Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Perum Bulog menyerahkan sepenuhnya penindakan pelanggaran hukum terkait sektor perberasan kepada Satgas Pangan Polri. Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan pihak berwenang akan bergerak jika menemukan kasus yang menyebabkan stok beras langka dan harganya melambung tinggi.
"Kalau ada pelanggaran hukum, itu tugas kepolisian. Bulog tidak ikut karena ada beberapa sudah terjadi kan peristiwa yang lalu. Misalnya pelanggaran terhadap merek, pelanggaran terhadap penimbunan, itu semua kepolisian yang bergerak," ujar Bayu di Jakarta, Senin (13/2).
Bayu menyatakan pihaknya hanya akan fokus dalam menjaga stok dan stabilitas harga di pasar.
Baca juga : Harga Beras Mahal, Dirut Bulog Sebut tidak Ada Penyesuaian HET
"Bulog bertarungnya di pasar. Kita pastikan distributor, ritel, pedagang secara bisnis tidak merugikan masyarakat. Jadi, Bulog bisa meredam apa yang dikatakan profit taking yang berlebihan," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, harga beras di beberapa daerah mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, kini harga jual di masyarakat telah melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Satgas Pangan Polri pun melakukan pengawasan di hulu dan hilir terkait ketersediaan dan distribusi beras serta kecukupan stok beras yang ada pada masyarakat.
Baca juga : APRINDO: Pembelian Beras yang Dibatasi di Ritel Adalah Beras Komersial Swasta
"Berdasarkan hasil pengawasan, kenaikan harga beras disebabkan beberapa faktor seperti gangguan cuaca, kenaikan biaya produksi, keterbatasan lahan dan air sehingga mengakibatkan terjadinya penurunan hasil produksi di beberapa daerah sentra produksi beras," terang
Kepala Satgas (Kasatgas) Pangan Polri Whisnu Hermawan. (Ant/Z-11)
Polda Jawa Barat secara rutin melakukan uji laboratorium bahan pangan secara acak.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Satgas Saber Pangan dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026 dan berjenjang dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Satgas Pangan Polri melakukan pemantauan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan ritel di
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras di pasar tradisonal Purwakarta terkendali.
Saat ini harga eceran di pasar melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat untuk zona 1.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto terus melanjutkan kebijakan yang berpihak pada petani dalam negeri melalui optimalisasi penyerapan hasil produksi pangan nasional.
Adapun total bantuan yang telah disalurkan mencapai sekitar 353,5 ribu ton beras dan 70,7 juta liter minyak goreng.
DI tengah klaim Presiden Prabowo Subianto tentang swasembada beras, harga beras premium di sejumlah pasar tradisional di Priangan Timur justru merangkak naik.
MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan Indonesia hampir dipastikan dapat melakukan ekspor beras tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved