Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETERKAITAN antara penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan dan kelangkaan serta melonjaknya harga komoditas beras di pasar ritel masih menjadi polemik. Pemerintah kukuh berpendapat guyuran bansos bukan penyebab langka dan naiknya harga beras. Di sisi lain, pengamat memandang pengucuran bansos pangan berupa 10 kilogram beras menjadi salah satu penyebab harga beras melambung.
Presiden Joko Widodo saat meninjau stok beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, kemarin, menyebut kelangkaan beras dan kenaikan harga beras di ritel tidak ada hubungannya dengan bantuan pangan pemerintah. Ia mengatakan bantuan pangan berupa beras yang diberikan pada masyarakat justru untuk menjaga harga beras agar tidak melambung.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/pemerintah-dinilai-gagal-stabilkan-harga-beras
Baca juga : Presiden Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi HET Beras
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit Rp75.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg.
Amran meminta kepada seluruh pengusaha di Indonesia agar tidak menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang Imlek dan Ramadan.
Para pelaku usaha di sektor pangan diminta untuk semakin taat menjalankan harga acuan pemerintah jelang Ramadan.
"Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri."
Pascalibur panjang Natal dan Tahun Baru 2026, harga berbagai kebutuhan pokok di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melambung. Harga telur naik, minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi.
Peneliti Core Indonesia, Eliza Mardian, menyarankan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) demi melindungi konsumen akhir.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bersilaturahmi ke Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi, Kamis (26/2).
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved