Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
Untuk menjaga keberlangsungan hilirisasi produk dalam negeri dan iklim persaingan usaha, pemerintah diharapkan dapat lebih selektif saat menyusun positive list barang impor.
“Karena jika Pemerintah tidak waspada maka positive list ini berpotensi menghambat hilirisasi industri dalam negeri dengan membuka keran barang impor yang seharusnya bisa diproduksi di dalam negeri,” ujar Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H di Jakarta, Sabtu, (04/11).
Menurut Ariawan, produk impor dalam positive list haruslah merupakan barang komplementer yang tidak dapat diproduksi dalam negeri dan bukan jenis barang substitusi yang sifatnya head to head dengan produk unggulan dalam negeri.
“Pemerintah harus mempertegas standarisasi dan filterisasi terhadap positive list barang impor yang masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce dengan memperhatikan aspek-aspek kebutuhan hilirisasi produk dalam negeri,” sambung alumni Universitas Indonesia dan guru besar Universitas Tarumanegara ini.
Sebagai tindak lanjut dari amanat Pasal 19 ayat (4) Permendag Nomor 31 Tahun 2023, Pemerintah menetapkan positive list terhadap sejumlah barang impor yang boleh diperdagangkan lintas negara (cross border transaction) melalui platform e-commerce dengan harga sebesar Freight on Board (FOB) USD 100 per unit. Barang-barang terjadi terbagi ke dalam empat kategori produk, yakni buku, film, musik, dan software.
Dalam ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023, barang-barang tersebut haruslah memenuhi persyaratan khusus seperti menyampaikan bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan standar (SNI wajib) dan halal, pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk asal luar negeri, dan negara asal pengiriman barang.
Lebih lanjut Ariawan menegaskan pemerintah secara resmi telah mengesahkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (Permendag Nomor 31 Tahun 2023).
“Hal ini merupakan langkah yang positif untuk melindungi UMKM dan menciptakan equal playing field serta fair trade bagi seluruh pelaku usaha. Selain itu, peraturan ini merupakan upaya mendukung UMKM dan komitmen nyata Pemerintah dalam memastikan tidak ada praktik predatory pricing di platform e-commerce,” beber Ariawan.
Dalam Pasal 13 ayat (2), penyelenggara platform e-commerce diharuskan melakukan upaya mengawasi, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk praktik persaingan usaha yang tidak sehat dan/atau praktik manipulasi harga, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dituangkan dalam standar operasional prosedur. (RO/E-1)
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk inovasinya QLola by BRI menghadirkan fitur Digital Trade Finance yang memudahkan kegiatan transaksi perdagangan ekspor impor.
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Neraca perdagangan Indonesia pada April tercatat surplus sebesar US$160 juta. Kendati surplus, angka ini turun drastis dibandingkan capaian pada Maret 2025 yang mencapai US$4,33 miliar.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mengungkapkan besaran impor migas Indonesia bisa mencapai US$40 miliar per tahun.
Batas minimum tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25% memberikan karpet merah bagi produk-produk impor.
Pelepasan ekspor ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi biru melalui integrasi digital, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor.
Jumlah ekspor gula kelapa kristal atau gula semut sebanyak 18,5 ton senilai US$35 ribu
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memantau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (26/3).
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) mendukung peningkatan volume dan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Budi Santo mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi waralaba yang sangat besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved