Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Hermanto Siregar, meminta Kementerian Perdagangan tidak terburu-buru dalam menerbitkan izin impor sapi bakalan asal Australia. Hermanto menegaskan, Kementerian Perdagangan sedianya dapat mengutamakan para peternak sapi lokal sebelum menerbitkan ijin impor.
Hal tersebut disampaikan oleh Hermanto begitu ia disapa menanggapi rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor yang dilakukan Kementerian Perdagangan atau Kemendag RI.
“Tentu harus dipertimbangkan timingnya. Tidak bisa 400 ribu sapi bakalan masuk ke dalam negeri sekaligus, karena akan menyebabkan anjloknya harga daging sapi,” kata Hermanto, Rabu,(14/2).
Baca juga : Soal Temuan Maladministrasi SPI Bawang Putih, Ini Jawaban Kemendag
Hermanto mengingatkan, bahwa sapi bakalan membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap untuk dipasarkan. Atas dasar itu, menurut Hermanto, timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
“Bakalan sapi membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap dipasarkan,” papar Hermanto.
Hermanto menegaskan, Kementerian Perdagangan juga harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.
Baca juga : Ombudsman Temukan Maladministrasi Izin Impor Bawang Putih
“Sehingga, harus diperhitungkan secara cermat berapa banyak yang harus masuk untuk memenuhi kebutuhan daging bulan Ramadhan, berapa untuk bulan Syawal, dan berapa untuk Idul Adha nanti. Juga persebarannya di beberapa daerah, jangan menumpuk di satu daerah tertentu,” pungkas dia.
Sementara itu, DPR RI menyayangkan karena dianggap tidak memikirkan nasib peternak sapi lokal yang saat ini masih dalam proses recovery akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta tidak gegabah keluarkan izin ini.
'Kita akan pertanyakan informasi ini. Kita minta Kemendag jangan dulu keluarkan izin, sebelum semuanya jelas. Itu impornya kan besar sekali," kata Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.
Baca juga : Telkom dan Kemendag Persiapkan Startup Gim Lokal Raih Pasar Global
Berdasarkan informasi yang dihimpun, memang ada rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor. Melihat bisnis ini cukup gurih, pihak asisiasi eksportir ternak hidup Australia (liveCorp) melakukan sejumlah pendekatan. Bahkan lewat jalur Kedutaan Besar (Kedubes) Australia untuk Indonesia.
Selanjutnya, politikus PKS ini berjanji akan memanggil kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan), serta asosiasi peternak sapi. "Semuanya harus clear. Saya kira perlu pengkajian yang lebih mendalam dulu. Jangan ujug-ujug impor. Harus dipikirkan juga dampaknya seperti apa. Apalagi kalau ada kepentingan asing di bisnis ini," kata Akmal.
Dirinya pun heran, apakah produksi daging sapi dari peternak lokal belum bisa mencukupi kebutuhan nasional. Kalaupun kurang, angkanya harus jelas. Jangan sampai, importasi sapi menjadi bancakan para oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Baca juga : Kejagung Periksa Pejabat Kemendag dan Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
"Jangan pula mengabaikan nasib peternak lokal kita. Bisa-bisa mereka malas menjadi peternak sapi, Indonesia menjadi pengimpor daging selamanya. Ini yang tidak kita inginkan," ungkapnya.
Tahun ini, pemerintah mencanangkan impor sapi bakalan sebanyak 676 ribu ekor, serta 320.352 metrik ton daging beku. Langkah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk itu, rekomendasi impor ini dikebut.
Impor ini, diharapkan bisa menopang derasnya kebutuhan daging yang mengalami pertumbuhan tiap tahun. Diperkirakan, permintaan daging pada 2024, mencapai 720.375 metrik ton.
Baca juga : Pemerintah Harus Cermati Positive List Produk Impor Agar Tak Hambat Hilirisasi
Sedangkan, produksi dalam negeri ditargetkan 422.649 ton. Artinya, masih ada kekurangan alias defisit hampir 300 ribu ton. Untuk menutup kekurangan itu, pemerintah melakukan impor. Agar persediaan dan harga daging bisa tetap terjangkau.
Namun, penentuan impor harus tepat angka serta waktunya dan jangan sampai mengorbankan peternak sapi lokal yang barus saja sembuh dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). (RO/Nov)
Baca juga : Mendag Respons Desakan Pedagang di Pasar yang Minta E-Commerce Ditutup
Sebagai langkah awal pemulihan, Kemendag menyalurkan bantuan berupa 100 unit tenda bagi para pedagang terdampak di Pasar Kuala Simpang.
Delapan perusahaan asal Jawa Timur ambil bagian dalam kegiatan Pelepasan Ekspor Serentak yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Good Design Indonesia (GDI) 2025 sebagai bentuk apresiasi negara terhadap produk dan karya desain terbaik.
HARI Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 kembali akan digelar selama tujuh hari, yakni 10-16 Desember.
Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperkuat kerja sama dalam penyediaan data harga kebutuhan pokok.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Jadi sumbangannya dalam bentuk makanan instan, kemudian pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang sudah kami identifikasi yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Pemerintah secara serius menargetkan penurunan signifikan pada biaya logistik nasional dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah perekonomian.
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
Langkah ini diambil untuk menanggapi temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved