongan I : Rp. 16.500
Golongan II : Rp. 24.500
Golongan III : Rp. 24.500
Golongan IV : Rp. 32.500
Golongan V : Rp. 32.500
4. Dari Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, dan Cikampek:
Golongan I : Rp. 27.000
Golongan II : Rp. 40.500
Golongan III : Rp. 40.500
Golongan IV : Rp. 54.000
Golongan V : Rp. 54.000
PT Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol sebesar 30% untuk rute menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
Ruas Tol Sinaksak – Simpang Panei menjadi salah satu ruas favorit bagi pengguna jalan yang hendak menuju kawasan pariwisata Danau Toba.
SEJUMLAH ruas jalan tol nasional mengalami kenaikan tarif pada awal 2026 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menegaskan kenaikan tarif tersebut harus dibarengi pemenuhan standar
Jasa Marga akan memberikan insentif berupa pembebasan tarif tol di ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang kepada pengguna jalan tol yang terkena pengalihan lalu lintas arus balik.
Meskipun belum dikenakan tarif, pengendara harus tetap melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah tengah membahas penurunan harga tiket pesawat dan tarif tol saat lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
PT Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol sebesar 30% untuk rute menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
Selain itu, disediakan 15 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) fungsional di berbagai titik strategis.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved