Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
Delegasi DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menekankan pentingnya agenda reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Terutama yang menyangkut pengaktifan kembali mekanisme penyelesaian sengketa di WTO (Appellate Body) yang telah lama stagnan akibat adanya intervensi Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut dia ungkapkan pada kesempatan Konferensi Parlemen di WTO (PC WTO) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu (25/2/2024).
Baca juga : Dubes Iran Apresiasi Parlemen RI Konsisten Suarakan Kemerdekaan Palestina
Pada pertemuan tersebut Ketua BKSAP yang juga sebagai Co-Chair yang turut memimpin jalannya sidang, berpendapat pengaktifan kembali mekanisme penyelesaian sengketa harus disertai dengan peningkatan independensi dan transparansi WTO, agar bebas dari aksi unilateral dari negara manapun.
Sementara itu di kesempatan yang sama Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana (F-Partai Demokrat) dan Sukamta (F-PKS) juga berkesempatan menjadi penanggap aktif pada sesi diskusi terkait Perdagangan Multilateral Inklusif dan Teknologi Digital.
Putu Supadma Rudana menyampaikan kepentingan nasional Indonesia terkait hilirisasi yang tengah menjadi sorotan di WTO, sedangkan Sukamta menyatakan pentingnya pengakhiran segera moratorium pengenaan pajak terhadap transaksi elektronik.
Baca juga : DPR RI Ingatkan WTO untuk Adopsi Kebijakan yang Pro-Negara Berkembang
Pada pertemuan yang dilaksanakan menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO tersebut, Delegasi Indonesia menyuarakan kepentingan nasional Indonesia terkait isu-isu perdagangan di WTO, antara lain isu Fisheries Subsidies, Public Stockholding, serta perlunya pengakhiran moratorium pengenaan pajak terhadap transaksi elektronik.
Dialog yang cukup aktif antara kelompok negara-negara berkembang dengan negara maju mewarnai jalannya diskusi. Terutama dengan adanya perbedaan pendapat antara keduanya, terhadap isu-isu strategis di WTO.
Di sela-sela pertemuan Delegasi DPR RI juga berkesempatan untuk berbincang dengan Delegasi dari Korea Selatan dan Parlemen Eropa terkait isu-isu yang didiskusikan. Turut hadir dalam pertemuan Wakil Anggota BKSAP Irine Yusiana Roba Putri (F-PDIP), Andi Ahmad Dara (F-PG) dan Himmatul Aliyah (F-Partai Gerindra). (RO/S-4)
Kementerian Kebudayaan kembali menyelenggarakan program Kita Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA).
Sejumlah aktivis 98 mendesak Fadli Zon minta maaf atas pernyataannya yang meragukan adanya pemerkosaan massal Mei 1998. Jika tidak dipenuhi dalam 30 hari, mereka akan mengepung kantornya
Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan legislator akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk meminta klarifikasi soal pernyataan tidak ada pemerkosaan massal Mei 1998
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menegaskan tragedi perkosaan massal yang terjadi pada 1998 tidak bisa ditutup atau dihapuskan dengan penulisan ulang sejarah
MENTERI Kebudayaan, Fadli Zon kembali menyampaikan pernyataan klarifikasi terkait Mei 1998. Dia mengatakan dirinya mengajak publik bersikap dewasa
PENELITI senior BRIN Lili Romli menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang tidak adanya bukti yang kuat terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan jelang peringatan 27 tahun reformasi, kebebasan sipil dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) semakin mundur.
Reformasi yang sudah susah payah dicapai Indonesia pasca 32 tahun Soeharto berkuasa, kini dipaksa putar balik kembali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved